Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Keluarkan Surat Edaran Sholat Istisqa

Kompas.com, 26 Oktober 2026, 05:50 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Islam di wilayah yang mengalami kekeringan dan membutuhkan hujan untuk melaksanakan sholat istisqa.

Ajakan tersebut disertai pesan agar masyarakat menghemat air, menjaga lingkungan, dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Salat Istisqa, yang ditetapkan pada Jumat (23/10/2026).

“Melalui pelaksanaan salat istisqa, kami mengajak umat untuk memperbanyak istighfar, bersedekah, menghemat penggunaan air, menjaga kelestarian lingkungan, serta ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad dikutip dari laman Kemenag, Senin (26/10/2026).

Baca juga: Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Penjaga Hutan dan Pencegah Karhutla

Abu Rokhmad menjelaskan, sholat istisqa merupakan ikhtiar spiritual untuk memohon hujan kepada Allah SWT.

Pelaksanaannya perlu berjalan bersama upaya nyata dalam merawat alam dan mengurangi risiko bencana.

Edaran tersebut menjadi acuan bagi jajaran Kemenag dan masyarakat untuk menyelenggarakan sholat istisqa di daerah yang membutuhkan.

“Imbauan ini kami tujukan kepada Kantor Wilayah Kemenag, KUA, penyuluh agama, hingga pengurus masjid dan majelis taklim di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Kemenag Siapkan PJJ bagi Pesantren Terdampak Karhutla di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi

Waktu dan tempat sholat istisqa

Dalam edaran tersebut, salat istisqa dianjurkan dilaksanakan pada pagi hari setelah matahari terbit dan meninggi hingga sebelum Zuhur.

Penyelenggara juga dapat memilih waktu lain yang sesuai, termasuk setelah sholat Jumat.

Untuk lokasi, lapangan atau tempat terbuka menjadi pilihan utama. Apabila keadaan tidak memungkinkan, kegiatan dapat berlangsung di masjid atau tempat lain yang layak.

Pengurus masjid maupun penyelenggara dianjurkan menyampaikan pengumuman beberapa hari sebelum pelaksanaan. Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu untuk mempersiapkan diri.

Sholat istisqa dikerjakan dua rakaat secara berjemaah tanpa azan dan ikamah. Rangkaian ibadahnya disertai khutbah, istighfar, dan doa sesuai panduan dalam edaran.

Penyuluh diminta jelaskan tata cara dan pesan lingkungan

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis Muhammad Hanafi, meminta penyuluh agama dan lembaga dakwah membantu menyampaikan isi edaran kepada masyarakat.

Edukasi dapat dilakukan melalui pengajian, khutbah, penyuluhan, maupun kegiatan keagamaan lainnya.

“Kami meminta para penyuluh dan lembaga dakwah untuk mengedukasi masyarakat, baik mengenai tata cara salat istisqa maupun pentingnya menjaga alam,” jelas Muchlis.

Menurutnya, pesan tentang ibadah perlu dihubungkan dengan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat dapat mengambil peran dengan menggunakan air secara bijak, merawat sumber air, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Sementara itu, pencegahan dan penanganan karhutla tetap membutuhkan tindakan nyata serta keterlibatan pihak berwenang.

“Di tengah ancaman kekeringan dan karhutla, sholat istisqa menjadi ruang bagi umat untuk berdoa sekaligus memperkuat kepedulian terhadap alam. Melalui edaran tersebut, Kemenag mengajak masyarakat memadukan ikhtiar spiritual dengan upaya menjaga lingkungan sesuai peran masing-masing,” tandasnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar