Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Penjaga Hutan dan Pencegah Karhutla

Kompas.com, 25 Oktober 2026, 11:45 WIB
Farid Assifa

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendorong pelibatan pesantren dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Kalimantan Selatan.

Menurut Cak Imin, pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi mitra pemerintah dalam menjaga lingkungan.

Hal ini karena sejumlah pesantren telah menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian alam melalui berbagai kegiatan yang berorientasi pada perlindungan lingkungan.

“Sebetulnya di mana ada pesantren, biasanya ada keberpihakan dan ada tindakan-tindakan preventif karena sudah banyak pesantren yang menjadi kekuatan penjaga lingkungan,” kata Cak Imin dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (25/10/2026).

Baca juga: Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan

Ia menilai, kepedulian pesantren terhadap lingkungan perlu mendapat ruang lebih besar dalam kebijakan pelestarian alam.

Pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak masyarakat dalam menjaga ekosistem di sekitarnya.

Karena itu, Cak Imin meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan potensi pesantren dalam merumuskan strategi perlindungan hutan dan pencegahan karhutla.

Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat lokal diperlukan agar upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Karhutla Jadi Evaluasi Pengelolaan Hutan

Cak Imin juga menilai persoalan karhutla perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki strategi perlindungan hutan ke depan.

Menurut dia, upaya menjaga hutan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan perlu dilibatkan karena memiliki pengetahuan lokal dan pengalaman dalam memahami kondisi lingkungan di sekitarnya.

Pelibatan masyarakat, termasuk pesantren, diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan.

“Kita jadikan kebakaran hutan ini sebagai evaluasi. Sekarang kita jaga hutan, namun ke depan dengan melibatkan masyarakat lokal, dan melibatkan pesantren dengan kearifannya terhadap lingkungan,” ujar Cak Imin.

Ia berharap pendekatan kolaboratif tersebut dapat menjadi bagian dari upaya membangun perlindungan hutan yang lebih berkelanjutan, terutama di wilayah yang menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan.

Pesantren Berpotensi Menggerakkan Kesadaran Lingkungan

Pelibatan pesantren dalam pelestarian lingkungan juga membuka peluang untuk menanamkan kepedulian ekologis melalui pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dengan kedekatan pesantren terhadap masyarakat, nilai-nilai menjaga alam dapat diperkenalkan kepada santri sekaligus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan seperti penghijauan, pemeliharaan kawasan hijau, edukasi pencegahan kebakaran, dan pengelolaan sampah dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya peduli lingkungan.

Baca juga: Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri

Meski demikian, pelibatan pesantren perlu disertai dukungan kebijakan, pendampingan, serta koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pengelolaan dan perlindungan hutan.

Dorongan Cak Imin tersebut menegaskan pentingnya memperluas peran masyarakat dalam menghadapi persoalan lingkungan.

Melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat lokal, dan pesantren, upaya menjaga hutan diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga gerakan bersama untuk melindungi lingkungan bagi generasi mendatang.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar