Editor
KOMPAS.com - Shalat Istisqa merupakan ibadah yang dilakukan umat Islam untuk memohon turunnya hujan kepada Allah SWT, terutama ketika terjadi kekeringan atau kemarau panjang.
Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai berapa kali takbir Shalat Istisqa, khususnya terkait takbir tambahan atau Takbirat Zawaid.
Dilansir dari laman Muhammadiyah, Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta Nur Fajri Romadhon menjelaskan bahwa persoalan tersebut memang menjadi salah satu perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Baca juga: Panduan Shalat Istisqa Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa, Khutbah, Waktu Pelaksanaan, dan Dalilnya
Jumlah takbir dalam Shalat Istisqa bergantung pada pendapat ulama yang diikuti. Sebagian ulama, termasuk mazhab Syafii dan Hanbali, berpendapat bahwa Takbirat Zawaid disunnahkan dalam Shalat Istisqa seperti pelaksanaan Shalat Id.
Menurut pendapat tersebut, terdapat tujuh takbir tambahan pada rakaat pertama dan lima takbir tambahan pada rakaat kedua, di luar takbiratul ihram.
Namun, terdapat pendapat lain yang tidak mensunnahkan Takbirat Zawaid dalam Shalat Istisqa. Pendapat ini antara lain dikemukakan oleh mazhab Maliki dan disebut sebagai pendapat mayoritas ulama oleh Al-Imam An-Nawawiyy dan Al-Imam Asy-Syaukaniyy.
Sementara itu, sebagian kecil ulama, seperti Madzhab Dawud Adz-Dzhahiriyy, memberikan pilihan untuk melakukan atau tidak melakukan Takbirat Zawaid dalam Shalat Istisqa.
Baca juga: Shalat Istisqa Digelar di Tengah Kemarau Panjang dan Ancaman Karhutla
Nur Fajri menerangkan bahwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Muktamarnya pada 1976 merajihkan pendapat yang tidak mensunnahkan Takbirat Zawaid dalam Shalat Istisqa.
Pendapat tersebut didasarkan pada riwayat-riwayat sahih mengenai Shalat Istisqa dari Rasulullah SAW yang tidak menyebutkan Takbirat Zawaid. Hal ini berbeda dengan riwayat mengenai Shalat Id yang secara khusus mencantumkan takbir tambahan.
Pendapat tersebut juga didukung oleh dalil dari Ibnu ‘Abbas ra yang menyebut Rasulullah SAW melaksanakan Shalat Istisqa sebanyak dua rakaat sebagaimana Shalat Id. Namun, sejumlah pakar hadis melemahkan sanad hadis tersebut.
Nur Fajri menjelaskan, kesamaan antara Shalat Id dan Shalat Istisqa dalam riwayat Ibnu ‘Abbas dapat dipahami pada beberapa aspek.
Kesamaan itu meliputi pelaksanaan secara berjamaah di tanah lapang, jumlah rakaat, bacaan imam secara jahr, pelaksanaan tanpa azan dan iqamat, serta khutbah setelah shalat.
Kesamaan tersebut juga dapat dipahami melalui riwayat para sahabat lainnya, seperti Ibnu ‘Umar, Abu Hurairah, dan ‘Abdullah ibn Zaid.
Berdasarkan fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah, pelaksanaan Shalat Istisqa memiliki sejumlah rangkaian yang dapat dilakukan oleh masyarakat ketika menghadapi kekeringan.
Sebelum Shalat Istisqa dilaksanakan, masyarakat diharapkan memperbanyak taubat, memohon ampun, dan melakukan amal saleh pada hari-hari sebelumnya.
Amal tersebut antara lain puasa sunnah, berzikir, dan bersedekah sebagai bagian dari persiapan sebelum memohon turunnya hujan.
Ketika melaksanakan Shalat Istisqa, umat Islam diharapkan mengenakan pakaian sederhana tanpa hiasan sebagaimana yang biasa dikenakan ketika Shalat Id.
Pada hari Jumat, khatib Jumat memanjatkan doa Istisqa pada akhir khutbah Jumat apabila masyarakat membutuhkan hujan.
Ketika doa tersebut dibacakan, khatib dan jamaah mengangkat tangan lebih tinggi dari biasanya sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT.
Apabila hujan belum turun setelah doa Istisqa pada Jumat, Shalat Istisqa secara khusus dapat dilaksanakan pada pagi hari Sabtu atau Ahad setelah matahari terbit atau waktu syurūq.
Shalat tersebut dapat dilaksanakan di tanah lapang atau area terbuka maupun di dalam masjid.
Imam memimpin Shalat Istisqa sebanyak dua rakaat dengan bacaan yang dilakukan secara jahr atau jelas terdengar oleh jamaah.
Tidak ada azan dan iqamat dalam pelaksanaannya. Berdasarkan pendapat Majelis Tarjih yang digunakan dalam sumber ini, tidak ada Takbirat Zawaid seperti dalam Shalat Id, sehingga pelaksanaannya seperti Shalat Jumat.
Setelah shalat, imam menyampaikan khutbah singkat di atas mimbar. Khutbah dapat disampaikan sebelum atau setelah Shalat Istisqa.
Dalam khutbah tersebut, imam memperbanyak istighfar atau permohonan ampun kepada Allah SWT.
Pada akhir khutbah, imam dan jamaah mengangkat tangan tinggi-tinggi kemudian berdoa bersama. Salah satu doa yang dapat dibaca adalah doa yang berisi permohonan turunnya hujan dan rahmat Allah SWT.
Bacaan doa Shalat Istisqa:
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ.
لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ يَفْعَلُ مَا يُرِيْدُ.
اللَّهُمَّ أَنْتَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ. أَنْتَ الْغَنِيُّ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ. أُنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ وَاجْعَلْ مَا أَنْزَلْتَ لَنَا قُوَّةً وَبَلَاغًا إِلَى حِيْنٍ.
اللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ وَبَهَائِمَكَ وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ وَأَحْيِ بَلَدَكَ الْمَيِّتَ. اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيْتًا مَرِيْئًا طَبَقًا مَرِيعًا غَدَقًا عَاجِلًا غَيْرَ رَائِثٍ.
Latin:
Alhamdu lillāhi rabbil-‘ālamīna, ar-Raḥmānir-raḥīmi, māliki yaumid-dīn.
Lā ilāha illallāhu yaf‘alu mā yurīd.
Allāhumma antal-lāhu lā ilāha illā anta. Antal-ghaniyyu wa naḥnul-fuqarā’u. Anzil ‘alainal-ghaitsa waj‘al mā anzalta lanā quwwatan wa balāghan ilā ḥīn.
Allāhumma asqi ‘ibādaka wa bahā’imaka, wansyur raḥmataka, wa aḥyi baladakal-mayyita. Allāhumma asqinā ghaītsan mugītsan marī’an ṭabaqan marī’an ghadaqan ‘ājilan ghaira rā’itsin.
Setelah doa bersama, imam dan jamaah membalikkan bagian luar sorban atau selendang menjadi bagian dalam. Bagian sorban atau selendang yang berada di kanan dipindahkan ke kiri.
Setelah itu, imam dan jamaah mengusapkan kedua tangan ke wajah.
Setelah rangkaian doa dan perubahan posisi pakaian selesai, imam turun dari mimbar dan kembali menghadap jamaah.
Shalat Istisqa menjadi salah satu bentuk doa dan ikhtiar spiritual umat Islam ketika menghadapi kekeringan atau kondisi cuaca ekstrem.
Pelaksanaannya mencakup persiapan berupa taubat dan amal saleh, shalat dua rakaat, khutbah, serta doa memohon turunnya hujan.
Adapun mengenai takbir tambahan, terdapat perbedaan pendapat ulama, sehingga jumlah takbir Shalat Istisqa perlu dipahami sesuai pendapat yang diikuti.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT