Editor
CIREBON, KOMPAS.com — Kementerian Agama (Kemenag) mendorong perluasan peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat edukasi dan konseling keluarga serta tempat berkonsultasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan rumah tangga.
Penguatan layanan tersebut diharapkan membuat KUA tidak hanya menangani administrasi dan pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Peran tersebut menjadi semakin penting karena persoalan keluarga dapat berdampak langsung terhadap perempuan dan anak,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).
Baca juga: Cegah Anak Salah Pergaulan, Ini Pentingnya “Kurikulum Keluarga”
Rencana penguatan peran KUA tersebut dibahas dalam National Symposium of Penghulu and Ulama (Nasuha) 2026 yang diselenggarakan pada 9-10 September 2026.
Forum itu mempertemukan 500 penghulu, ulama, akademisi, dan pengasuh pesantren dari berbagai daerah di Indonesia.
Zayadi mengatakan, perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian penting dalam mewujudkan keluarga sakinah dan maslahah.
Karena itu, layanan keluarga perlu diberikan sejak tahap edukasi dan pencegahan hingga pendampingan ketika keluarga menghadapi persoalan.
Melalui penguatan tersebut, penghulu dan penyuluh agama didorong memiliki perspektif pelayanan yang lebih luas. Mereka tidak hanya bertugas dalam urusan administrasi pernikahan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih nyata kepada masyarakat.
Baca juga: Khutbah Jumat: Bahaya Rokok bagi Diri, Keluarga, dan Masa Depan
Pengembangan layanan KUA salah satunya dilakukan melalui penguatan bimbingan perkawinan sebagai edukasi preventif untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
Dikutip dari laman Kemenag, KUA juga didorong menyediakan ruang konseling berkelanjutan bagi masyarakat yang menghadapi krisis keluarga.
Selain itu, jejaring kerja sama dengan lembaga berwenang perlu dibangun agar persoalan yang melibatkan perempuan dan anak dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Menurut Zayadi, pengembangan layanan tersebut menuntut KUA, penghulu, dan penyuluh agama mempunyai kapasitas dalam memberikan edukasi keluarga dan konseling serta melakukan deteksi dini terhadap persoalan rumah tangga.
Mereka juga perlu mampu membangun jejaring dengan lembaga yang berwenang menangani persoalan perempuan dan anak.
“Forum ini menjadi ruang konsolidasi pemikiran, ruang tempat kebijakan kita rumuskan, implementasinya kita gerakkan, dan kualitas layanan keluarga kita perkuat,” kata Zayadi.
Dengan demikian, layanan KUA diharapkan semakin berperan dalam memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
Kolaborasi antara ulama dan akademisi dalam Nasuha 2026 juga membahas sejumlah persoalan keluarga serta penguatan kelembagaan KUA.
Pembahasan mencakup implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA serta penguatan resiliensi keluarga dalam menghadapi ancaman nonmiliter.
Forum tersebut juga membicarakan pengembangan fikih keluarga kontemporer melalui reinterpretasi teks-teks klasik yang diintegrasikan dengan hukum positif.
“Subtema yang dibahas mencakup reorientasi regulasi dan kepemimpinan keagamaan, resiliensi keluarga menghadapi ancaman nonmiliter, visi keluarga kontemporer dan global, revitalisasi bimbingan perkawinan, konseling berkelanjutan, serta penguatan modal sosial dan modal lokal,” ujar Zayadi.
Nasuha 2026 juga menerima 265 naskah ilmiah melalui mekanisme call for papers. Sebanyak 10 makalah terbaik dipresentasikan secara langsung untuk memperkaya perspektif para praktisi di lapangan.
Hasil pembahasan dalam forum tersebut diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan oleh penghulu dan penyuluh agama di tengah masyarakat.
“Kami berharap Nasuha 2026 tidak berhenti sebagai forum pertemuan. Kegiatan ini diharapkan melahirkan rekomendasi, membangun jejaring kerja baru, dan menghasilkan arah kebijakan yang memperkuat KUA sebagai simpul layanan keagamaan,” katanya.
Zayadi berharap KUA dapat berkembang menjadi pusat edukasi keluarga, ruang konsolidasi sosial dan keagamaan, serta garda terdepan dalam memperkuat ketahanan keluarga di tingkat akar rumput.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT