Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Ipul Ungkap 2 Isu Panas yang Bakal Dibahas di Muktamar Ke-35 NU

Kompas.com, 28 Agustus 2026, 12:49 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com — Ketua Panitia Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan sejumlah isu yang diperkirakan akan menjadi pembahasan menarik dalam sidang komisi pada Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Dua isu yang dinilai berpotensi memunculkan perdebatan cukup hangat adalah sistem pemilihan Ketua Umum PBNU dan aturan mengenai rangkap jabatan bagi pengurus NU.

Gus Ipul mengatakan, pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi salah satu materi penting yang akan dibahas dalam Komisi Organisasi.

Menurut dia, berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU, terdapat dua opsi yang berkembang terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

"Yang pertama soal sistem pemilihan ketua umum. Dari hasil Munas dan Konbes itu ada dua opsi," kata Gus Ipul kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Opsi pertama adalah mempertahankan sistem pemilihan yang selama ini berlaku, yakni one man one vote. Dalam mekanisme tersebut, peserta yang memenuhi persyaratan dan memperoleh jumlah dukungan tertentu dapat melanjutkan ke tahapan pencalonan berikutnya dengan mendapatkan restu dari Rais Aam.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Maju Ketum PBNU: Saya Pilih Fokus Pimpin Kemenag

Sementara itu, terdapat usulan mekanisme baru dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.

Dalam opsi tersebut, setiap wilayah dan cabang yang memiliki hak suara mengusulkan lima nama calon. Nama-nama yang memperoleh suara terbanyak kemudian dapat diteruskan kepada Rais Aam untuk proses selanjutnya.

"Jadi setiap wilayah dan cabang pemilik suara mengusulkan lima nama. Nanti suara terbanyak bisa diteruskan ke Rais Aam," ujar Gus Ipul.

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan, kedua mekanisme tersebut masih berupa opsi yang nantinya akan dibahas dan diputuskan melalui forum Muktamar ke-35 NU.

Rangkap Jabatan Juga Jadi Sorotan

Selain sistem pemilihan Ketua Umum PBNU, isu kedua yang akan dibahas dalam Komisi Organisasi adalah mengenai rangkap jabatan.

Gus Ipul mengatakan, terdapat aspirasi agar aturan mengenai rangkap jabatan dalam kepengurusan NU kembali dibahas.

"Yang kedua juga ada pembahasan menyangkut rangkap jabatan. Apakah pengurus itu boleh merangkap jabatan atau tidak," katanya.

Saat ini, menurut Gus Ipul, terdapat ketentuan yang melarang sejumlah jabatan tertentu untuk dirangkap, termasuk Ketua Umum PBNU bersama Wakil Ketua Umum serta Rais Aam bersama Wakil Rais Aam.

Namun, terdapat usulan agar ketentuan tersebut kembali dikaji. Aspirasi tersebut nantinya akan dibahas dalam forum Muktamar.

Gus Ipul menegaskan, berbagai materi yang akan dibahas dalam Muktamar ke-35 NU tersebut tidak muncul secara tiba-tiba.

Materi tersebut telah melalui proses pembahasan sebelumnya, mulai dari tingkat PBNU, kemudian Munas dan Konbes, sebelum akhirnya dibawa ke forum Muktamar.

"Jadi sesungguhnya draft materi yang ada ini melalui proses, tidak tiba-tiba ada," ujar Gus Ipul.

Menurut dia, dinamika dan perbedaan pendapat dalam pembahasan organisasi merupakan sesuatu yang biasa terjadi di tubuh NU.

"NU sudah terbiasa dengan perbedaan, kita sudah terbiasa berdebat," katanya.

Gus Ipul Minta Perdebatan Tetap Gembira

Meski diprediksi akan muncul perdebatan dalam pembahasan sejumlah materi, Gus Ipul berharap seluruh peserta Muktamar ke-35 NU tetap menjaga suasana kekeluargaan dan kegembiraan.

Terlebih, Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan Nahdlatul Ulama.

Gus Ipul menyebut lokasi Muktamar berada di lingkungan yang sarat dengan sejarah dan keteladanan para pendiri NU.

Di kawasan tersebut terdapat makam KH Abdul Wahab Hasbullah atau Mbah Wahab. Tidak jauh dari lokasi juga terdapat makam KH Hasyim Asy'ari dan KH Bisri Syansuri.

"Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat, menjadi inspirasi, menjadi motivasi bagi peserta Muktamar," kata Gus Ipul.

Baca juga: Dapur Muktamar NU Terus Mengepul, Ratusan Karung Beras hingga Bantuan Sapi Disiapkan

Dia berharap perbedaan pendapat yang muncul dalam persidangan tidak menghilangkan suasana gembira dan persaudaraan antarpeserta.

"Sehingga gembira setelah kita debat, dengan suasana gembira, yang datang kemudian keberkahan," ujarnya.

Dengan demikian, Gus Ipul berharap seluruh dinamika yang berlangsung selama Muktamar ke-35 NU dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan organisasi, sekaligus tetap menjaga tradisi perbedaan pendapat dalam suasana persaudaraan.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Baca tentang


Terkini Lainnya
Kiai Miftah Faqih: Tambang Jadi Aset Strategis NU, Bukan Milik Pengurus
Kiai Miftah Faqih: Tambang Jadi Aset Strategis NU, Bukan Milik Pengurus
Aktual
Pleno I Muktamar ke-35 NU Sahkan Tata Tertib Persidangan, Pembahasan Pemilihan Ketum Masih Menunggu
Pleno I Muktamar ke-35 NU Sahkan Tata Tertib Persidangan, Pembahasan Pemilihan Ketum Masih Menunggu
Aktual
Cegah Pernikahan Anak, Kemenag Latih 480 Remaja Jadi Edukator Sebaya
Cegah Pernikahan Anak, Kemenag Latih 480 Remaja Jadi Edukator Sebaya
Aktual
Gus Ipul Ungkap 2 Isu Panas yang Bakal Dibahas di Muktamar Ke-35 NU
Gus Ipul Ungkap 2 Isu Panas yang Bakal Dibahas di Muktamar Ke-35 NU
Aktual
Doa Masuk Kamar Mandi dan Keluar: Arab, Latin, Arti, serta Adabnya
Doa Masuk Kamar Mandi dan Keluar: Arab, Latin, Arti, serta Adabnya
Doa dan Niat
Hidup Tak Selalu Sesuai Rencana, Bagaimana Islam Mengajarkan Kita Menghadapinya?
Hidup Tak Selalu Sesuai Rencana, Bagaimana Islam Mengajarkan Kita Menghadapinya?
Aktual
5 Tips agar Lansia Tetap Sehat dan Bahagia Menurut Islam
5 Tips agar Lansia Tetap Sehat dan Bahagia Menurut Islam
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Maju Ketum PBNU: Saya Pilih Fokus Pimpin Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Maju Ketum PBNU: Saya Pilih Fokus Pimpin Kemenag
Aktual
Puncak 100 Tahun Gontor, Prabowo Dijadwalkan Hadir
Puncak 100 Tahun Gontor, Prabowo Dijadwalkan Hadir
Aktual
Gus Rozin Angkat Semangat Gus Dur: NU Harus Jadi Sahabat Kritis Pemerintah
Gus Rozin Angkat Semangat Gus Dur: NU Harus Jadi Sahabat Kritis Pemerintah
Aktual
Dzikir Pagi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Urutan, dan Waktu Membacanya
Dzikir Pagi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Urutan, dan Waktu Membacanya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 28 Agustus 2026: Ta’aruf Menjaga Kesucian Menuju Pernikahan
Khutbah Jumat 28 Agustus 2026: Ta’aruf Menjaga Kesucian Menuju Pernikahan
Aktual
Khutbah Jumat Maulid Nabi, Belajar Menjadi Suami dan Orangtua dari Rasulullah
Khutbah Jumat Maulid Nabi, Belajar Menjadi Suami dan Orangtua dari Rasulullah
Aktual
Khutbah Jumat: Bahaya Rokok bagi Diri, Keluarga, dan Masa Depan
Khutbah Jumat: Bahaya Rokok bagi Diri, Keluarga, dan Masa Depan
Aktual
Dapur Muktamar NU Terus Mengepul, Ratusan Karung Beras hingga Bantuan Sapi Disiapkan
Dapur Muktamar NU Terus Mengepul, Ratusan Karung Beras hingga Bantuan Sapi Disiapkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar