JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menegaskan moderasi beragama menjadi fondasi penting dalam memperkuat kerja sama Indonesia dan Tiongkok melalui Global Civilization Initiative (GCI).
Penguatan hubungan kedua negara dinilai tidak cukup dilakukan pada tingkat pemerintah, tetapi juga perlu diwujudkan melalui perjumpaan langsung antarmasyarakat atau people-to-people connection.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama H.M. Adib Abdushomad di sela Seminar Nasional dan peluncuran Indonesia Friends of Silk Road Club (IFSRC) di Jakarta.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Manado, Tegaskan Komitmen Moderasi Beragama Jelang Natal
Forum tersebut membahas GCI sebagai inisiatif dialog antarperadaban yang dikembangkan dalam hubungan Indonesia–Tiongkok.
Menurut Adib, keberagaman agama, budaya, dan tradisi antara Indonesia dan Tiongkok bukan menjadi penghalang kerja sama.
Sebaliknya, perbedaan tersebut merupakan ruang untuk saling mengenal dan membangun pemahaman lintas budaya.
“People-to-people connection itu menjadi sangat penting sekali. Mereka harus dikasihkan ruang perjumpaan antarumat,” kata Adib di Jakarta (15/09/2026).
Ia menjelaskan, konsep tersebut sejalan dengan nilai lita’arafu yang diajarkan Islam, yakni saling mengenal antarmanusia meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda.
Karena itu, dialog antarperadaban tidak boleh berhenti pada kerja sama diplomatik, melainkan harus menyentuh hubungan sosial, pendidikan, dan kebudayaan.
Baca juga: Menag Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta untuk Moderasi Beragama dan Perlindungan Minoritas
Adib mengatakan GCI dapat menjadi wadah untuk memperkuat cross culture understanding atau pemahaman lintas budaya.
Menurutnya, setiap masyarakat memiliki cara pandang dan pengalaman sejarah yang berbeda sehingga dialog menjadi sarana untuk membangun saling percaya.
Ia menilai kerja sama Indonesia dan Tiongkok akan lebih kuat apabila masyarakat kedua negara memperoleh kesempatan berinteraksi secara langsung melalui pertukaran budaya, pendidikan, maupun forum lintas agama.
Dalam konteks tersebut, moderasi beragama dipandang sebagai pendekatan yang mendorong masyarakat menghormati perbedaan tanpa harus mengurangi keyakinan masing-masing.
“Moderasi beragama bukan berarti mencampurkan agama. Yang dimoderasi adalah cara pandang kita dalam beragama agar menghadirkan cinta, kasih sayang, keadilan, dan kerukunan,” ujarnya.
Adib menegaskan, moderasi beragama berangkat dari nilai-nilai universal yang juga diajarkan setiap agama. Karena itu, implementasinya lebih menekankan pada sikap saling menghormati daripada menyeragamkan ajaran keagamaan.
Menurut Adib, Kementerian Agama telah membangun ekosistem moderasi beragama melalui berbagai kebijakan nasional.
Salah satunya ialah Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama yang menjadi landasan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Selain itu, Kementerian Agama juga mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta yang digagas Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Kurikulum tersebut menempatkan nilai kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, dan toleransi sebagai bagian dari proses pendidikan keagamaan.
Ia menilai pendekatan pendidikan menjadi instrumen yang lebih efektif untuk membangun kerukunan dibanding sekadar pendekatan formal atau administratif.
Sebab, moderasi beragama pada akhirnya dibentuk melalui pengalaman belajar dan interaksi sosial yang berkelanjutan.
Adib mengatakan implementasi moderasi beragama saat ini banyak diarahkan kepada generasi muda.
Kementerian Agama menghadirkan berbagai program yang mempertemukan anak muda dari beragam latar belakang agama dan budaya.
Beberapa program tersebut antara lain Kemah Pemuda Lintas Agama, Goes to School, Goes to Campus, hingga Ngopi Kerukunan yang bekerja sama dengan berbagai kafe sebagai ruang dialog informal.
Menurutnya, ruang-ruang semacam itu penting karena anak muda saat ini lebih banyak berinteraksi melalui media digital daripada bertemu secara langsung.
Perjumpaan fisik dinilai mampu mengurangi prasangka sekaligus memperkuat empati antarkelompok masyarakat.
“Perjumpaan itu yang membangun saling memahami, bukan sekadar membaca informasi dari kejauhan,” katanya.
Adib juga menyoroti tantangan moderasi beragama pada era post-truth, ketika algoritma media sosial cenderung memperkuat pandangan yang seragam dan berpotensi melahirkan polarisasi.
Karena itu, Kementerian Agama mengembangkan berbagai program literasi digital agar masyarakat, terutama generasi muda, terbiasa memverifikasi informasi sebelum membagikannya serta merujuk kepada tokoh agama yang memiliki otoritas keilmuan.
Ia berharap semangat GCI tidak dipahami sebatas kerja sama internasional, tetapi menjadi momentum memperluas dialog antarperadaban melalui pendidikan, budaya, dan hubungan antarmasyarakat.
“Yang kita bangun bukan hanya hubungan antarnegara, tetapi juga hubungan antarmanusia dengan nilai saling mengenal dan saling menghormati,” tutup Adib.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.