Editor
KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara berhati-hati dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk menekan penambahan utang negara.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengatakan, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan dengan menjaga kepercayaan publik dan memastikan APBN tetap sehat.
Pesan tersebut disampaikan Cholil setelah Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 14 September 2026.
“Saya ucapkan selamat kepada Pak Suahasil Nazara yang dilantik sebagai Menteri Keuangan. Saya pikir bukan orang baru ya, beliau lama di Badan Fiskal, jadi Wakil Menteri sampai sekarang,” ujar Cholil dilansir dari MUI Digital, Selasa (15/9/2026).
Menurut Cholil, pengalaman Suahasil di Kementerian Keuangan menjadi modal penting untuk menjalankan tugas sebagai Menkeu. Namun, ia mengingatkan agar pengalaman tersebut juga digunakan untuk memperkuat tata kelola APBN.
“Tolong dijaga kepercayaan publik, termasuk untuk menata, mengamankan APBN. Hindari banyak ngutang. Karena bagi kita, banyak berhutang itu tidak baik,” tegas Cholil.
Baca juga: Waketum MUI Ingatkan Kufur dan Zalim Sebabkan Hilangnya Nikmat Allah
Selain meminta pemerintah menekan utang, Cholil mendorong adanya strategi baru dalam meningkatkan pendapatan negara.
Menurut dia, pemerintah tidak seharusnya hanya mengandalkan sektor perpajakan sebagai sumber utama penerimaan negara.
Potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), kata dia, perlu dimaksimalkan untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus menopang pembangunan.
“Yang kedua, pastikan pendapatan negara tidak hanya dari pajak. Tapi bagaimana memaksimalkan dari sumber daya alam, sumber daya manusia yang baik,” kata Cholil.
Ia juga mengusulkan agar kebijakan perpajakan lebih diarahkan pada aktivitas bisnis dan korporasi, dengan tetap memperhatikan beban yang ditanggung masyarakat.
“Bahkan mungkin pajak lebih disasar kepada bisnisnya, bukan perorangannya,” ujarnya.
Cholil turut mengingatkan pemerintah agar mencermati potensi pajak berganda yang dapat menambah beban pelaku usaha maupun masyarakat.
Dalam pengelolaan fiskal, MUI juga mendorong pemerintah mengintegrasikan instrumen keagamaan dengan kebijakan perpajakan.
Salah satu usulan yang disampaikan Cholil adalah menjadikan pembayaran zakat sebagai bagian dari skema tax credit.
Menurut dia, skema tersebut dapat memberikan dua dorongan sekaligus bagi masyarakat Muslim, yakni menjalankan kewajiban agama dan berkontribusi terhadap negara.
“Kita berharap zakat dijadikan sebagai pajak tax credit. Sehingga orang membayar zakat ada motivasi keagamaan, ada motivasi kenegaraan,” kata Cholil.
Cholil juga berharap Menkeu Suahasil memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Menurut dia, umat Islam di Indonesia tidak semestinya hanya menjadi konsumen dalam perekonomian, tetapi juga harus memiliki peran sebagai kekuatan ekonomi yang menopang pembangunan nasional.
“Kami berharap Pak Suahasil bisa mendorong, memaksimalkan ekonomi syariah. Kekuatan ekonomi umat tidak hanya sebagai konsumen, tapi menjadi penopang tentang pembangunan Indonesia,” ujar dia.
Ia mengatakan MUI sebelumnya telah menyampaikan gagasan pembentukan Danantara Syariah kepada CEO Danantara Rosan Roeslani.
Menurut Cholil, lembaga tersebut dapat menjadi instrumen untuk mengonsolidasikan potensi ekonomi umat secara nasional.
“Kami sudah sampaikan kepada Pak Rosan, CEO Danantara, agar dibentuk Danantara Syariah untuk mengkonsolidasi ekonomi umat,” katanya.
Cholil menambahkan, berbagai instrumen ekonomi umat perlu mendapat pengakuan dan wadah yang jelas dalam tata kelola negara sehingga dapat diintegrasikan dengan manajemen keuangan dan kebijakan fiskal.
Baca juga: MUI Minta Menkeu Suahasil Jadikan Zakat Pengurang Pajak Langsung
Di sisi lain, pemerintah sendiri menyatakan komitmen menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN. Dalam konferensi pers APBN KiTa pada 18 September 2026, Suahasil mengatakan pendapatan negara perlu diperkuat, sementara belanja harus semakin efektif, produktif, dan efisien.
Dilansir dari situs resmi www.djkn.kemenkeu.go.id, hingga 31 Agustus 2026, Kementerian Keuangan mencatat pembiayaan utang neto pemerintah mencapai Rp 506 triliun dan menyebut realisasinya masih sesuai dengan rencana APBN.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.