Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingkar Janji Bukan Perkara Sepele, Ini Peringatan dalam Islam

Kompas.com, 15 Oktober 2026, 17:01 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Sumber NU Online

KOMPAS.com - Ingkar janji bukan sekadar persoalan membatalkan kesepakatan. Perbuatan ini dapat merusak kepercayaan, mengecewakan orang lain, dan menunjukkan ketidaksesuaian antara perkataan dengan tindakan.

Dalam Islam, menepati janji merupakan bagian dari akhlak terpuji yang harus dijaga dalam hubungan dengan sesama manusia.

Janji dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kesanggupan membantu teman, komitmen membayar utang, hingga kesepakatan dalam pekerjaan.

Karena itu, umat Islam perlu memahami peringatan agama mengenai janji sekaligus mengetahui cara menyikapinya ketika menghadapi kendala untuk memenuhi komitmen tersebut.

Al-Quran Memerintahkan Umat Islam Menepati Janji

Allah SWT memerintahkan manusia untuk memenuhi janji dalam Surah Al-Isra ayat 34:

وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا

Wa aufū bil-'ahdi, innal-'ahda kāna mas'ūlā.

Artinya, “Penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra: 34).

Baca juga: Menjaga Privasi Anak Juga Bagian dari Adab dalam Islam

Ayat tersebut menegaskan bahwa janji bukan ucapan yang dapat disampaikan lalu ditinggalkan begitu saja.

Setiap komitmen mengandung tanggung jawab yang harus dipenuhi.

Dalam kehidupan sehari-hari, prinsip ini berlaku ketika seseorang menyanggupi pekerjaan, berjanji mengembalikan barang, atau menyatakan kesediaan membantu orang lain.

Janji juga berkaitan dengan kepercayaan. Ketika seseorang berulang kali tidak menepati perkataannya, orang lain dapat meragukan kesungguhannya.

Karena itu, Islam mengajarkan agar seseorang mempertimbangkan kemampuannya sebelum berjanji dan berusaha memenuhi komitmen yang telah dibuat.

Ingkar Janji Termasuk Tanda Kemunafikan

Rasulullah SAW memberikan peringatan tegas mengenai kebiasaan mengingkari janji. Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, beliau bersabda:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

Baca juga: 15 Warna Jilbab untuk Gamis Burgundy agar Terlihat Elegan

Āyatul-munāfiqi ṡalāṡun, iżā ḥaddaṡa każaba, wa iżā wa'ada akhlafa, wa iżā'tumina khāna.

Artinya, “Tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara, ia berdusta; apabila berjanji, ia mengingkari; dan apabila dipercaya, ia berkhianat.” (HR. Muslim 59a).

Hadis tersebut menempatkan ingkar janji sebagai salah satu sifat tercela yang harus dihindari.

Namun, peringatan ini tidak berarti setiap orang yang sekali gagal memenuhi janji otomatis dapat dinyatakan sebagai munafik.

Yang perlu diwaspadai ialah perilaku mengingkari janji sebagai kebiasaan, terlebih jika sejak awal seseorang memang tidak berniat menepatinya.

Niat dan Kesungguhan Menjadi Hal Penting

Mengutip dari laman NU Online, mengacu pada keterangan ulama, bahwa niat ketika berjanji menjadi hal penting.

Orang yang sejak awal bertekad mengingkari janjinya berbeda dari orang yang sungguh-sungguh ingin menepati janji, tetapi kemudian menghadapi hambatan.

Perbedaan ini membantu seseorang menilai persoalan secara proporsional. Tidak semua janji yang gagal dipenuhi memiliki latar belakang yang sama.

Kesengajaan menipu atau memberi harapan palsu tidak dapat disamakan dengan keadaan ketika seseorang benar-benar berusaha, tetapi kemampuannya terbatas.

Baca juga: Gus Baha Tangani Dakwah Digital, Ini Tugas 5 Wakil Rais Aam PBNU

Meski demikian, niat baik tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab.

Jika menghadapi kendala, seseorang perlu menjelaskan keadaan sebenarnya, meminta maaf, dan mengupayakan penyelesaian yang layak.

Dampak Ingkar Janji terhadap Hubungan Sosial

Ingkar janji dapat menimbulkan kerugian yang tidak selalu berbentuk materi.

Seseorang yang berulang kali membatalkan kesepakatan tanpa penjelasan dapat membuat orang lain kehilangan waktu, kesempatan, bahkan rasa aman dalam hubungan.

Dalam lingkungan kerja, misalnya, kegagalan memenuhi komitmen tanpa komunikasi dapat menghambat pekerjaan rekan satu tim.

Dalam pertemanan, kebiasaan serupa dapat menimbulkan kekecewaan dan mengurangi kepercayaan.

Karena itu, menepati janji bukan hanya persoalan menjaga nama baik, tetapi juga menghormati waktu dan kepentingan orang lain.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Bisa Menepati Janji?

Langkah pertama ialah tidak mudah mengumbar janji. Sebelum menyanggupi sesuatu, pertimbangkan waktu, kemampuan, dan tanggung jawab lain yang sedang dijalankan.

Lebih baik menyampaikan batas kemampuan sejak awal daripada memberikan kepastian yang tidak dapat dipenuhi.

Baca juga: Sibuk Bekerja hingga Melalaikan Salat, Ini Batas yang Perlu Dijaga

Jika keadaan berubah setelah janji dibuat, segera beri tahu pihak terkait. Jelaskan kendala secara jujur, sampaikan permintaan maaf, dan tawarkan alternatif apabila memungkinkan.

Jika janji berkaitan dengan utang atau kewajiban tertentu, komunikasikan rencana penyelesaiannya secara terbuka.

Pada akhirnya, menepati janji merupakan bentuk tanggung jawab yang perlu diwujudkan melalui tindakan nyata.

Jika belum mampu memastikan sesuatu, jangan memberikan kepastian secara gegabah.

Sebaliknya, ketika sudah berjanji, berusahalah memenuhi komitmen tersebut. Jika benar-benar terhalang, kejujuran dan ikhtiar memperbaiki keadaan menjadi langkah penting untuk menjaga amanah serta kepercayaan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar