Editor
KOMPAS.com — Sebanyak 2.242 peserta akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional Ke-31 yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, pada 11-20 September 2026.
Jumlah tersebut terdiri dari 1.751 peserta inti dan 491 peserta cadangan yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan, MTQ Nasional tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca dan memahami Al-Quran.
Baca juga: Kaltim Masuk 5 Besar MTQ KORPRI Tingkat Nasional 2026, Raih 14 Medali
Menurut dia, ajang tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan talenta keagamaan yang berpotensi mendukung diplomasi Indonesia di tingkat internasional.
"Kita melihat bahwa MTQ dengan segala cabang lombanya dapat menjadi salah satu talenta yang perlu terus didorong, sehingga menjadi modal kapital sosial kita dalam konteks diplomasi keagamaan," ujar Abu dikutip dari laman Kemenag, Selasa (1/9/2026).
Pada MTQ Nasional Ke-31, terdapat delapan cabang musabaqah yang akan dipertandingkan.
Berikut delapan cabang tersebut beserta jumlah pesertanya:
1. Seni Baca Al-Qur'an: 329 peserta
2. Qira'at Al-Qur'an: 184 peserta
3. Hafalan Al-Qur'an: 331 peserta
4. Tafsir Al-Qur'an: 130 peserta
5. Fahmil Qur'an: 196 peserta
6. Syarhil Qur'an: 202 peserta
7. Seni Kaligrafi Al-Qur'an: 315 peserta
8. Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an (KTIQ): 64 peserta
Baca juga: MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Abu mengatakan, penyelenggaraan MTQ secara berjenjang selama bertahun-tahun telah melahirkan talenta dalam berbagai bidang keagamaan.
Potensi tersebut, menurut dia, perlu dikembangkan sehingga tidak berhenti pada prestasi dalam kompetisi.
"Kita bisa menjadikan hasil-hasil MTQ ini sebagai salah satu talenta yang dapat kita sebarluaskan dan diseminasikan kepada masyarakat di seluruh dunia," katanya.
Abu berharap Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) terus melakukan inovasi agar talenta dan prestasi yang lahir melalui MTQ semakin dikenal di tingkat internasional.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Muchlis Muhammad Hanafi mengatakan, pendaftaran dan verifikasi peserta MTQ Nasional dilakukan secara bertahap melalui sistem e-MTQ.
Pendaftaran berlangsung pada 10-31 Juli 2026 dan diikuti kafilah dari seluruh provinsi.
Proses verifikasi mencakup persyaratan administratif sesuai petunjuk teknis penyelenggaraan MTQ.
Data kependudukan peserta juga dipadankan secara elektronik dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pemadanan dilakukan untuk memastikan validitas data sekaligus mencegah pelanggaran terkait identitas dan domisili peserta.
Muchlis menambahkan, keberhasilan MTQ tidak hanya dapat dilihat dari penyelenggaraan perlombaan ataupun kemegahan acara pembukaan.
Lebih dari itu, MTQ diharapkan dapat memperluas kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur'an sekaligus mendorong penerapan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
"Keberhasilan MTQ ini tidak hanya diukur dari kemegahan pembukaan dan kelancaran perlombaannya, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kemampuan kita memperluas kecintaan masyarakat kepada Al-Qur'an, dan juga upaya kita menghadirkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan pribadi, sosial, dan kebangsaan," tutur Muchlis.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT