Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, penggunaan dana haji harus dikhususkan untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji.
Prinsip tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
Irfan mengatakan, pemerintah juga mendorong penguatan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengoptimalkan nilai manfaat dana haji sekaligus mengurangi risiko investasi.
“Harapan kita lebih pada penguatan peran BPKH, sekaligus kita ingin bahwa dana itu menjadi restricted fund, artinya dana haji ya untuk haji, tidak keluar dari haji,” kata Irfan saat menjadi pembicara kunci dalam 8th International Hajj Fund Forum di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Baca juga: Dana Haji Rp185,73 Triliun, BPKH Soroti Tantangan Pengelolaan Jangka Panjang
Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu menilai, pola pengelolaan dana haji perlu ditinjau kembali agar memberikan manfaat lebih besar bagi jemaah, baik yang akan berangkat maupun yang masih dalam masa tunggu.
Menurut Irfan, pengelolaan dana haji perlu dilakukan melalui diversifikasi atau penyebaran investasi. Strategi tersebut diharapkan mengurangi risiko sekaligus membuka peluang memperoleh nilai manfaat yang lebih optimal.
“Kita harapkan bisa lebih terpencar, pertama untuk mengurangi risiko, kemudian yang kedua tentu mencarikan nilai-nilai manfaat yang lebih besar daripada di satu titik tadi,” ujarnya.
Gagasan tersebut, kata Irfan, berkaitan dengan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang tengah dibahas di DPR RI.
Baca juga: BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, Siap Diaudit Forensik
Irfan mengatakan, pemerintah telah menyampaikan surat presiden atau surpres kepada DPR untuk melanjutkan proses legislasi. Pembahasan mengenai arah perubahan regulasi masih berlangsung antara pemerintah dan DPR.
Salah satu arah perubahan yang diharapkan pemerintah adalah penguatan peran BPKH. Namun, bentuk penguatan kelembagaan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut bersama DPR.
“Penguatan peran BPKH, sebetulnya kita ingin lebih dari itu, tapi sementara itu cukup dari itu,” kata Irfan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.