KOMPAS.com - Pertanyaan tentang apakah seseorang harus mengakui dosa zina kepada calon suami atau istri sering muncul menjelang pernikahan.
Di satu sisi, kejujuran menjadi fondasi rumah tangga. Di sisi lain, Islam juga mengajarkan agar seorang Muslim tidak membuka aib yang telah Allah tutupi setelah ia bertaubat.
Para ulama membedakan antara kejujuran dalam membangun pernikahan dan kewajiban mengungkap dosa masa lalu.
Apabila seseorang benar-benar telah bertaubat dari zina, mayoritas ulama menjelaskan bahwa ia tidak diwajibkan menceritakan maksiat tersebut kepada calon pasangan, karena taubat menghapus dosa dan Islam melarang membuka aib sendiri.
Landasan utama dalam persoalan ini adalah firman Allah SWT tentang keluasan rahmat-Nya bagi orang yang bertaubat.
Baca juga: Visit My Mosque 2026, Muhammadiyah Kenalkan Islam Indonesia di London
Allah berfirman dalam QS Az-Zumar Ayat 53:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Qul yā ‘ibādiyallażīna asrafū ‘alā anfusihim lā taqnaṭū mir raḥmatillāh, innallāha yaghfiruż-żunūba jamī‘ā, innahū huwal-Ghafūrur-Raḥīm.
Artinya: “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’”
Ayat ini menjadi dasar bahwa dosa sebesar apa pun, termasuk zina, dapat diampuni apabila disertai taubat yang tulus. Karena itu, Islam lebih menekankan perbaikan diri daripada terus-menerus mengungkit masa lalu yang telah ditinggalkan.
Dalam hadis sahih, Rasulullah SAW memberikan peringatan keras terhadap orang yang sengaja mempublikasikan dosa yang telah Allah tutupi.
Baca juga: Libur Lebaran 2027: Ada Potensi Liburan 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA:
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ
Kullu ummatī mu‘āfan illal-mujāhirīn.
Artinya: “Semua umatku akan mendapatkan ampunan kecuali orang-orang yang terang-terangan menampakkan dosanya.” (HR Sahih al-Bukhari No. 6069; Sahih Muslim No. 2990)
Dikutip dari NU Online, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa termasuk mujāhir adalah orang yang sengaja menceritakan maksiat yang telah Allah tutupi tanpa ada kebutuhan syar'i.
Karena itu, mengungkap dosa zina kepada banyak orang bukanlah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam.
Baca juga: Mengapa Surah Maryam Sering Dibaca? Ini Keutamaan dan Kandungannya
Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali berpendapat bahwa seseorang yang telah bertaubat tidak wajib mengakui dosa zina masa lalunya kepada calon suami atau istri.
Alasannya, dosa tersebut merupakan hak Allah yang telah ditutupi dengan taubat, bukan hak manusia yang harus diungkap.
Namun, hal ini berbeda dengan kebohongan mengenai kondisi yang berkaitan langsung dengan hak pasangan, seperti status pernikahan yang masih berlangsung, nasab anak, atau penyakit yang berdampak besar terhadap kehidupan rumah tangga.
Hal-hal tersebut termasuk informasi yang dapat memengaruhi akad dan hak pasangan sehingga tidak boleh disembunyikan.
Al-Qur'an juga menjelaskan bahwa orang yang bertaubat dengan sungguh-sungguh memperoleh pengampunan bahkan keburukannya dapat diganti dengan kebaikan.
Baca juga: Kapan Awal Ramadhan 2027? Catat Prediksi Jadwal Puasa Ramadhan 1448 H
Allah berfirman dalam QS Al-Furqan Ayat 70:
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ
Illā man tāba wa āmana wa ‘amila ‘amalan ṣāliḥan fa ulā’ika yubaddilullāhu sayyi’ātihim ḥasanāt.
Artinya: “Kecuali orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan kebajikan; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan.”
Ayat ini memberi harapan bahwa identitas seorang Muslim tidak selamanya ditentukan oleh masa lalunya. Yang menjadi ukuran adalah taubat, keimanan, dan amal saleh setelahnya.
Meski tidak diwajibkan membuka dosa yang telah ditaubati, kejujuran tetap menjadi fondasi rumah tangga.
Kejujuran yang dimaksud adalah membangun hubungan tanpa penipuan, manipulasi, atau menyembunyikan hak-hak pasangan.
Dalam praktiknya, seseorang yang telah bertaubat dianjurkan memperbaiki akhlak, menjaga kehormatan diri, dan menunjukkan keseriusan membangun keluarga yang saleh.
Taubat dibuktikan melalui perubahan hidup, bukan dengan mengulang kisah maksiat yang telah ditinggalkan.
Baca juga: Shalat Istisqa: Tata Cara, Bacaan, dan Khutbah Sesuai Tuntunan Tarjih Muhammadiyah
Islam membedakan antara menutup aib dan menyembunyikan hak orang lain. Dosa pribadi yang telah ditaubati tidak perlu diumbar, sedangkan hal-hal yang menyangkut hak dan keselamatan pasangan wajib dijelaskan dengan jujur.
Karena itu, apabila seseorang pernah terjatuh dalam zina lalu telah bertaubat nasuha, ia tidak diwajibkan mengaku kepada calon suami atau istrinya menurut pendapat mayoritas ulama.
Yang lebih utama adalah menjaga taubat, memperbaiki diri, dan membangun pernikahan di atas ketakwaan, amanah, serta kejujuran dalam hak-hak yang memang menjadi milik pasangan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.