Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan anggaran Rp4,1 triliun untuk penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Bantuan akan disalurkan kepada sekitar 52.000 madrasah swasta dan 31.000 RA di seluruh Indonesia.
"Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno.
Baca juga: Resmi! Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Ini Susunan Organisasinya
Saat ini, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah tengah memproses penyaluran bantuan tersebut.
Menurut Amien, proses pengajuan dan verifikasi dokumen pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.
“Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,” kata dia.
Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah mengatakan, RA dan madrasah penerima bantuan operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 harus terlebih dahulu menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
LPJ tersebut menjadi salah satu syarat sebelum pengelola RA dan madrasah dapat mengunggah dokumen pengajuan pencairan bantuan Tahap II.
"Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," tutur Nyayu.
Kemenag telah membagi proses pengajuan dan verifikasi BOS Madrasah serta BOP RA Tahap II dalam tiga jadwal.
Baca juga: Cara Akses dan Unduh Gratis 40 Buku PAI Digital Kemenag Lewat Smart PAI
Pada jadwal pertama, pengajuan berkas berlangsung pada 29 Juli-8 Agustus 2026, sedangkan verifikasi dilakukan pada 29 Juli-9 Agustus 2026.
Selanjutnya, jadwal kedua pengajuan berkas dibuka pada 18-30 Agustus 2026 dan proses verifikasi berlangsung pada 18-31 Agustus 2026.
Adapun jadwal ketiga atau terakhir dibuka pada September 2026. Pengajuan berkas berlangsung pada 14-27 September 2026, sementara verifikasi dilakukan pada 14-28 September 2026.
Nyayu meminta pengelola madrasah memperhatikan jadwal tersebut sekaligus meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban dan pemanfaatan anggaran.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, BOS Madrasah merupakan bagian dari dukungan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan di madrasah.
"Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan," tegas Nasaruddin di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Ia berharap madrasah dan RA dapat mengoptimalkan pengelolaan dana bantuan tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang