Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Istisqa: Tata Cara, Bacaan, dan Khutbah Sesuai Tuntunan Tarjih Muhammadiyah

Kompas.com, 23 September 2026, 21:15 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Shalat istisqa merupakan salah satu cara umat Islam memohon hujan kepada Allah ketika terjadi kekeringan atau kemarau panjang.

Dalam tuntunan Tarjih Muhammadiyah, istisqa tidak hanya dilakukan melalui shalat berjamaah, tetapi juga dapat berupa doa secara perorangan maupun bersama-sama.

Baca juga: Doa Meminta Hujan, Termasuk untuk Dibaca Saat Khutbah Shalat Istisqa

Putusan Muktamar Tarjih XX di Garut pada 1976 menjelaskan bahwa umat Islam dianjurkan berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah ketika menghadapi kekeringan panjang.

Anjuran tersebut juga berlaku ketika hujan turun terus-menerus hingga menimbulkan bencana.

Baca juga: Berapa Kali Takbir Shalat Istisqa? Ini Pendapat Ulama dan Tata Caranya

Apa itu shalat istisqa?

Secara harfiah, istisqa berarti meminta hujan. Dalam pengertian keagamaan, istisqa merupakan ibadah berupa doa atau shalat untuk memohon kepada Allah agar menurunkan hujan ketika terjadi kemarau dan musim kering yang panjang.

Namun, istisqa tidak selalu harus dilakukan dengan shalat. Dalam tuntunan Tarjih Muhammadiyah, permohonan hujan dapat dilakukan secara perorangan maupun berkelompok.

Jika dilakukan bersama-sama, imam dapat memimpin doa di masjid, di atas mimbar, atau di luar masjid.

Doa meminta hujan juga dapat disampaikan dalam khutbah Jumat, dengan imam dan jamaah mengangkat tangan ketika berdoa.

Salah satu doa yang diajarkan adalah:

اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا مَرِيئًا طَبَقًا مَرِيعًا غَدَقًا عَاجِلًا غَيْرَ رَائِثٍ

“Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang memberikan pertolongan, yang menyegarkan, yang merata, yang menyuburkan, yang lebat, segera dan tidak terlambat.”

Doa tersebut menunjukkan bahwa permohonan dalam istisqa bukan sekadar meminta hujan turun. Hujan yang dimohon adalah hujan yang memberikan manfaat dan pertolongan.

Berapa rakaat shalat istisqa?

Shalat istisqa dilaksanakan dua rakaat. Jika dilakukan secara berjamaah, imam memimpin shalat diikuti jamaah, tanpa azan dan iqamah, dengan bacaan yang dikeraskan.

Dalam tuntunan Tarjih, pelaksanaan shalat istisqa dilakukan setelah matahari terbit dengan keluar menuju tanah lapang.

Imam dan jamaah datang dengan pakaian sederhana, penuh kerendahan hati dan kekhusyukan.

Dasar pelaksanaan dua rakaat tersebut antara lain hadits Abdullah bin Zaid:

عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَسْتَسْقِي قَالَ فَحَوَّلَ إِلَي النَّاسِ ظَهْرَهُ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ يَدْعُو ثُمَّ حَوَّلَ رِدَاءَهُ ثُمَّ صَلَّى لَنَا رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيْهِمَا بِالْقِرَاءَةِ

“Dari ‘Abbad Ibn Tamim, dari pamannya, yaitu Abdullah Ibn Zaid, yang mengatakan: ‘Saya melihat Rasulullah SAW pada hari ia keluar minta hujan. Beliau membelakangi orang banyak dan menghadap ke kiblat sambil berdoa, kemudian membalik pakaian atasnya, kemudian shalat mengimami kami dua rakaat, dengan menyaringkan bacaan dalam keduanya.’”

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari, dan juga oleh Abu Dawud, al-Nasa’i, dan Ahmad.

Riwayat lainnya berasal dari Abu Hurairah:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ خَرَجَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا يَسْتَسْقِي فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ بِلَا أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ ثُمَّ خَطَبَنَا وَدَعَا اللَّهَ وَحَوَّلَ وَجْهَهُ نَحْوَ الْقِبْلَةِ رَافِعًا يَدَهُ ثُمَّ قَلَبَ رِدَاءَهُ فَجَعَلَ الْأَيْمَنَ عَلَى الْأَيْسَرِ وَالْأَيْسَرَ عَلَى الْأَيْمَنِ

“Dari Abu Hurairah ra., bahwa dia berkata: Rasulullah SAW pada suatu hari keluar untuk melakukan istisqa, lalu ia shalat mengimami kami dua rakaat tanpa azan dan tanpa iqamat. Kemudian ia berkhutbah dan berdoa kepada Allah, seraya menghadapkan mukanya ke arah kiblat, sambil mengangkat kedua tangannya, kemudian memutar jubahnya, sehingga ujung kanannya berada di sebelah kiri dan ujung kirinya berada di sebelah kanan.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad.

Dari kedua riwayat tersebut, terdapat sejumlah unsur dalam pelaksanaan shalat istisqa, yaitu dua rakaat, tanpa azan dan iqamah, bacaan jahr, berdoa menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, serta membalik pakaian luar.

Bagaimana tata cara shalat istisqa?

Dalam tuntunan Tarjih Muhammadiyah, shalat istisqa dilakukan bersama jamaah dengan keluar menuju tanah lapang setelah matahari terbit. Pelaksanaannya dilakukan dengan suasana sederhana, rendah hati, dan penuh kekhusyukan.

Secara garis besar, rangkaian shalat istisqa meliputi:

  1. Imam dan jamaah keluar menuju tanah lapang setelah matahari terbit.
  2. Shalat dilaksanakan sebanyak dua rakaat.
  3. Shalat dilakukan tanpa azan dan iqamah.
  4. Bacaan dalam shalat dikeraskan.
  5. Setelah atau sebelum shalat dapat dilaksanakan khutbah sesuai tuntunan riwayat.
  6. Imam memperbanyak doa dan istighfar.
  7. Ketika berdoa, imam menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan.
  8. Pakaian luar dibalik sebagai bagian dari praktik yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW.

Tuntunan tersebut menunjukkan bahwa shalat istisqa bukan sekadar pelaksanaan dua rakaat, tetapi juga disertai doa, istighfar, dan sikap merendahkan diri kepada Allah.

Bagaimana Rasulullah SAW melakukan istisqa?

Riwayat-riwayat mengenai istisqa menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tidak melakukannya hanya dengan satu cara. Dalam Subulus-Salam, sebagaimana dikutip dalam sumber Tarjih, terdapat beberapa bentuk istisqa yang dilakukan Rasulullah SAW.

Pertama, Rasulullah SAW keluar ke lapangan dan melaksanakan shalat istisqa disertai khutbah. Kedua, beliau berdoa meminta hujan dalam khutbah Jumat.

Ketiga, beliau berdoa meminta hujan di atas mimbar di Masjid Madinah di luar hari Jumat tanpa shalat. Keempat, beliau memohon hujan dengan berdoa sambil duduk di masjid.

Kelima, beliau berdoa meminta hujan di Ahjaruz-Zait, dekat az-Zaura’, di luar masjid. Keenam, beliau memohon hujan ketika berada di medan perang.

Ragam riwayat tersebut menunjukkan bahwa istisqa tidak harus dipahami sebagai satu bentuk ibadah yang tunggal. Dalam beberapa keadaan Rasulullah SAW berdoa tanpa shalat, sedangkan pada keadaan lain beliau melaksanakan shalat berjamaah.

Karena itu, sebagaimana dijelaskan dalam sumber Tarjih, riwayat-riwayat tersebut tidak harus dipertentangkan. Hadis-hadis itu menggambarkan beberapa cara Rasulullah Saw memohon hujan.

Apakah shalat istisqa wajib dilakukan berjamaah?

Shalat istisqa dalam tuntunan yang dibahas Tarjih merupakan salah satu bentuk istisqa ketika permohonan hujan dilakukan bersama-sama. Namun, istisqa secara umum tidak terbatas pada shalat berjamaah.

Putusan Muktamar Tarjih XX di Garut pada 1976 menjelaskan bahwa umat Islam dapat berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah secara perorangan maupun berkelompok ketika mengalami kekeringan panjang.

Perbedaan pendapat mengenai shalat istisqa juga telah muncul dalam pembahasan fikih. Abu Hanifah berpendapat bahwa tidak ada shalat istisqa berjamaah yang disunnahkan dan yang disyariatkan adalah doa meminta hujan.

Sementara itu, kedua muridnya, Abu Yusuf dan Muhammad, mengikuti pendapat jumhur yang menyatakan adanya shalat istisqa.

Perbedaan tersebut menunjukkan adanya pembahasan fikih yang panjang mengenai bentuk pelaksanaan istisqa.

Apa doa Rasulullah SAW saat terjadi kekeringan?

Salah satu riwayat yang menggambarkan praktik istisqa secara lengkap berasal dari ‘Aisyah. Ketika masyarakat mengeluhkan kekeringan, Rasulullah SAW memerintahkan agar sebuah mimbar disiapkan di tempat shalat.

Beliau kemudian keluar ketika matahari mulai tampak, duduk di atas mimbar, memuji Allah, menyampaikan keadaan umat, lalu berdoa. Setelah itu beliau mengangkat tangan, membalik pakaian, menghadap kembali kepada masyarakat, dan melaksanakan shalat dua rakaat.

Doa yang dibaca Rasulullah SAW adalah:

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَلِكِ يَوْمِ الدِّينِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ، اللَّهُمَّ أَنْتَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، الْغَنِيُّ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ، أَنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ وَاجْعَلْ مَا أَنْزَلْتَ لَنَا قُوَّةً وَبَلَاغًا إِلَى حِينٍ

“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, yang menguasai hari pembalasan. Tiada Tuhan selain Allah, yang melaksanakan apa yang Dia kehendaki. Ya Allah, Engkaulah Allah yang tiada Tuhan selain Engkau, Yang Maha Kaya, sementara kami adalah miskin. Turunkanlah hujan kepada kami dan jadikanlah apa yang Engkau turunkan itu kekuatan dan bekal bagi kami untuk waktu yang lama.”

Setelah itu Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya hingga tampak putih ketiaknya. Beliau kemudian membelakangi orang banyak dan membalik pakaiannya sambil terus mengangkat kedua tangan.

Setelah menghadap kembali kepada mereka, beliau turun dari mimbar dan melaksanakan shalat dua rakaat. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Khutbah shalat istisqa dilakukan satu atau dua kali?

Dalam tuntunan Tarjih, khutbah istisqa dilakukan setelah shalat, tetapi terdapat kemungkinan khutbah dilaksanakan sebelum shalat berdasarkan hadis ‘Aisyah.

Mengenai jumlahnya, sumber tersebut menjelaskan bahwa tidak ditemukan riwayat yang menyebut Rasulullah SAW melakukan dua khutbah dalam istisqa.

Karena itu, khutbah istisqa dipahami sebagai satu kali khutbah, bukan dua khutbah seperti khutbah Jumat.

Hal tersebut antara lain didasarkan pada hadis Ibnu Abbas:

خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَبَذِّلًا مُتَوَاضِعًا مُتَضَرِّعًا حَتَّى أَتَى الْمُصَلَّى زَادَ عُثْمَانُ فَرَقَى عَلَى الْمِنْبَرِ ثُمَّ اتَّفَقَا وَلَمْ يَخْطُبْ خُطَبَكُمْ هَذِهِ وَلَكِنْ لَمْ يَزَلْ فِي الدُّعَاءِ وَالتَّضَرُّعِ وَالتَّكْبِيرِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَمَا يُصَلِّي فِي الْعِيدِ

“Rasulullah Saw berjalan dengan pakaian lusuh, dengan hati pasrah dan khusyuk hingga sampai ke lapangan tempat shalat. ‘Utsman Ibn Abi Syaibah, salah seorang perawi dalam hadis ini, menambahkan, ‘lalu Rasulullah Saw naik ke atas mimbar’. Kemudian kata-kata ‘Utsman dan an-Nufaili sama lagi. Beliau tidak berkhutbah seperti khutbah kamu ini, melainkan terus berdoa, khusyuk dan bertakbir, kemudian shalat dua rakaat seperti shalat dua hari raya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-Nasa’i, dan al-Tirmidzi.

Syamsuddin Ibnu Qudamah memahami hadis tersebut sebagai petunjuk bahwa khutbah istisqa dilakukan satu kali. Az-Zaila’i juga menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memang berkhutbah, tetapi khutbahnya bukan dua kali seperti khutbah Jumat.

Tidak diriwayatkan bahwa beliau pernah berkhutbah dua kali dalam istisqa. Dengan demikian, shalat istisqa dapat dilanjutkan dengan satu kali khutbah, sementara khutbah juga dapat dilakukan sebelum shalat.

Apa isi khutbah istisqa?

Khutbah istisqa pada dasarnya seperti khutbah pada umumnya, tetapi memiliki kekhasan berupa banyaknya istighfar dan doa. Isi khutbah diarahkan untuk mengajak jamaah mengingat dosa, bertobat, dan memohon ampun kepada Allah.

Salah satu doa yang dicantumkan dalam tuntunan tersebut adalah:

اللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ وَبَهَائِمَكَ، وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ، وَأَحْيِ بَلَدَكَ الْمَيِّتَ، اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا مَرِيئًا مَرِيعًا نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ، عَاجِلًا غَيْرَ آجِلٍ

“Ya Allah, berilah minum hamba-hamba-Mu dan hewan-hewan-Mu, sebarkanlah rahmat-Mu, dan hidupkanlah negeri-Mu yang telah mati. Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang memberikan pertolongan, yang menyegarkan, yang menyuburkan, yang bermanfaat dan tidak membahayakan, yang segera dan tidak tertunda.”

Dengan demikian, khutbah istisqa mengarahkan jamaah untuk memperbanyak istighfar, bertobat, berdoa, dan menyadari ketergantungan manusia kepada Allah.

Apa doa ketika hujan terlalu deras?

Istisqa tidak hanya berkaitan dengan permohonan agar hujan turun. Ketika hujan justru turun terlalu deras dan menimbulkan bencana, tuntunan Rasulullah SAW memuat doa agar hujan dialihkan ke tempat yang memberikan manfaat.

Doa tersebut adalah:

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالظِّرَابِ، وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan jangan Engkau turunkan atas kami. Ya Allah, turunkanlah hujan di atas bukit-bukit, dataran tinggi, lembah-lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.”

Doa tersebut menunjukkan bahwa permohonan dalam istisqa tidak diarahkan semata-mata agar hujan turun sebanyak-banyaknya. Hujan yang dimohon adalah hujan yang membawa manfaat dan tidak menimbulkan kerusakan.

Kesimpulan

Shalat istisqa merupakan salah satu bentuk ibadah untuk memohon hujan kepada Allah, terutama ketika terjadi kekeringan atau kemarau panjang.

Dalam tuntunan Tarjih Muhammadiyah, shalat ini dilakukan dua rakaat tanpa azan dan iqamah, disertai doa, istighfar, serta khutbah yang dapat dilakukan sebelum atau sesudah shalat.

Namun, istisqa tidak terbatas pada shalat berjamaah karena permohonan hujan juga dapat dilakukan secara perorangan maupun bersama-sama melalui doa.

Ketika hujan berlebihan dan membahayakan, umat jus

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Shalat Istisqa: Tata Cara, Bacaan, dan Khutbah Sesuai Tuntunan Tarjih Muhammadiyah
Shalat Istisqa: Tata Cara, Bacaan, dan Khutbah Sesuai Tuntunan Tarjih Muhammadiyah
Doa dan Niat
Kapan Awal Ramadhan 2027? Catat Prediksi Jadwal Puasa Ramadhan 1448 H
Kapan Awal Ramadhan 2027? Catat Prediksi Jadwal Puasa Ramadhan 1448 H
Aktual
Gus Ipul Siapkan Somasi, 3 Orang Bakal Diminta Buktikan Tudingan soal Muktamar NU
Gus Ipul Siapkan Somasi, 3 Orang Bakal Diminta Buktikan Tudingan soal Muktamar NU
Aktual
Awal Puasa Ramadhan 2027 Tanggal Berapa? Cek Perkiraan Tanggalnya Menurut Muhammadiyah, NU, dan BRIN
Awal Puasa Ramadhan 2027 Tanggal Berapa? Cek Perkiraan Tanggalnya Menurut Muhammadiyah, NU, dan BRIN
Aktual
Libur Lebaran 2027: Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Bisa Liburan Sampai 10 Hari
Libur Lebaran 2027: Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Bisa Liburan Sampai 10 Hari
Aktual
Menunda Bayar Utang Padahal Mampu, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Menunda Bayar Utang Padahal Mampu, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Kapan Wasiat Menjadi Sunnah dan Kapan Bisa Menjadi Wajib?
Kapan Wasiat Menjadi Sunnah dan Kapan Bisa Menjadi Wajib?
Aktual
Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan, Apa Hukumnya dalam Islam?
Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan, Apa Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Shalat Istikharah untuk Memilih Jodoh, Begini Tata Cara dan Doanya
Shalat Istikharah untuk Memilih Jodoh, Begini Tata Cara dan Doanya
Doa Harian
Awal Puasa 2027 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Muhammadiyah dan Perkiraan Pemerintah
Awal Puasa 2027 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Muhammadiyah dan Perkiraan Pemerintah
Aktual
103 Jemaah Gagal Umrah, Kemenhaj Blokir PT Gema Suara Talbia
103 Jemaah Gagal Umrah, Kemenhaj Blokir PT Gema Suara Talbia
Aktual
Kemenag Cairkan Rp4,156 Miliar untuk Rumah Ibadah Buddha Terdampak Banjir Sumatera
Kemenag Cairkan Rp4,156 Miliar untuk Rumah Ibadah Buddha Terdampak Banjir Sumatera
Aktual
MUI Minta Menkeu Suahasil Tak Banyak Utang: Tidak Baik
MUI Minta Menkeu Suahasil Tak Banyak Utang: Tidak Baik
Aktual
Menag Ungkap Tugas Penting Ditjen Pesantren: Cegah Kekerasan hingga Tertibkan Data
Menag Ungkap Tugas Penting Ditjen Pesantren: Cegah Kekerasan hingga Tertibkan Data
Aktual
Dokter Ungkap Cara Jaga Kesehatan Tulang Belakang untuk Menunjang Ibadah dan Aktivitas
Dokter Ungkap Cara Jaga Kesehatan Tulang Belakang untuk Menunjang Ibadah dan Aktivitas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar