Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, agama di Indonesia tidak hanya ditempatkan sebagai urusan privat, tetapi memiliki peran dalam kehidupan sosial hingga upaya menciptakan perdamaian.
Menurut Kamaruddin, agama juga menjadi landasan moral dan etika yang dapat menopang kemajuan suatu bangsa.
“Agama di Indonesia tidak lagi sekadar menjadi urusan privat, melainkan telah berevolusi menjadi instrumen penyedia barang publik yang aktif mempromosikan perdamaian dunia,” ujar Kamaruddin dilansir dari laman kemenag.go.id, Senin (10/8/2026).
Hal itu disampaikan Kamaruddin saat menerima audiensi Prof Hisanori Kato bersama 17 mahasiswa Chuo University, Jepang.
Baca juga: Dari Kepiting hingga Mangrove, Kemenag Bidik Golo Sepang Jadi Kampung Zakat
Delegasi Chuo University datang untuk mempelajari pengalaman Indonesia dalam mengelola keberagaman dan kerukunan umat beragama. Kunjungan serupa sebelumnya dilakukan pada 2024.
Kamaruddin mengatakan, salah satu upaya membangun kehidupan beragama yang moderat dilakukan melalui pendidikan.
Menurut dia, Kementerian Agama mengelola sekitar 25 persen pendidikan nasional melalui 75.000 sekolah agama dan keagamaan. Pendidikan tersebut menjadi salah satu sarana untuk menanamkan nilai moderasi sejak dini.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa Chuo University juga menanyakan praktik toleransi dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Salah satunya terkait filantropi Islam, yakni apakah zakat dapat diberikan kepada masyarakat non-Muslim.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Muhammad Adib Abdushomad menjelaskan, zakat merupakan kewajiban umat Islam yang penyalurannya memiliki ketentuan tersendiri.
Namun, menurut dia, Islam juga mengenal bentuk filantropi yang dapat diberikan tanpa membedakan agama penerimanya.
“Zakat merupakan kewajiban yang ditujukan khusus bagi umat Muslim. Namun, dalam konteks berbagi dengan sesama tanpa memandang perbedaan keyakinan, masyarakat Indonesia memiliki konsep sedekah sebagai wujud filantropi kemanusiaan yang inklusif,” kata Adib.
Baca juga: Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Mahasiswa Chuo University kemudian mempertanyakan apakah Indonesia yang kerap menjadi rujukan dalam pengelolaan kerukunan juga belajar dari pengalaman negara lain.
Adib mengatakan, pertukaran pengalaman dalam mengelola keberagaman seharusnya berlangsung dua arah.
Indonesia, kata dia, memiliki pengalaman dengan nilai Bhinneka Tunggal Ika, gotong royong, dan budaya saling menghargai. Namun, bukan berarti Indonesia tidak perlu mempelajari praktik baik dari negara lain.
Jepang, misalnya, memiliki sejumlah nilai yang dinilai relevan untuk dipelajari Indonesia.
“Kita juga belajar dari negara lain. Salah satunya dari Jepang, seperti kedisiplinan, etos kerja, dan kaizen, yaitu terus berubah ke arah yang lebih baik,” ujar Adib.
Dalam pertemuan tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta yang diwakili Romo Antonius Suyadi, Pr. turut memaparkan sejumlah program dalam menjaga kerukunan.
Program tersebut antara lain School of Interfaith Studies and Peacebuilding (SABDA) dan Kampung Kerukunan.
Program itu menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari edukasi kepada generasi muda hingga penguatan kerukunan di tingkat masyarakat dengan berlandaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang