Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag dan Al-Azhar Siapkan Gelar Ganda, Dua Tahun di Indonesia dan Mesir

Kompas.com, 13 Oktober 2026, 11:28 WIB
Reni Susanti

Editor


KOMPAS.com — Kementerian Agama (Kemenag) dan Al-Azhar Asy-Syarif menjajaki program gelar ganda atau double degree yang memungkinkan mahasiswa menempuh pendidikan dua tahun di Indonesia dan dua tahun di Mesir.

Rencana tersebut menjadi bagian dari perluasan kerja sama akademik yang mencakup kuliah jarak jauh, riset kolaboratif, serta pertukaran pendidik.

“Dimungkinkan untuk melakukan twinning program atau double degree. Mahasiswa dapat menempuh pendidikan dua tahun di sini (Indonesia) dan dua tahun di Al-Azhar Mesir, kemudian nanti mendapatkan dua ijazah,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rilisnya, Selasa (13/10/2026).

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Jelaskan 5 Sumber Ilmu dalam Tradisi Keislaman

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Nasaruddin bersama Wakil Al-Azhar Asy-Syarif, Asy-Syekh Ayman Abdul Ghani, secara hibrida dari Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Menurut Nasaruddin, perluasan kerja sama ini menindaklanjuti pertemuan bilateral Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi. Pendidikan menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut, mengingat banyaknya mahasiswa Indonesia yang belajar di Mesir.

Penjajakan mendatangkan 1.000 ulama

Selain menyiapkan skema gelar ganda, Kemenag menjajaki kemungkinan mendatangkan sekitar 1.000 ulama dari Mesir yang telah dibekali kemampuan berbahasa Indonesia.

Para ulama tersebut direncanakan membantu pengajaran di perguruan tinggi dan pondok pesantren di Indonesia.

Sebaliknya, pendidik dari Indonesia juga mendapat kesempatan mengikuti program takhasus atau spesialisasi di Mesir.

“Diberi kesempatan (mengirimkan) imam-imam, ustaz-ustaz, dan dosen-dosen bahasa Arab dan Dirasah Islamiyah untuk berangkat ke Mesir, guna selanjutnya mengikuti program takhasus (spesialisasi),” ujar Nasaruddin.

Baca juga: PBNU dan Qatar Jajaki Beasiswa Santri hingga Pemasaran Produk Pesantren

Kuliah jarak jauh

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno mengatakan, penyusunan nota kesepahaman tersebut berlangsung panjang hingga melibatkan empat periode kepemimpinan Menteri Agama.

Kerja sama ini diharapkan membuka peluang bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk mengembangkan kuliah jarak jauh bersama Al-Azhar.

Menurut Amin, skema tersebut dapat mengurangi kepadatan mahasiswa Indonesia yang datang langsung ke Mesir.

“Salah satunya adalah bagaimana kita bisa melakukan kuliah online, sehingga nanti mengurangi mahasiswa-mahasiswa kita yang datang ke Mesir, sehingga suasana yang sangat crowded (padat) beserta eksesnya bisa dikurangi,” kata Amin.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Bolehkah Uang Infak Masjid Dipakai untuk Kebutuhan di Luar Masjid?
Bolehkah Uang Infak Masjid Dipakai untuk Kebutuhan di Luar Masjid?
Aktual
Barang Pinjaman Rusak Saat Dipakai, Siapa yang Wajib Mengganti?
Barang Pinjaman Rusak Saat Dipakai, Siapa yang Wajib Mengganti?
Aktual
Uang Kembalian Berlebih, Apa yang Harus Dilakukan Menurut Islam?
Uang Kembalian Berlebih, Apa yang Harus Dilakukan Menurut Islam?
Aktual
Jangan Tunggu Pensiun untuk Beribadah, Kesibukan Bisa Menjadi Bekal Akhirat
Jangan Tunggu Pensiun untuk Beribadah, Kesibukan Bisa Menjadi Bekal Akhirat
Aktual
Kemenag dan Al-Azhar Siapkan Gelar Ganda, Dua Tahun di Indonesia dan Mesir
Kemenag dan Al-Azhar Siapkan Gelar Ganda, Dua Tahun di Indonesia dan Mesir
Aktual
Asyik Main HP hingga Tak Menjawab Adzan, Apakah Berdosa?
Asyik Main HP hingga Tak Menjawab Adzan, Apakah Berdosa?
Aktual
MUI Minta Pemerintah Lindungi WNI dan Jemaah Umrah Usai Serangan di Riyadh
MUI Minta Pemerintah Lindungi WNI dan Jemaah Umrah Usai Serangan di Riyadh
Aktual
Cerita Siswa Galang Donasi Rp163 Juta untuk Vaksinasi Gratis di Tangsel
Cerita Siswa Galang Donasi Rp163 Juta untuk Vaksinasi Gratis di Tangsel
Aktual
Julaibib, Sahabat yang Dihormati Rasulullah dan Sempat Ditolak Calon Mertua
Julaibib, Sahabat yang Dihormati Rasulullah dan Sempat Ditolak Calon Mertua
Aktual
Seleksi Mahasiswa ke Al Azhar Diperketat, Peserta Lolos Tak Langsung Kuliah
Seleksi Mahasiswa ke Al Azhar Diperketat, Peserta Lolos Tak Langsung Kuliah
Aktual
Situasi di Riyadh, Penerbangan Langsung Jemaah Umrah ke Jeddah dan Madinah Tetap Normal
Situasi di Riyadh, Penerbangan Langsung Jemaah Umrah ke Jeddah dan Madinah Tetap Normal
Aktual
Jumadil Awal 1448 H: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026
Jumadil Awal 1448 H: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026
Aktual
 Apa Itu Riya? Pengertian, Contoh, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Apa Itu Riya? Pengertian, Contoh, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Aktual
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Aktual
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar