Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simulasi Biaya Haji 2027 untuk 2 Orang, Segini yang Harus Disiapkan

Kompas.com, 8 Oktober 2026, 12:15 WIB
Reni Susanti

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com – Pasangan suami istri yang masuk kuota haji 2027 perlu menyiapkan sisa pelunasan rata-rata Rp46.097.650,00 untuk berdua.

Angka ini dihitung dari biaya haji 2027 yang telah disepakati pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah, Rabu (7/10/2026).

Dari jumlah itu, jemaah menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 55,50 persen.

Baca juga: Berapa Biaya Haji 2027 Reguler Per Orang? Ini Rinciannya

Bipih untuk 1 orang

Bipih yang dibayar langsung oleh satu jemaah rata-rata Rp54.648.825,00. Sisanya, Rp43.817.526,35 atau 44,50 persen, ditanggung dari Nilai Manfaat (NM) dana haji.

Namun, jemaah tidak perlu membayar seluruh Bipih saat pelunasan.

Menurut Kemenhaj, Bipih dikurangi setoran awal Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) Rp3,4 juta, dan subsidi pemerintah Rp3,2 juta.

Dengan begitu, sisa pelunasan untuk satu orang rata-rata Rp23.048.825,00.

Baca juga: Biaya Haji 2027 Terbaru: BPIH Rp 98,4 Juta, Pelunasan Jemaah Rp 23 Juta

Simulasi untuk 2 orang

Untuk dua orang, total Bipih menjadi Rp109.297.650,00. Rinciannya adalah Rp54.648.825,00 dikali dua.

Dari jumlah itu, keduanya sudah membayar setoran awal total Rp50 juta saat mendaftar.

Ditambah perolehan VA Rp6,8 juta dan subsidi pemerintah Rp6,4 juta untuk berdua, sisa pelunasan yang perlu disiapkan pasangan tersebut rata-rata Rp46.097.650,00.

Kemenhaj menyebut formula subsidi sesuai instruksi Presiden ini menurunkan beban setiap jemaah sebesar Rp3.384.981,58 dibandingkan tahun lalu. Untuk pasangan, penghematannya sekitar Rp6,77 juta.

Angka bisa berbeda per embarkasi

Simulasi di atas memakai rata-rata nasional. Bipih per jemaah bervariasi menurut embarkasi keberangkatan, karena biaya penerbangan dihitung untuk setiap embarkasi. Kemenhaj mencatat Embarkasi Aceh memiliki Bipih terendah.

Perolehan VA tiap jemaah juga bisa berbeda dari rata-rata Rp3,4 juta. Karena itu, nominal pelunasan pasti setiap pasangan perlu dicek pada pengumuman resmi pelunasan.

Selain pelunasan, pasangan calon jemaah perlu menyisihkan dana untuk keperluan pribadi.

Di antaranya pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, dan perlengkapan selama di Tanah Suci. Kebutuhan ini dihitung untuk masing-masing orang.

Tips menyiapkan pelunasan

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengimbau calon jemaah yang masuk alokasi kuota 1448 H/2027 M untuk bersiap dan memantau tahapan pelunasan melalui kanal resmi Kemenhaj, termasuk portal haji.go.id.

Pelunasan dilakukan melalui bank penerima setoran tempat calon jemaah membuka tabungan haji. Calon jemaah diimbau tidak mentransfer dana ke rekening perorangan atau pihak yang menjanjikan percepatan keberangkatan.

Dalam Islam, haji diwajibkan bagi yang mampu menempuh perjalanan ke Baitullah (QS Ali Imran: 97). Menyiapkan dana pelunasan sejak jauh hari menjadi bagian dari ikhtiar memenuhi istitha'ah tersebut.

Tips mengelola uang dan belanja selama haji

Setelah pelunasan beres, pasangan calon jemaah perlu memikirkan uang yang akan dibawa ke Tanah Suci. Berikut sejumlah tips agar bekal tetap aman dan ibadah tidak terganggu urusan belanja.

1. Manfaatkan uang saku dari pemerintah

Setiap jemaah haji reguler menerima uang saku atau living cost dalam pecahan riyal yang dibagikan di asrama haji sebelum berangkat. Pada musim haji 2026, besarnya 750 riyal per jemaah.

Kemenhaj menjelaskan uang ini bisa dipakai untuk konsumsi tambahan, dana cadangan, hingga membayar dam. Bagi pasangan, uang saku berdua sudah cukup menjadi modal awal kebutuhan harian.

2. Bawa uang secukupnya

Dikutip dari Antara, Kepala Kanwil Kemenhaj Sulawesi Selatan Ikbal Ismail mengingatkan tidak ada ketentuan jumlah uang yang harus dibawa jemaah.

Menurutnya, perjalanan haji bukan tamasya, melainkan murni ibadah. Membawa uang tunai berlebihan justru menambah risiko hilang atau tercecer.

3. Sisihkan anggaran dam sejak awal

Sebagian besar jemaah Indonesia melaksanakan haji tamattu' yang mewajibkan pembayaran dam.

Pisahkan dana ini sejak dari tanah air agar tidak terpakai untuk belanja, dan bayarkan hanya melalui saluran resmi yang direkomendasikan petugas atau pembimbing ibadah.

4. Tukar riyal di tempat resmi

Jika butuh riyal tambahan, tukarkan di bank atau penukaran uang resmi sebelum berangkat.

Pada musim-musim sebelumnya, bank penyedia uang saku juga membuka layanan penukaran riyal di embarkasi.

Kartu debit yang bisa dipakai di luar negeri dapat menjadi cadangan, sehingga tidak semua bekal harus dibawa tunai.

5. Simpan uang di beberapa tempat

Jangan menaruh seluruh uang dalam satu dompet. Bawa secukupnya dalam tas pinggang atau tas leher saat ke masjid, dan simpan sisanya di tempat aman di hotel.

Pasangan suami istri bisa membagi uang di dua orang agar risiko kehilangan tidak menimpa seluruh bekal.

6. Sepakati anggaran belanja berdua

Sebelum berangkat, tentukan batas belanja oleh-oleh dan catat pengeluaran harian.

Cara ini mencegah belanja impulsif yang sering terjadi saat melihat banyak barang di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

7. Tunda belanja oleh-oleh dan perhatikan bagasi

Utamakan ibadah selama di Makkah dan Madinah. Belanja oleh-oleh sebaiknya dilakukan menjelang kepulangan, dengan memperhatikan batas berat bagasi yang ditetapkan.

Air zamzam biasanya disediakan bagi jemaah saat kepulangan, sehingga tidak perlu dimasukkan ke koper. Oleh-oleh khas seperti kurma pun banyak tersedia di tanah air.

Allah SWT berfirman, "Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa" (QS Al-Baqarah: 197).

Bekal materi tetap perlu disiapkan dengan cermat, tetapi bekal takwa menjadi yang utama selama menunaikan rukun Islam kelima.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 3 Amalan Ingkang Saget Dados Bekal Kanggo Mati
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 3 Amalan Ingkang Saget Dados Bekal Kanggo Mati
Aktual
Jadwal Awal Ramadhan 2027, Libur Lebaran hingga Hari Pertama Masuk Kerja dan Sekolah
Jadwal Awal Ramadhan 2027, Libur Lebaran hingga Hari Pertama Masuk Kerja dan Sekolah
Aktual
Kemenag Siapkan Skema Kemitraan Bimwin, Calon Pengantin Tidak Harus ke KUA
Kemenag Siapkan Skema Kemitraan Bimwin, Calon Pengantin Tidak Harus ke KUA
Aktual
Doa Penguat Iman kepada Allah, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Penguat Iman kepada Allah, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
BPIH, Bipih, dan Nilai Manfaat Haji 2027, Apa Bedanya? Simak Penjelasan dan Rinciannya
BPIH, Bipih, dan Nilai Manfaat Haji 2027, Apa Bedanya? Simak Penjelasan dan Rinciannya
Aktual
Kisah Khabbab bin Al-Aratt, Sahabat Nabi yang Teguh Menghadapi Ujian
Kisah Khabbab bin Al-Aratt, Sahabat Nabi yang Teguh Menghadapi Ujian
Aktual
PBNU Sosialisasi AD/ART Baru, Apa Saja yang Berubah?
PBNU Sosialisasi AD/ART Baru, Apa Saja yang Berubah?
Aktual
Apa Itu Wakaf Energi? Ini Konsep dan Manfaatnya bagi Masyarakat
Apa Itu Wakaf Energi? Ini Konsep dan Manfaatnya bagi Masyarakat
Aktual
Mengapa Ilmu Harus Diamalkan? Ini Penjelasan dalam Islam
Mengapa Ilmu Harus Diamalkan? Ini Penjelasan dalam Islam
Aktual
Ombudsman Dukung dan Siap Awasi Wajib Halal Oktober 2026
Ombudsman Dukung dan Siap Awasi Wajib Halal Oktober 2026
Aktual
Wisata Ramah Muslim, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Menurut Islam?
Wisata Ramah Muslim, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Menurut Islam?
Aktual
MUI Apresiasi Subsidi Biaya Haji 2027 dari Prabowo, Sebut Menjadi Cermin Kehadiran Negara
MUI Apresiasi Subsidi Biaya Haji 2027 dari Prabowo, Sebut Menjadi Cermin Kehadiran Negara
Aktual
Khutbah Jumat 9 Oktober 2026: Memahami Amalan Setelah Pemakaman Sesuai Ajaran Islam
Khutbah Jumat 9 Oktober 2026: Memahami Amalan Setelah Pemakaman Sesuai Ajaran Islam
Aktual
Khutbah Jumat 9 Oktober 2026: Keutamaan Berbakti kepada Orang Tua dan Bahaya Sifat Durhaka
Khutbah Jumat 9 Oktober 2026: Keutamaan Berbakti kepada Orang Tua dan Bahaya Sifat Durhaka
Aktual
Khutbah Jumat 9 Oktober 2026: Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu
Khutbah Jumat 9 Oktober 2026: Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar