Editor
KOMPAS.com - Shalat lima waktu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap Muslim sesuai ketentuan waktunya.
Namun, apabila seseorang melewatkan shalat karena tertidur atau lupa, ia tetap wajib mengerjakannya setelah bangun atau mengingatnya, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW.
Baca juga: Bolehkah Mengqadha Shalat sambil Duduk atau Berbaring saat Sakit?
Lantas, bolehkah mengganti shalat karena ketiduran, bagaimana dalilnya, dan bagaimana urutan mengqadha shalat yang terlewat?
Berikut penjelasan mengenai hukum mengganti shalat karena ketiduran dan cara qadha shalat fardhu.
Baca juga: Suami Tak Shalat meski Sudah Diingatkan, Apakah Istri Ikut Berdosa?
Dilansir dari laman muhammadiyah.or.id, penjelasan ini merujuk pada buku Tanya Jawab Agama jilid III serta hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi.
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa orang yang lupa mengerjakan shalat hendaknya melaksanakannya ketika ingat.
Begitu pula orang yang tertidur sebelum masuk waktu shalat dan baru bangun setelah waktunya habis, ia harus segera mengerjakan shalat yang terlewat sebelum melaksanakan shalat yang sedang menjadi kewajibannya.
Sebagai contoh, seseorang yang tertidur sebelum waktu Dzuhur dan baru bangun setelah matahari terbenam, ketika waktu Maghrib telah masuk, harus mengqadha shalat Dzuhur terlebih dahulu, kemudian Ashar, dan setelah itu melaksanakan shalat Maghrib.
Ketentuan tersebut didasarkan pada sabda dan praktik Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Anas bin Malik RA meriwayatkan sabda Rasulullah SAW mengenai orang yang lupa mengerjakan shalat.
“Barangsiapa lupa salat, hendaknya ia mengerjakan di kala ia ingat. Tak ada kaffarat (penatup dosa) baginya selain itu. (HR. Bukhari dan Muslim).”
Hadis tersebut menjelaskan bahwa orang yang lupa mengerjakan shalat harus segera melaksanakannya ketika ingat. Dengan demikian, shalat yang terlewat karena lupa tidak menggugurkan kewajiban untuk mengerjakannya.
Anas bin Malik RA juga meriwayatkan hadis tentang orang yang tertidur hingga melewatkan waktu shalat atau lupa mengerjakannya.
“Apabila salah seorang di antaramu lalai tertidur sehingga karenanya luput melakakan salat, atau salah seorang di antaramu lalai sehingga karenanya tertingal melakukan sholat, maka bendaknya melakukan salat iu di kala teringat, karena Allah berfirman: ‘Dirikanlah salat untuk mengingat akan Daku.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menjadi dasar pelaksanaan shalat yang terlewat karena tidur atau lupa, yakni dengan mengerjakannya ketika terbangun atau teringat.
Selain menjelaskan kewajiban mengganti shalat yang terlewat, riwayat hadis juga menerangkan praktik Rasulullah SAW ketika mengerjakan beberapa shalat yang tertunda.
Dalam riwayat Abu Sa'id Al-Khudriy RA, diceritakan bahwa pada suatu hari ketika Perang Khandaq, kaum Muslimin terhalang melaksanakan shalat karena peperangan. Setelah peperangan mereda dan sebagian malam berlalu sejak matahari terbenam, Rasulullah SAW memanggil Bilal untuk mengumandangkan azan.
Setelah itu, Rasulullah SAW melaksanakan shalat Dzuhur, kemudian memerintahkan Bilal mengumandangkan iqamah untuk shalat Ashar. Setelah shalat Ashar selesai, Bilal kembali diperintahkan mengumandangkan iqamah untuk shalat Maghrib.
Abu Sa'id Al-Khudriy RA menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum turunnya ayat yang menerangkan tentang shalat khauf. Riwayat ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan An-Nasa'i.
Berdasarkan riwayat tersebut, shalat yang terlewat dapat dikerjakan secara berurutan sesuai urutan shalat yang ditinggalkan.
Jika beberapa shalat terlewat, orang yang bersangkutan perlu memperhatikan urutannya sebelum melaksanakan shalat yang sedang masuk waktunya.
Seringkali seseorang terlewat shalat Subuh karena ketiduran. Sehingga, shalat ini wajib diqadha setelah seseorang bangun atau ingat.
Pelaksanaannya dilakukan sebanyak dua rakaat dengan tata cara shalat Subuh seperti biasa.
Berikut bacaan niat qadha shalat Subuh dalam bahasa Arab, latin, dan artinya.
Bacaan Arab:
أُصَلِّي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً للهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Usholli fardhos subhi rok’ataini mustaqbilal qiblati qadhaan lillahi ta’ala.
Artinya: "Saya niat mengqadha shalat Subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala".
Setelah berniat, shalat qadha Subuh dilaksanakan seperti shalat Subuh pada umumnya, dimulai dengan takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah dan surat pendek, rukuk, sujud, hingga salam setelah dua rakaat.
Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai cara membaca surat ketika mengerjakan shalat qadha, sebagaimana dijelaskan dalam pembahasan fikih yang dilansir NU Online.
Pendapat al-ashah menyatakan bahwa keras atau lirihnya bacaan mengikuti waktu ketika shalat qadha dilaksanakan.
Jika shalat qadha dikerjakan pada malam hari, bacaan surat dikeraskan, sedangkan jika dilaksanakan pada siang hari, bacaan dilirihkan.
Sementara itu, pendapat muqabil al-ashah menyatakan bahwa bacaan mengikuti ketentuan waktu asli shalat yang diqadha.
Dengan demikian, bacaan shalat Dzuhur dan Ashar tetap lirih, sedangkan bacaan shalat Maghrib, Isya, dan Subuh tetap dikeraskan meskipun waktu pelaksanaannya berbeda.
Perbedaan tersebut berkaitan dengan cara membaca surat dalam shalat qadha, bukan dengan kewajiban mengganti shalat yang terlewat.
Shalat yang terlewat karena ketiduran atau lupa wajib segera dikerjakan setelah seseorang bangun atau mengingatnya.
Jika beberapa shalat terlewat, pelaksanaannya perlu memperhatikan urutan shalat yang ditinggalkan sebagaimana dijelaskan dalam riwayat hadis.
Agar tidak kembali melewatkan waktu shalat, umat Islam sebaiknya mengatur waktu tidur dan menggunakan pengingat waktu shalat sesuai kebutuhan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.