Editor
KOMPAS.com - Pengelolaan dana haji perlu menyeimbangkan keamanan investasi dan optimalisasi nilai manfaat agar mampu menopang pembiayaan haji secara berkelanjutan.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, dana jemaah harus dikelola secara profesional, sesuai syariah, dan dengan risiko yang terukur.
Pesan tersebut disampaikan Irfan Yusuf dalam sambutannya pada 8th International Hajj Fund Forum yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Baca juga: Menhaj Dorong Penguatan BPKH: Dana Haji untuk Haji
Irfan mengatakan, pengelolaan dana haji harus berpegang pada tiga prinsip utama, yakni kehati-hatian, kepatuhan syariah, dan optimalisasi. Ketiganya perlu berjalan beriringan agar dana jemaah tetap terlindungi sekaligus menghasilkan nilai manfaat secara berkelanjutan.
“Keamanan dana tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan dana tidak produktif. Sebaliknya, optimalisasi juga tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengambil risiko yang berlebihan,” kata Menhaj.
Baca juga: Dana Haji Rp185,73 Triliun, BPKH Soroti Tantangan Pengelolaan Jangka Panjang
Ia juga menyoroti komposisi portofolio investasi BPKH yang perlu dievaluasi secara berkala. Dari total dana kelolaan sekitar Rp184 triliun, sekitar 95 persen portofolio BPKH ditempatkan pada sukuk dan deposito syariah.
Menurut Irfan, evaluasi diperlukan untuk memastikan strategi investasi menghasilkan manfaat optimal dengan tetap memperhitungkan profil risiko dan kebutuhan pembiayaan haji. Prinsip kehati-hatian harus tetap menjadi fondasi pengelolaan, disertai strategi investasi yang produktif dan terukur.
“Apakah portofolio yang aman selalu menjadi portofolio yang paling optimal untuk memenuhi kebutuhan jemaah saat ini dan masa depan? Pertanyaan ini perlu menjadi bagian dari evaluasi kebijakan kita,” ujarnya.
Irfan menegaskan, optimalisasi investasi dana haji bukan sekadar upaya mengejar imbal hasil tinggi. Setiap keputusan investasi harus mempertimbangkan analisis risiko, kecukupan likuiditas, jangka waktu investasi, serta kewajiban pembiayaan yang perlu dipenuhi.
Diversifikasi investasi juga perlu diperhitungkan secara cermat. Ketergantungan pada instrumen tertentu berpotensi meningkatkan risiko konsentrasi, sedangkan diversifikasi yang tepat dapat memperluas sumber pendapatan dan memperkuat ketahanan portofolio ketika kondisi ekonomi berubah.
“Tujuan kita bukan mengejar imbal hasil setinggi mungkin tanpa mempertimbangkan risiko. Tujuan kita adalah menghasilkan nilai manfaat yang optimal dan berkelanjutan, pada tingkat risiko yang dapat diterima, dikelola, dan dipertanggungjawabkan,” kata Menhaj.
Irfan mengajak para pemangku kepentingan menjaga keberlanjutan dana haji melalui keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan layanan jemaah dan kemampuan investasi menghasilkan nilai manfaat.
Dari sisi pembiayaan, biaya penyelenggaraan haji harus dikelola secara wajar, efisien, transparan, dan berkeadilan. Distribusi nilai manfaat juga perlu memperhatikan kemampuan keuangan jemaah tanpa mengabaikan kepentingan calon jemaah pada masa mendatang.
Sementara itu, dari sisi investasi, dana yang tersedia perlu dikelola secara profesional agar menghasilkan pendapatan berkelanjutan. Upaya meningkatkan efisiensi pengeluaran harus berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas aset.
Tanpa keseimbangan tersebut, sistem pembiayaan haji berpotensi menghadapi tekanan dalam jangka panjang. Sejumlah faktor yang perlu diperhitungkan meliputi kenaikan biaya layanan, perubahan nilai tukar, inflasi, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan jemaah.
Selain mengoptimalkan investasi, Irfan menekankan pentingnya kemitraan strategis untuk memperkuat ekosistem haji.
Kerja sama antarpemerintah dan antarlembaga perlu diarahkan pada peningkatan standar pelayanan, penguatan koordinasi operasional, pertukaran data, serta pengelolaan risiko.
Dalam aspek ekonomi, pengadaan penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi harus mengutamakan transparansi, persaingan yang sehat, kualitas layanan, serta efisiensi biaya. Kemitraan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi jemaah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Irfan juga menempatkan digitalisasi sebagai instrumen penting untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji. Menurut dia, transformasi digital tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi atau mengubah proses manual menjadi elektronik.
Digitalisasi harus meningkatkan kualitas informasi, ketepatan pengambilan keputusan, pengendalian risiko, dan akuntabilitas penggunaan sumber daya publik.
“Keberhasilan digitalisasi harus diukur dari hasil nyata: mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, mempercepat pelayanan, meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan, mencegah penyimpangan, dan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.
Irfan menegaskan, optimalisasi dana haji, kemitraan strategis, dan digitalisasi hanya akan memberikan dampak berkelanjutan jika didukung tata kelola yang kuat.
Pembagian kewenangan antarlembaga harus jelas, disertai mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang terukur.
Ia juga mendorong evaluasi berkala terhadap kebijakan dan program agar setiap keputusan strategis didasarkan pada data, analisis yang memadai, serta manfaat yang dapat diukur. Program yang belum mencapai sasaran perlu ditinjau dan diperbaiki.
“Tata kelola yang baik bukan sekadar kepatuhan terhadap prosedur. Tata kelola yang baik adalah kemampuan institusi mengambil keputusan yang tepat, menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” kata Menhaj.
Irfan menegaskan, seluruh upaya tersebut bertujuan membangun ekosistem haji yang berkelanjutan. Dengan demikian, jemaah saat ini dapat memperoleh layanan berkualitas tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk menunaikan ibadah haji.
“Keamanan menjaga amanah yang dipercayakan kepada kita. Optimalisasi menghasilkan manfaat. Tata kelola yang baik memastikan keduanya dijalankan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.