Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Tidur Setelah Subuh Tidak Baik dalam Islam? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 30 Agustus 2026, 10:05 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah menunaikan sholat Subuh, sebagian umat Islam memilih kembali tidur karena masih merasa mengantuk. Kebiasaan ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah tidur setelah Subuh memang tidak baik dalam Islam?

Dalam ajaran Islam, tidak terdapat dalil yang secara tegas mengharamkan tidur setelah sholat Subuh.

Namun, sejumlah ulama memandang tidur pada waktu tersebut sebagai kebiasaan yang sebaiknya dihindari karena pagi hari memiliki keutamaan dan dianjurkan untuk diisi dengan aktivitas yang bermanfaat.

Baca juga: Hidup Tak Selalu Sesuai Rencana, Bagaimana Islam Mengajarkan Kita Menghadapinya?

Waktu setelah Subuh hingga matahari terbit termasuk waktu yang tidak dianjurkan untuk tidur.

Salah satu alasannya berkaitan dengan keberkahan waktu pagi yang dianjurkan untuk dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan positif.

Apa Yang Sebaiknya Dilakukan Setelah Subuh?

Daripada langsung kembali tidur tanpa kebutuhan, waktu setelah Subuh dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas positif.

Umat Islam dapat mengisi waktu tersebut dengan berzikir, membaca Al-Qur'an, berdoa, belajar, berolahraga ringan, bekerja, atau mempersiapkan aktivitas sepanjang hari.

Waktu pagi juga dapat menjadi kesempatan untuk memulai hari dengan lebih teratur.

Setelah menyelesaikan ibadah Subuh, seseorang dapat menyusun kegiatan yang akan dilakukan sehingga waktu tidak berlalu tanpa aktivitas yang bermanfaat.

Namun, apabila seseorang memang membutuhkan tidur karena kurang istirahat, tidak ada dasar untuk menyatakan bahwa ia otomatis melakukan dosa hanya karena tidur setelah Subuh.

Islam tidak memberikan larangan mutlak terhadap tidur setelah Subuh. Yang lebih ditekankan adalah memanfaatkan keberkahan waktu pagi dan tidak menjadikannya sebagai kebiasaan tidur tanpa kebutuhan.

Baca juga: 5 Tips agar Lansia Tetap Sehat dan Bahagia Menurut Islam

Tidak Ada Larangan Mutlak Tidur Setelah Subuh

Secara hukum fikih, tidur setelah Subuh tidak otomatis menjadi perbuatan haram.

Artinya, seseorang yang kembali tidur setelah menunaikan sholat Subuh tidak dapat langsung disebut berdosa hanya karena tidur pada waktu tersebut.

MUI juga menjelaskan bahwa tidak terdapat dalil sahih yang secara tegas menyatakan tidur setelah sholat Subuh adalah haram. Karena itu, persoalan tersebut perlu dibedakan antara hukum tidur dan anjuran untuk memanfaatkan waktu pagi.

Hal ini penting karena istilah "tidak dianjurkan" tidak sama dengan "dilarang". Dalam fikih, suatu perbuatan yang makruh pada dasarnya masih boleh dilakukan, tetapi meninggalkannya dinilai lebih utama.

Dengan demikian, tidur setelah Subuh dapat menjadi kurang baik apabila dilakukan sebagai kebiasaan tanpa kebutuhan, terutama jika menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan untuk melakukan aktivitas yang lebih bermanfaat.

Rasulullah Mendoakan Keberkahan Waktu Pagi

Salah satu alasan waktu pagi memiliki kedudukan khusus dalam Islam adalah doa Rasulullah SAW untuk umatnya.

Beliau bersabda:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا

Allahumma baarik li ummatii fii bukuurihaa

Artinya: "Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu paginya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Hadis tersebut menjadi salah satu dasar mengapa waktu pagi dipandang sebagai waktu yang memiliki keberkahan.

Karena itu, umat Islam dianjurkan memanfaatkan waktu pagi dengan kegiatan yang baik, termasuk bekerja, belajar, beribadah, dan melakukan aktivitas bermanfaat.

Bukan berarti seseorang yang tidur setelah Subuh otomatis kehilangan seluruh keberkahan tersebut. Namun, membiasakan diri mengisi waktu pagi dengan kegiatan positif dipandang lebih utama.

Tidur Setelah Subuh Kurang Dianjurkan

Pembahasan mengenai tidur setelah Subuh juga ditemukan dalam literatur ulama.

Habib Zain bin Smith menerangkan dalam Fawaid al-Mukhtarah menyebut tidur setelah Subuh dapat menghilangkan keberkahan rezeki dan umur karena keberkahan umat Islam terdapat pada waktu pagi.

Tidur setelah Subuh disebut makruh karena terdapat keutamaan waktu pagi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai amal kebaikan.

Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata apakah tidur tersebut diperbolehkan atau tidak, tetapi bagaimana seorang Muslim memanfaatkan waktu yang dimilikinya.

Boleh Tidur jika Membutuhkan Istirahat

Meski tidur setelah Subuh tidak dianjurkan sebagai kebiasaan, bukan berarti seseorang harus memaksakan diri untuk tetap terjaga dalam kondisi kelelahan.

Orang yang kurang tidur pada malam hari, memiliki kebutuhan istirahat, atau mengalami kondisi tertentu tetap membutuhkan tidur.

Dalam keadaan seperti itu, tidur dapat menjadi bagian dari kebutuhan tubuh.

Tidur merupakan kebutuhan alami manusia. Tidur yang cukup diperlukan agar seseorang dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan baik.

Karena itu, anjuran untuk tidak tidur setelah Subuh tidak semestinya dipahami sebagai kewajiban untuk selalu terjaga meskipun tubuh membutuhkan istirahat.

Jadi, benarkah tidur setelah Subuh tidak baik dalam Islam? Jawabannya, tidak haram secara mutlak, tetapi sejumlah ulama tidak menganjurkannya karena waktu pagi memiliki keutamaan.

Jika tubuh memang membutuhkan istirahat, tidur tetap dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

Yang terpenting, seorang Muslim dapat menempatkan ibadah, kesehatan, dan aktivitas sehari-hari secara seimbang tanpa menjadikan satu kebiasaan sebagai larangan agama yang tidak memiliki dasar tegas.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Maulid Nabi, Kemenimipas Galang Rp 1,8 Miliar untuk NTT dan Santuni Anak Yatim
Maulid Nabi, Kemenimipas Galang Rp 1,8 Miliar untuk NTT dan Santuni Anak Yatim
Aktual
Benarkah Tidur Setelah Subuh Tidak Baik dalam Islam? Ini Penjelasannya
Benarkah Tidur Setelah Subuh Tidak Baik dalam Islam? Ini Penjelasannya
Aktual
Gus Ipang Bocorkan Kesiapan Kiai Imam Jazuli Masuk Bursa Ketum PBNU
Gus Ipang Bocorkan Kesiapan Kiai Imam Jazuli Masuk Bursa Ketum PBNU
Aktual
Mars Fatayat NU: Lirik, Makna, dan Sejarah Singkat Fatayat Nahdlatul Ulama
Mars Fatayat NU: Lirik, Makna, dan Sejarah Singkat Fatayat Nahdlatul Ulama
Aktual
Voting Muktamar NU Putuskan Ketum PBNU Dipilih AHWA, Ini Mekanismenya
Voting Muktamar NU Putuskan Ketum PBNU Dipilih AHWA, Ini Mekanismenya
Aktual
Muktamar NU Putuskan Ketum PBNU Dipilih Lewat AHWA, 401 Suara Setuju
Muktamar NU Putuskan Ketum PBNU Dipilih Lewat AHWA, 401 Suara Setuju
Aktual
Bandung Menuju Kota Kuliner, AKAR Soroti Restoran Nonhalal dan Fasilitas Ibadah
Bandung Menuju Kota Kuliner, AKAR Soroti Restoran Nonhalal dan Fasilitas Ibadah
Aktual
Muktamar NU Usul UKT PTN Tak Hanya Berdasarkan Pekerjaan Orangtua
Muktamar NU Usul UKT PTN Tak Hanya Berdasarkan Pekerjaan Orangtua
Aktual
Badan Usaha Milik Ansor Rambah Bisnis Kendaraan Listrik dan Panel Surya
Badan Usaha Milik Ansor Rambah Bisnis Kendaraan Listrik dan Panel Surya
Aktual
Fatayat NU Bawa Isu Perempuan dan Anak ke Muktamar Ke-35 NU
Fatayat NU Bawa Isu Perempuan dan Anak ke Muktamar Ke-35 NU
Aktual
Berapa Kali Takbir Shalat Istisqa? Ini Pendapat Ulama dan Tata Caranya
Berapa Kali Takbir Shalat Istisqa? Ini Pendapat Ulama dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Panduan Shalat Istisqa Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa, Khutbah, Waktu Pelaksanaan, dan Dalilnya
Panduan Shalat Istisqa Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa, Khutbah, Waktu Pelaksanaan, dan Dalilnya
Doa dan Niat
Setelah Muktamar NU, Apa Gagasan Besar yang Dibawa Pulang?
Setelah Muktamar NU, Apa Gagasan Besar yang Dibawa Pulang?
Aktual
Mengenal Salat Istisqa, Lengkap dengan Niat, Tata Cara, dan Doanya
Mengenal Salat Istisqa, Lengkap dengan Niat, Tata Cara, dan Doanya
Doa dan Niat
Shalat Istisqa di Kaltim Hari Ini Digalar di 3 Lokasi: Samarinda, Balikpapan dan Kukar
Shalat Istisqa di Kaltim Hari Ini Digalar di 3 Lokasi: Samarinda, Balikpapan dan Kukar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar