Editor
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan bahwa Indonesia merupakan milik bersama seluruh rakyat, bukan milik satu orang, kelompok, maupun kekuatan tertentu.
Karena itu, setelah 81 tahun merdeka, seluruh penyelenggara negara dan komponen bangsa harus memastikan perjalanan Indonesia tetap mengarah pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
“Indonesia wajib dibawa menjadi bangsa dan negara yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagai tujuan nasional yang diletakkan oleh para pendiri bangsa dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ujar Haedar dalam rilisnya, Senin (17/8/2026).
Baca juga: Dari Iqra hingga Jurnalisme, Haedar Nashir: Islam Punya Tradisi Literasi yang Kuat
Haedar mengatakan, perjalanan 81 tahun kemerdekaan telah melewati berbagai dinamika. Pemerintahan silih berganti dengan tantangan dan gejolak politik yang berbeda pada setiap zamannya.
Namun, menurut dia, kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebasnya bangsa Indonesia dari penjajahan. Kemerdekaan harus diwujudkan dalam kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Ia mengingatkan, Pembukaan UUD 1945 telah memberikan mandat yang jelas kepada negara, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Menurut Haedar, mandat tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara negara maupun warga negara dalam kehidupan kebangsaan.
Haedar juga menyoroti perjalanan Indonesia sejak era Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Setiap periode, menurut dia, memiliki corak pembangunan, capaian, sekaligus persoalan masing-masing.
Pengalaman tersebut semestinya menjadi pelajaran agar Indonesia tidak kehilangan arah dalam menjalankan pembangunan nasional.
Pada era Reformasi, demokratisasi berkembang secara terbuka sebagai koreksi terhadap sistem politik pada masa sebelumnya.
Namun, Haedar menilai masih ada tantangan untuk memastikan pembangunan nasional tetap berkesinambungan dan tidak sepenuhnya bergantung pada visi dan misi presiden yang berganti setiap periode.
“Agenda strategis yang harus dipastikan ialah bagaimana visi dan misi hasil politik elektoral melalui serangkaian program dan kebijakan nasional menjadi proses pembangunan yang berkelanjutan untuk terwujudnya tujuan nasional,” kata Haedar.
Karena itu, setiap program dan kebijakan pemerintah harus memiliki keterkaitan kuat dengan tujuan nasional.
Pembangunan, menurut Haedar, tidak boleh berhenti pada kepentingan jangka pendek maupun kepentingan politik elektoral semata.
Haedar menekankan pentingnya kesadaran bersama para pemegang mandat rakyat, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga institusi negara lainnya, untuk membawa Indonesia menuju cita-cita nasional.
Kekuasaan yang mereka jalankan harus berlandaskan prinsip demokrasi dan nilai-nilai Pancasila. Dalam proses tersebut, aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam mengawal kebijakan negara.
“Di sinilah pentingnya aspirasi, pandangan, dan suara rakyat mengawal setiap pelaksanaan kebijakan dan langkah penting eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta lembaga pemerintahan lainnya,” tuturnya.
Menurut Haedar, keterbukaan institusi negara terhadap aspirasi publik dapat menjadi kekuatan penting dalam mencapai tujuan nasional.
Sebaliknya, kesenjangan antara penyelenggara negara dan aspirasi masyarakat akan membuat perjalanan menuju cita-cita kebangsaan semakin berat.
“Jangan sampai atas nama mandat rakyat setiap pihak berjalan sendiri-sendiri dan merasa mampu sendiri,” tegasnya.
Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, Haedar menilai salah satu agenda paling penting ialah mewujudkan kemakmuran rakyat dalam kerangka keadilan sosial.
Menurut dia, pihak-pihak yang memiliki kekuatan politik maupun ekonomi harus mengabdikan kekuatan tersebut bagi kepentingan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.
“Mereka yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi mesti mau mengkhidmatkan diri sepenuhnya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat,” ujar Haedar.
Ia kemudian mengajak seluruh elemen bangsa merenungkan kembali makna kemerdekaan dengan melihat gagasan para pendiri bangsa.
Salah satunya adalah pemikiran Soekarno dalam sidang BPUPKI mengenai negara yang dibangun bukan untuk kepentingan satu orang atau satu golongan, melainkan untuk semua.
Menurut Haedar, gagasan tersebut tetap relevan untuk memastikan tidak ada kekuatan tertentu yang mendominasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jangan sampai ada kekuatan apa pun yang dominan dan menguasai Indonesia, sehingga negara dan bangsa tercinta ini kehilangan jiwa utamanya, yakni Indonesia milik bersama,” pungkas Haedar.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT