Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Surah At-Taubah Tidak Diawali dengan Basmalah? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 18 Oktober 2026, 15:33 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Surah At-Taubah memiliki keunikan dalam susunan Al-Qur’an karena tidak diawali dengan bacaan basmalah, berbeda dari surah-surah lainnya.

Hal ini seperti dijelaskan oleh Muh Andi Sulaiman membahas asbabun nuzul Surah At-Taubah ayat 1–10 dalam Halaqah Tafsir At-Tanwir yang diselenggarakan di Yogyakarta pada Sabtu (15/02/2025).

Baca juga: 2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya untuk Berdoa

Salah satu pembahasan utamanya adalah alasan Surah At-Taubah tidak diawali basmalah sebagaimana surah-surah lain dalam Al-Qur’an.

Dalam kajian asbabun nuzul, ketiadaan basmalah ini berkaitan dengan kandungan surah yang menegaskan pemutusan perjanjian dengan kaum musyrikin yang melanggar kesepakatan.

Baca juga: Mengapa Surah Maryam Sering Dibaca? Ini Keutamaan dan Kandungannya

Mengapa Surah At-Taubah Tidak Diawali Basmalah?

Menurut pemaparannya, Surah At-Taubah diturunkan setelah Perang Tabuk pada tahun 9 Hijriah.

Rasulullah SAW dan para sahabat kembali dari peperangan tersebut dengan membawa ketentuan tegas mengenai perjanjian dengan kaum musyrikin yang telah mereka langgar.

Ayat pertama Surah At-Taubah menegaskan pemutusan hubungan tersebut. Allah SWT berfirman:

بَرَآءَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖۤ اِلَى الَّذِيۡنَ عَاهَدتُّمۡ مِّنَ الۡمُشۡرِكِيۡنَ ؕ‏

Artinya: “Inilah pernyataan pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka.” (QS. At-Taubah: 1).

Dalam tradisi penulisan mushaf Al-Qur’an, basmalah menjadi pembuka surah yang mengandung makna kasih sayang dan rahmat Allah SWT.

Namun, Surah At-Taubah tidak diawali dengan basmalah karena kandungannya menekankan pernyataan pemutusan perjanjian dan peringatan tegas kepada kaum musyrikin yang mengingkari kesepakatan.

Dalam penjelasan Muh Andi Sulaiman, basmalah yang mengandung makna rahmat dinilai tidak sejalan dengan konteks surah yang menegaskan sikap terhadap pihak-pihak yang mengkhianati perjanjian.

Karena itu, ketiadaan basmalah dipahami sebagai penanda ketegasan pesan yang disampaikan dalam Surah At-Taubah.

Selanjutnya, pada musim haji tahun 9 Hijriah, Ali bin Abi Thalib ditugaskan Rasulullah SAW untuk membacakan ayat-ayat Surah At-Taubah kepada kaum musyrikin.

Ayat-ayat tersebut menjadi pemberitahuan bahwa perjanjian yang dilanggar telah dibatalkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

Pemberitahuan itu juga memberikan tenggang waktu hingga empat bulan bagi kaum musyrikin untuk menentukan sikap sebelum kaum muslimin diperintahkan memerangi pihak yang tetap memusuhi mereka.

Dengan demikian, Surah At-Taubah memuat ketentuan tegas mengenai hubungan dengan kaum musyrikin yang melanggar perjanjian.

Hubungan Surah At-Taubah dengan Surah Al-Anfal

Muh Andi Sulaiman juga menjelaskan keterkaitan Surah At-Taubah dengan Surah Al-Anfal.

Kedua surah tersebut membahas peperangan dan ketentuan terkait hubungan kaum muslimin dengan kaum musyrikin.

Namun, Surah Al-Anfal masih membuka ruang perundingan dalam konteks tertentu, sedangkan Surah At-Taubah menegaskan sikap terhadap pihak yang mengingkari perjanjian.

Perbedaan konteks tersebut turut menjelaskan karakter Surah At-Taubah yang lebih tegas dalam menyampaikan peringatan.

Ketiadaan basmalah pada awal Surah At-Taubah menjadi ciri khas yang berkaitan dengan kandungan dan konteks surah tersebut.

Pembahasan asbabun nuzul membantu pembaca memahami latar belakang turunnya ayat-ayatnya.

Dengan memahami konteks sejarahnya, pesan Surah At-Taubah dapat dipelajari secara lebih utuh.

Tentang Surah At-Taubah

Surah At-Taubah berarti pengampunan dan termasuk surah Madaniyyah yang diturunkan setelah Rasulullah SAW kembali dari Perang Tabuk pada tahun 9 Hijriah.

Surah ke-9 dalam Al-Qur’an ini terdiri dari 129 ayat dan memiliki nama lain, yaitu Bara’ah, yang berarti berlepas diri.

Penamaan Bara’ah berkaitan dengan kandungan surah yang membahas pemutusan perjanjian dengan kaum musyrikin yang melanggar kesepakatan.

Surah At-Taubah juga memiliki keunikan karena tidak diawali basmalah, yang dalam sumber tersebut dikaitkan dengan pembahasan tentang peperangan dan pemutusan perjanjian, berbeda dari makna rahmat dan kasih sayang yang terkandung dalam makna basmalah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Keistimewaan Umat Nabi Muhammad SAW, Apa Bedanya dari Umat Terdahulu?
Keistimewaan Umat Nabi Muhammad SAW, Apa Bedanya dari Umat Terdahulu?
Aktual
Mengapa Surah At-Taubah Tidak Diawali dengan Basmalah? Ini Penjelasannya
Mengapa Surah At-Taubah Tidak Diawali dengan Basmalah? Ini Penjelasannya
Aktual
KH Syukron Makmun Wafat, Ulama Teguh yang Melahirkan 250 Pesantren
KH Syukron Makmun Wafat, Ulama Teguh yang Melahirkan 250 Pesantren
Aktual
Kisah Abdullah bin Salam yang Terganggu Asap Pembakaran Sampah Tetangga
Kisah Abdullah bin Salam yang Terganggu Asap Pembakaran Sampah Tetangga
Aktual
Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah
Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah
Aktual
MUI Sesalkan Wajib Halal Ditunda hingga 2028, Minta Umat Islam Hindari Produk Tanpa Label Halal
MUI Sesalkan Wajib Halal Ditunda hingga 2028, Minta Umat Islam Hindari Produk Tanpa Label Halal
Aktual
Pemerintah Tunda Wajib Halal 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Terdampak
Pemerintah Tunda Wajib Halal 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Terdampak
Aktual
50 Ajengan PUI Berkumpul di Jakarta: Bahas Haji, Pinjol hingga Nazhir Wakaf
50 Ajengan PUI Berkumpul di Jakarta: Bahas Haji, Pinjol hingga Nazhir Wakaf
Aktual
UAS Ingatkan Polisi soal Gaji dari APBN: Jaga Iman dan Integritas
UAS Ingatkan Polisi soal Gaji dari APBN: Jaga Iman dan Integritas
Aktual
Hukum Membakar Hutan dalam Islam, QS Al-Baqarah Ayat 205 Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi
Hukum Membakar Hutan dalam Islam, QS Al-Baqarah Ayat 205 Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi
Aktual
MUI Ingatkan Penundaan Wajib Halal 2026 Berisiko Picu Ketidakpercayaan Publik
MUI Ingatkan Penundaan Wajib Halal 2026 Berisiko Picu Ketidakpercayaan Publik
Aktual
Kisah Abdullah bin Salam dan Asap Tetangga, Pelajaran tentang Menjaga Sesama
Kisah Abdullah bin Salam dan Asap Tetangga, Pelajaran tentang Menjaga Sesama
Aktual
6 Cara Mendampingi Orang yang Mengalami Tekanan Mental dalam Perspektif Islam
6 Cara Mendampingi Orang yang Mengalami Tekanan Mental dalam Perspektif Islam
Aktual
KH Subuki, Tokoh Bambu Runcing Parakan, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
KH Subuki, Tokoh Bambu Runcing Parakan, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Aktual
Sambut Hari Santri 2026, RMINU dan Kemenag Siapkan Nikah Massal 500 Santri
Sambut Hari Santri 2026, RMINU dan Kemenag Siapkan Nikah Massal 500 Santri
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar