Editor
KOMPAS.com - Pemerintah tetap memberlakukan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026, tanpa penundaan.
Menjelang penerapan kebijakan tersebut, pemerintah tengah menyusun ketentuan khusus untuk kondisi tertentu, terutama bagi usaha mikro dan kecil (UMK) serta produk impor.
Baca juga: Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus UMK
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan mengatakan, aturan khusus tersebut disiapkan untuk mengatur pelaksanaan wajib halal bagi produk tertentu, termasuk bahan baku dan barang gunaan.
“Wajib Halal tetap kita implementasikan mulai 18 Oktober 2026. Tidak ada penundaan. Namun, pemerintah sedang menyusun ketentuan khusus bagi kondisi tertentu, khususnya bagi produk UMK dan produk impor,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Baca juga: Ombudsman Dukung dan Siap Awasi Wajib Halal Oktober 2026
Haikal menjelaskan, penyusunan regulasi tersebut bertujuan memastikan penerapan kewajiban halal berjalan tertib tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.
Ketentuan yang disiapkan juga akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Menurut Haikal, penerapan wajib halal dan pemberian kepastian kehalalan produk luar negeri bukan merupakan larangan terbatas, pembatasan, maupun pemaksaan kepada pelaku usaha.
Kebijakan wajib halal merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Aturan tersebut bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjamin kepastian berusaha bagi pelaku usaha.
Dengan tetap berlakunya kewajiban halal pada 18 Oktober 2026, pemerintah menyiapkan ketentuan khusus agar implementasinya dapat berjalan sesuai regulasi, termasuk bagi produk UMK dan produk impor.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.