Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Blokir Akses Siskopatuh 3 Travel Umrah, Ini Daftarnya

Kompas.com, 1 September 2026, 10:03 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir akses akun tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

Tiga PPIU tersebut adalah PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), PT Tekat Arung Samudra, dan PT Yastha Mandiri.

Akibat pemblokiran tersebut, ketiga PPIU tidak dapat melakukan input data melalui Siskopatuh.

Baca juga: Kemenhaj Ancam Tutup Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah

Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Atty Novyanty mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan pemerintah terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

"Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah umrah. Kami memastikan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak jemaah tetap terlindungi," ujar Atty dalam rilisny, Selasa (1/9/2026).

Namun, dalam keterangan yang disampaikan, Kemenhaj belum menjelaskan secara terperinci alasan pemblokiran akses Siskopatuh terhadap masing-masing PPIU tersebut.

Siskopatuh Jadi Instrumen Pengawasan

Atty menjelaskan, Siskopatuh menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mengawasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat melakukan pemantauan terhadap data dan aktivitas penyelenggaraan umrah yang dilakukan PPIU.

Menurut Atty, pemblokiran akses dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan PPIU terhadap ketentuan yang berlaku.

"Pengawasan ini akan terus kami lakukan. Prinsipnya, seluruh langkah yang diambil Kementerian Haji dan Umrah adalah untuk memastikan jemaah mendapatkan layanan yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan," kata Atty.

Kemenhaj menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap PPIU, termasuk melalui pemantauan data dan aktivitas penyelenggaraan umrah di Siskopatuh.

Baca juga: Kemenhaj Akan Beri Sanksi Berat ke Travel Umrah Penelantar Jemaah

Jemaah Diminta Cermat Memilih Travel Umrah

Seiring dengan langkah tersebut, Kemenhaj mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah.

Calon jemaah disarankan memeriksa legalitas serta rekam jejak PPIU sebelum mendaftar dan menyerahkan biaya perjalanan umrah.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko permasalahan selama persiapan maupun pelaksanaan perjalanan ibadah umrah.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar