Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Kemerdekaan Harus Bermuara pada Kemakmuran Rakyat

Kompas.com, 17 Agustus 2026, 13:50 WIB
Reni Susanti

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan bahwa Indonesia merupakan milik bersama seluruh rakyat, bukan milik satu orang, kelompok, maupun kekuatan tertentu.

Karena itu, setelah 81 tahun merdeka, seluruh penyelenggara negara dan komponen bangsa harus memastikan perjalanan Indonesia tetap mengarah pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

“Indonesia wajib dibawa menjadi bangsa dan negara yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagai tujuan nasional yang diletakkan oleh para pendiri bangsa dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ujar Haedar dalam rilisnya, Senin (17/8/2026).

Baca juga: Dari Iqra hingga Jurnalisme, Haedar Nashir: Islam Punya Tradisi Literasi yang Kuat

Haedar mengatakan, perjalanan 81 tahun kemerdekaan telah melewati berbagai dinamika. Pemerintahan silih berganti dengan tantangan dan gejolak politik yang berbeda pada setiap zamannya.

Namun, menurut dia, kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebasnya bangsa Indonesia dari penjajahan. Kemerdekaan harus diwujudkan dalam kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Ia mengingatkan, Pembukaan UUD 1945 telah memberikan mandat yang jelas kepada negara, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Menurut Haedar, mandat tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara negara maupun warga negara dalam kehidupan kebangsaan.

Pembangunan Jangan Terjebak Kepentingan Elektoral

Haedar juga menyoroti perjalanan Indonesia sejak era Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Setiap periode, menurut dia, memiliki corak pembangunan, capaian, sekaligus persoalan masing-masing.

Pengalaman tersebut semestinya menjadi pelajaran agar Indonesia tidak kehilangan arah dalam menjalankan pembangunan nasional.

Pada era Reformasi, demokratisasi berkembang secara terbuka sebagai koreksi terhadap sistem politik pada masa sebelumnya.

Baca juga: Cerita Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir 42 Tahun Jadi Jurnalis hingga Kantongi Kartu Wartawan Utama

Namun, Haedar menilai masih ada tantangan untuk memastikan pembangunan nasional tetap berkesinambungan dan tidak sepenuhnya bergantung pada visi dan misi presiden yang berganti setiap periode.

“Agenda strategis yang harus dipastikan ialah bagaimana visi dan misi hasil politik elektoral melalui serangkaian program dan kebijakan nasional menjadi proses pembangunan yang berkelanjutan untuk terwujudnya tujuan nasional,” kata Haedar.

Karena itu, setiap program dan kebijakan pemerintah harus memiliki keterkaitan kuat dengan tujuan nasional.

Pembangunan, menurut Haedar, tidak boleh berhenti pada kepentingan jangka pendek maupun kepentingan politik elektoral semata.

Aspirasi Rakyat Harus Mengawal Kekuasaan

Haedar menekankan pentingnya kesadaran bersama para pemegang mandat rakyat, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga institusi negara lainnya, untuk membawa Indonesia menuju cita-cita nasional.

Kekuasaan yang mereka jalankan harus berlandaskan prinsip demokrasi dan nilai-nilai Pancasila. Dalam proses tersebut, aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam mengawal kebijakan negara.

“Di sinilah pentingnya aspirasi, pandangan, dan suara rakyat mengawal setiap pelaksanaan kebijakan dan langkah penting eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta lembaga pemerintahan lainnya,” tuturnya.

Menurut Haedar, keterbukaan institusi negara terhadap aspirasi publik dapat menjadi kekuatan penting dalam mencapai tujuan nasional.

Sebaliknya, kesenjangan antara penyelenggara negara dan aspirasi masyarakat akan membuat perjalanan menuju cita-cita kebangsaan semakin berat.

“Jangan sampai atas nama mandat rakyat setiap pihak berjalan sendiri-sendiri dan merasa mampu sendiri,” tegasnya.

Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kemakmuran Rakyat

Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, Haedar menilai salah satu agenda paling penting ialah mewujudkan kemakmuran rakyat dalam kerangka keadilan sosial.

Menurut dia, pihak-pihak yang memiliki kekuatan politik maupun ekonomi harus mengabdikan kekuatan tersebut bagi kepentingan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

“Mereka yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi mesti mau mengkhidmatkan diri sepenuhnya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat,” ujar Haedar.

Ia kemudian mengajak seluruh elemen bangsa merenungkan kembali makna kemerdekaan dengan melihat gagasan para pendiri bangsa.

Salah satunya adalah pemikiran Soekarno dalam sidang BPUPKI mengenai negara yang dibangun bukan untuk kepentingan satu orang atau satu golongan, melainkan untuk semua.

Menurut Haedar, gagasan tersebut tetap relevan untuk memastikan tidak ada kekuatan tertentu yang mendominasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Jangan sampai ada kekuatan apa pun yang dominan dan menguasai Indonesia, sehingga negara dan bangsa tercinta ini kehilangan jiwa utamanya, yakni Indonesia milik bersama,” pungkas Haedar.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Terapkan Standar Baru, Seleksi Petugas Haji 2027 Gandeng BKN dan Terapkan Segel Ruangan
Terapkan Standar Baru, Seleksi Petugas Haji 2027 Gandeng BKN dan Terapkan Segel Ruangan
Aktual
6 Prinsip dan Karakter Kepemimpinan Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir
6 Prinsip dan Karakter Kepemimpinan Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir
Aktual
Rais Aam PBNU Ungkap 3 Ayat Pijakan NU di Abad Kedua, dari Ekonomi hingga Ekologi
Rais Aam PBNU Ungkap 3 Ayat Pijakan NU di Abad Kedua, dari Ekonomi hingga Ekologi
Aktual
5 Amalan Sebelum Tidur dalam Islam, dari Berwudu hingga Membaca Doa
5 Amalan Sebelum Tidur dalam Islam, dari Berwudu hingga Membaca Doa
Aktual
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketum PBNU 2026-2031
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketum PBNU 2026-2031
Aktual
Donor ASI Diperbolehkan dalam Islam, Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman Jadi Perhatian
Donor ASI Diperbolehkan dalam Islam, Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman Jadi Perhatian
Aktual
Muktamar Ke-35 NU Selesai, Ini Sejumlah Keputusan Strategis yang Dihasilkan
Muktamar Ke-35 NU Selesai, Ini Sejumlah Keputusan Strategis yang Dihasilkan
Aktual
Ucapkan Selamat ke Kiai Miftah dan Gus Kikin, Gus Yusuf: Saatnya Kembali Guyub
Ucapkan Selamat ke Kiai Miftah dan Gus Kikin, Gus Yusuf: Saatnya Kembali Guyub
Aktual
Puasa Senin Kamis: Niat, Tata Cara, Waktu, dan Keutamaannya
Puasa Senin Kamis: Niat, Tata Cara, Waktu, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Dapat Kartu NU, Prabowo: Hari Ini Saya Diterima sebagai Anggota NU
Dapat Kartu NU, Prabowo: Hari Ini Saya Diterima sebagai Anggota NU
Aktual
Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU, Apa Perbedaan Tugas Keduanya?
Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU, Apa Perbedaan Tugas Keduanya?
Aktual
Gus Kikin Ingin PBNU Kembali ke Qanun Asasi, Apa Maksudnya?
Gus Kikin Ingin PBNU Kembali ke Qanun Asasi, Apa Maksudnya?
Aktual
Muhammadiyah Ucapkan Selamat ke Pimpinan Baru PBNU, Haedar: Perkuat Ukhuwah
Muhammadiyah Ucapkan Selamat ke Pimpinan Baru PBNU, Haedar: Perkuat Ukhuwah
Aktual
Profil Gus Kikin, Cicit Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua Umum PBNU
Profil Gus Kikin, Cicit Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua Umum PBNU
Aktual
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar