Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Muktamar ke-35 NU, PBNU Cek Lokasi dan Gelar Istighosah di Jombang

Kompas.com, 18 Agustus 2026, 15:03 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Sumber NU Online

JOMBANG, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengecek kesiapan lokasi Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/8/2026).

Ketua Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU KH Ahmad Said Asrori mengatakan, jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU akan turun langsung melakukan peninjauan bersama panitia lokal.

"Kita akan mengunjungi besok tanggal 20 (Agustus), insya Allah, kita akan mengunjungi lokasi melihat itu," kata Asrori, dikutip dari NU Online, Senin (17/8/2026).

Baca juga: Sambut Muktamar NU ke-35: PCNU Jombang Siapkan Masjid Ramah Muktamirin

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi yang diperkirakan akan menampung ribuan peserta Muktamar atau muktamirin.

Sejumlah aspek akan diperiksa, mulai dari kapasitas lokasi, fasilitas bagi peserta, hingga pengaturan tamu undangan dan tamu VIP.

PBNU dan panitia lokal juga akan membahas sejumlah agenda pembukaan Muktamar, termasuk pihak yang akan membuka acara serta jumlah unsur yang akan diundang.

Baca juga: Jelang Muktamar ke-35 NU, PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang

Gelar Istighotsah

Selain mengecek kesiapan lokasi, PBNU bersama panitia lokal akan menggelar istighotsah secara terbatas pada hari yang sama.

"20 nanti acaranya itu meninjau sekaligus istighotsah dengan ya terbatas dengan Panlok, rencananya begitu. Meninjau lokasi bersama-sama," ujar Asrori.

Menurut Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya telah memberikan arahan agar Muktamar ke-35 NU berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi NU dan masyarakat.

"Kita mendengarkan arahan dari Ketum PBNU KH Yahya Cholil, beliau mengajak, mengimbau, meminta agar Muktamar ini berjalan dengan baik, lancar, menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat untuk kita semua, untuk bangsa, ini yang paling penting," tuturnya.

Enam Ruko Dibongkar

Sementara itu, persiapan juga dilakukan di sekitar Lapangan Untung Suropati, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, yang menjadi lokasi utama pembukaan Muktamar ke-35 NU.

Enam rumah toko (ruko) dan dua fasilitas umum di sekitar lapangan mulai dibongkar pada Jumat (14/8/2026).

Pembongkaran dilakukan untuk memperluas sekaligus memperlancar akses menuju lokasi pembukaan Muktamar.

Pemerintah Desa Tambakrejo memastikan pemilik usaha yang terdampak telah menerima kompensasi sebelum pembongkaran dilakukan.

Besaran kompensasi berkisar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per unit, disesuaikan dengan estimasi pendapatan harian pedagang selama kegiatan berlangsung.

"Semua kompensasi sudah klir. Perhitungannya berdasarkan penghasilan selama empat hari tutup, sehingga nominalnya berbeda-beda," kata Kepala Desa Tambakrejo Moh Nasir Fadlillah, Sabtu (15/8/2026).

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Niat Sholat Qobliyah Subuh 2 Rakaat: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Niat Sholat Qobliyah Subuh 2 Rakaat: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Mendengar Azan, Jangan Sekadar Diam: Ini Amalan yang Dianjurkan
Mendengar Azan, Jangan Sekadar Diam: Ini Amalan yang Dianjurkan
Aktual
Ahmad Muzani: Pendidikan Bukan Hanya Mengasah Kecerdasan, tetapi Juga Akhlak
Ahmad Muzani: Pendidikan Bukan Hanya Mengasah Kecerdasan, tetapi Juga Akhlak
Aktual
Dzikir Pagi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Urutan, dan Waktu Membacanya
Dzikir Pagi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Urutan, dan Waktu Membacanya
Doa Harian
Doa Selamat Dunia Akhirat Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Waktu Membacanya
Doa Selamat Dunia Akhirat Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Waktu Membacanya
Doa Harian
Niat Sholat Qobliyah Subuh 2 Rakaat Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaannya
Niat Sholat Qobliyah Subuh 2 Rakaat Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaannya
Doa Harian
Masjid di Klaten Jadi Dapur MBG, Bagaimana Hukumnya Menurut Fikih?
Masjid di Klaten Jadi Dapur MBG, Bagaimana Hukumnya Menurut Fikih?
Aktual
Doa Dijauhkan dari Marabahaya, Amalan Memohon Perlindungan kepada Allah
Doa Dijauhkan dari Marabahaya, Amalan Memohon Perlindungan kepada Allah
Doa dan Niat
Doa Mencari Orang Hilang bagi Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Doa Mencari Orang Hilang bagi Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Doa dan Niat
MUI Ajak Tobat Ekologi untuk Menghentikan Kerusakan Lingkungan
MUI Ajak Tobat Ekologi untuk Menghentikan Kerusakan Lingkungan
Aktual
Gus Kikin: Saya Akan Banyak di Jakarta, tetapi Tidak Melupakan Jawa Timur
Gus Kikin: Saya Akan Banyak di Jakarta, tetapi Tidak Melupakan Jawa Timur
Aktual
JK Sebut Pendidikan Islam Harus Adaptif, Jangan Menjadi Museum Masa Lalu
JK Sebut Pendidikan Islam Harus Adaptif, Jangan Menjadi Museum Masa Lalu
Aktual
Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia 2026 Diperpanjang, Cek Jadwalnya
Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia 2026 Diperpanjang, Cek Jadwalnya
Aktual
Darul Amanah Jajaki Beasiswa dan Pertukaran Pelajar dengan Negara-Negara Timur Tengah
Darul Amanah Jajaki Beasiswa dan Pertukaran Pelajar dengan Negara-Negara Timur Tengah
Aktual
Hukum Berjabat Tangan Setelah Shalat Berjamaah, Adakah Tuntunannya?
Hukum Berjabat Tangan Setelah Shalat Berjamaah, Adakah Tuntunannya?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar