Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp180,72 triliun pada Desember 2025. Jumlah itu meningkat dari Rp142 triliun pada 2020.
BPKH juga mencatat nilai manfaat sebesar Rp12,08 triliun sepanjang 2025 untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Data tersebut disampaikan BPKH setelah menerima Prominent Awards 2026 kategori Excellence in National Hajj Fund Stewardship. Penghargaan diterima Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, di Jakarta.
“Kepercayaan jemaah merupakan amanah yang harus kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang prudent, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah,” ujar Fadlul dalam rilisnya, Jumat (25/9/2026).
Baca juga: Tekan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Pertimbangkan Maskapai Alternatif
Menurut data BPKH, sekitar 97,83 persen dana kelolaannya berasal dari setoran jemaah haji. Kondisi itu menuntut pengelolaan dana dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
BPKH mencatat rasio likuiditas sebesar 2,47 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Adapun rasio solvabilitasnya mencapai 100,62 persen.
Lembaga tersebut juga menyebut telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama delapan tahun berturut-turut.
Tahun ini, Prominent Awards 2026 memberikan 33 penghargaan dalam lima klaster. BPKH menjadi salah satu penerima dalam klaster Koperasi, BUMD & Government.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.