Editor
KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sinkronisasi koperasi pesantren dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu program kerja awal.
Program tersebut disiapkan setelah Ditjen Pesantren resmi berdiri sebagai unit eselon I baru di Kemenag.
Baca juga: Ditjen Pesantren Targetkan Bisa Tunjukkan Capaian Bermakna dalam 100 Hari
“Nanti kita akan harmonisasikan apa yang ada di Kementerian Agama dan apa yang ada di KL-KL yang lain. Misalnya, di Kementerian Koperasi, kan, banyak koperasi kita utamanya nanti kita disambungkan koperasi pesantren dengan Koperasi Merah Putih,” ujar Direktur Jenderal Pesantren, Basnang Said di Jakarta, Rabu (16/9/2026), seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Menag: Pesantren Harus Jadi Penjaga Akhlak dan Karakter Umat
Menurut dia, kolaborasi tersebut menjadi strategis karena sejumlah pesantren telah memiliki produk unggulan.
Produk tersebut dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan koperasi sehingga turut mendukung kemandirian ekonomi pesantren.
“Misalnya kebutuhan-kebutuhan pesantren bisa diambilkan dari Koperasi Merah Putih. Juga sebaliknya, mungkin produk-produk pesantren bisa diambilkan, kebutuhan Koperasi Merah Putih bisa diambilkan dari produk-produk pesantren," katanya.
Selain penguatan ekonomi pesantren, Ditjen Pesantren akan mengecek keberadaan dan implementasi peraturan daerah mengenai pesantren.
Pengecekan tersebut juga akan melihat dukungan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pesantren.
“Ini di catatan Kementerian Agama, tapi kami belum crosscheck, ada 20 provinsi yang memiliki peraturan daerah tentang pesantren,” katanya.
Basnang menyebut hampir 70 kabupaten/kota juga telah memiliki peraturan daerah tentang pesantren. Menurut dia, keberadaan regulasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan memastikan apakah aturan daerah itu telah disertai dukungan anggaran.
“Pertanyaannya apakah benar-benar perda itu sudah memiliki anggaran atau tidak? Nah, sekarang kita kira-kira mau meng-crosscheck itu seperti apa,” ujar Basnang.
Sebelumnya, Basnang Said mengatakan Ditjen Pesantren harus mampu menunjukkan capaian bermakna dalam 100 hari kerja setelah resmi berdiri sebagai unit baru eselon I.
Target tersebut menjadi bagian dari langkah awal penataan kelembagaan Ditjen Pesantren.
“Dalam 100 hari pertama, Direktorat Jenderal Pesantren harus mampu menunjukkan capaian yang bermakna bagi pesantren. Sebelum tahun 2027, capaian itu harus bisa kita tunjukkan kepada Menteri Agama,” ujar Basnang.
Basnang mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan adalah memperkuat perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari penataan kelembagaan setelah resmi berdiri sebagai unit eselon I.
Penguatan tersebut menjadi dasar agar program kerja Ditjen Pesantren dapat diarahkan pada kebutuhan dan manfaat yang nyata bagi pesantren.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.