Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandung Menuju Kota Kuliner, AKAR Soroti Restoran Nonhalal dan Fasilitas Ibadah

Kompas.com, 30 Agustus 2026, 08:23 WIB
Reni Susanti

Editor


BANDUNG, KOMPAS.com — Kota Bandung memiliki potensi besar mengembangkan wisata kuliner yang ramah bagi wisatawan Muslim.

Namun, pengembangan tersebut perlu dibarengi dengan informasi halal dan nonhalal yang jelas serta ketersediaan fasilitas ibadah yang memadai.

Ketua Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Kota Bandung periode 2026–2031 Arif Maulana mengatakan, karakter masyarakat Bandung dan Jawa Barat yang mayoritas Muslim menjadi modal dalam pengembangan wisata kuliner ramah Muslim.

Menurut dia, akses terhadap fasilitas ibadah di Bandung relatif mudah. Sejumlah restoran bahkan menjadikan keberadaan mushala sebagai salah satu fasilitas yang disediakan bagi pengunjung.

"Untuk Kota Bandung yang mayoritas Muslim, fasilitas seperti mushala atau masjid tentu menjadi kebutuhan pengunjung. Banyak restoran juga sudah melihat fasilitas ibadah sebagai bagian dari pelayanan kepada konsumennya," ujar Arif seusai pelantikan Ketua dan Pengurus AKAR periode 2026-2031 di Bandung, belum lama ini. 

Baca juga: Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya

Meski demikian, ia menilai masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi agar wisatawan Muslim mendapatkan kepastian dan kenyamanan ketika menikmati kuliner di Bandung.

Salah satunya menyangkut informasi mengenai makanan nonhalal.

Restoran Nonhalal Perlu Beri Informasi yang Jelas

Arif menyoroti masih adanya tempat makan yang menyediakan makanan nonhalal tetapi belum mengomunikasikan informasi tersebut secara jelas kepada konsumen.

Menurut dia, pemerintah perlu mendorong pemberian informasi atau label yang mudah terlihat pada restoran maupun tempat makan yang menjual produk nonhalal.

"Untuk label nonhalal, menurut saya harus segera diperjelas. Pemerintah perlu memastikan restoran maupun tempat makan yang menyediakan makanan nonhalal memberikan informasi kepada pengunjung," kata Arif.

Kejelasan informasi tersebut dinilai penting karena konsumen Muslim membutuhkan kepastian mengenai makanan yang mereka konsumsi.

Di sisi lain, AKAR juga mendorong anggotanya meningkatkan standar usaha, termasuk melalui sertifikasi halal dan laik higiene sanitasi.

Langkah tersebut menjadi salah satu program AKAR periode 2026–2031 untuk meningkatkan kapasitas pengusaha restoran dan kafe di Bandung.

Selain sertifikasi, AKAR berencana memberikan pelatihan manajemen serta mendorong digitalisasi usaha.

Baca juga: Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI

Mushala di Pusat Perbelanjaan Perlu Diperhatikan

Selain informasi mengenai makanan, Arif menyoroti ketersediaan fasilitas ibadah di pusat-pusat keramaian.

Menurut dia, secara umum wisatawan Muslim tidak sulit menemukan tempat ibadah di Bandung. Namun, kapasitas mushala di beberapa pusat perbelanjaan dinilai belum sebanding dengan jumlah pengunjung.

"Kadang ada mal yang mushalanya terlalu kecil dibandingkan dengan jumlah pengunjung. Hal seperti ini menurut saya perlu mendapat perhatian dan intervensi kebijakan pemerintah," ujarnya.

Ketersediaan tempat ibadah yang layak dinilai menjadi bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus wisatawan yang berkunjung ke Bandung.

Dengan karakter penduduk Jawa Barat yang mayoritas Muslim dan banyaknya pilihan kuliner, Arif menilai pengembangan wisata ramah Muslim di Bandung relatif tidak menghadapi kendala besar.

Namun, fasilitas dan informasi kepada konsumen tetap perlu diperkuat.

Dorong Bandung Jadi Kota Kuliner

Penguatan layanan bagi wisatawan Muslim menjadi bagian dari gagasan lebih besar AKAR untuk mendorong Bandung sebagai kota kuliner.

Memasuki periode kepengurusan 2026–2031, Arif ingin sektor restoran dan kafe tidak lagi hanya ditempatkan sebagai pelengkap pariwisata, tetapi menjadi salah satu penopang perekonomian Kota Bandung.

Ia merujuk realisasi penerimaan pajak restoran Kota Bandung pada 2025 yang mencapai Rp 434 miliar. Angka tersebut disebut melampaui target sekitar Rp 375 miliar.

Pada 2024, penerimaan pajak restoran tercatat sekitar Rp 398 miliar. Dengan demikian, penerimaan tersebut tumbuh sekitar 9 persen dalam setahun.

"Restoran adalah salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung. Ini bukan pertumbuhan musiman, tetapi bergerak setiap hari sejalan dengan aktivitas warga dan wisatawan yang makan dan minum di restoran serta kafe," kata Arif.

AKAR juga berencana mendorong penyelenggaraan festival kuliner berskala besar serta pembentukan kawasan khusus yang mempertemukan berbagai jenis kuliner Bandung.

Salah satu gagasannya adalah membangun food hub yang berisi restoran legendaris, restoran yang menjadi ikon Bandung, serta usaha kuliner kekinian dalam satu kawasan.

"Kami ingin membuat destinasi baru, sebuah food hub yang mengumpulkan restoran-restoran legendaris Bandung dalam satu kawasan. Harapannya, tempat ini juga memiliki ruang untuk kegiatan budaya dan komunitas serta fasilitas yang mampu menampung banyak pengunjung," ujar Arif.

Menurut dia, realisasi gagasan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan dari Pemerintah Kota Bandung.

AKAR berharap pengembangan Bandung sebagai kota kuliner tidak hanya meningkatkan kegiatan ekonomi, tetapi juga menghadirkan kawasan kuliner yang tertata, nyaman, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta wisatawan, termasuk wisatawan Muslim.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Maulid Nabi, Kemenimipas Galang Rp 1,8 Miliar untuk NTT dan Santuni Anak Yatim
Maulid Nabi, Kemenimipas Galang Rp 1,8 Miliar untuk NTT dan Santuni Anak Yatim
Aktual
Benarkah Tidur Setelah Subuh Tidak Baik dalam Islam? Ini Penjelasannya
Benarkah Tidur Setelah Subuh Tidak Baik dalam Islam? Ini Penjelasannya
Aktual
Gus Ipang Bocorkan Kesiapan Kiai Imam Jazuli Masuk Bursa Ketum PBNU
Gus Ipang Bocorkan Kesiapan Kiai Imam Jazuli Masuk Bursa Ketum PBNU
Aktual
Mars Fatayat NU: Lirik, Makna, dan Sejarah Singkat Fatayat Nahdlatul Ulama
Mars Fatayat NU: Lirik, Makna, dan Sejarah Singkat Fatayat Nahdlatul Ulama
Aktual
Voting Muktamar NU Putuskan Ketum PBNU Dipilih AHWA, Ini Mekanismenya
Voting Muktamar NU Putuskan Ketum PBNU Dipilih AHWA, Ini Mekanismenya
Aktual
Muktamar NU Putuskan Ketum PBNU Dipilih Lewat AHWA, 401 Suara Setuju
Muktamar NU Putuskan Ketum PBNU Dipilih Lewat AHWA, 401 Suara Setuju
Aktual
Bandung Menuju Kota Kuliner, AKAR Soroti Restoran Nonhalal dan Fasilitas Ibadah
Bandung Menuju Kota Kuliner, AKAR Soroti Restoran Nonhalal dan Fasilitas Ibadah
Aktual
Muktamar NU Usul UKT PTN Tak Hanya Berdasarkan Pekerjaan Orangtua
Muktamar NU Usul UKT PTN Tak Hanya Berdasarkan Pekerjaan Orangtua
Aktual
Badan Usaha Milik Ansor Rambah Bisnis Kendaraan Listrik dan Panel Surya
Badan Usaha Milik Ansor Rambah Bisnis Kendaraan Listrik dan Panel Surya
Aktual
Fatayat NU Bawa Isu Perempuan dan Anak ke Muktamar Ke-35 NU
Fatayat NU Bawa Isu Perempuan dan Anak ke Muktamar Ke-35 NU
Aktual
Berapa Kali Takbir Shalat Istisqa? Ini Pendapat Ulama dan Tata Caranya
Berapa Kali Takbir Shalat Istisqa? Ini Pendapat Ulama dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Panduan Shalat Istisqa Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa, Khutbah, Waktu Pelaksanaan, dan Dalilnya
Panduan Shalat Istisqa Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa, Khutbah, Waktu Pelaksanaan, dan Dalilnya
Doa dan Niat
Setelah Muktamar NU, Apa Gagasan Besar yang Dibawa Pulang?
Setelah Muktamar NU, Apa Gagasan Besar yang Dibawa Pulang?
Aktual
Mengenal Salat Istisqa, Lengkap dengan Niat, Tata Cara, dan Doanya
Mengenal Salat Istisqa, Lengkap dengan Niat, Tata Cara, dan Doanya
Doa dan Niat
Shalat Istisqa di Kaltim Hari Ini Digalar di 3 Lokasi: Samarinda, Balikpapan dan Kukar
Shalat Istisqa di Kaltim Hari Ini Digalar di 3 Lokasi: Samarinda, Balikpapan dan Kukar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar