Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan perluasan integrasi data pernikahan, perceraian, dan kependudukan pada 2027.
Langkah ini bertujuan meningkatkan akurasi data keluarga sekaligus menutup celah kecurangan dalam pengajuan dan pencatatan pernikahan.
Integrasi tersebut mencakup Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) milik Kemenag, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Direktorat Jenderal Dukcapil, serta Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dari Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi mengatakan, perluasan keterhubungan data antarlembaga menjadi bagian dari Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2027.
“Tahun 2027 akan kita perluas: antara Kementerian Agama, Dukcapil, ditambah Badilag di Mahkamah Agung,” ujar Zayadi dikutip dari laman Kemenag, Kamis (29/10/2026).
Menurut Zayadi, integrasi tersebut diharapkan mempermudah penyesuaian dokumen kependudukan setelah pernikahan dan meningkatkan ketepatan data keluarga.
Langkah ini juga ditujukan untuk memperkuat tata kelola Kantor Urusan Agama (KUA) agar pelayanan berjalan lebih terpadu, transparan, dan efektif.
Selain memperkuat keterhubungan data, Zayadi mengingatkan petugas KUA untuk menjaga keamanan sistem informasi.
Petugas diminta mengganti kata sandi SIMKAH secara berkala dan menjaga kerahasiaannya. Kedisiplinan tersebut diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan akun maupun informasi yang dapat merugikan masyarakat.
“Strategi teknis ini saya sampaikan agar peluang terjadinya fraud bisa kita eliminasi, kita mitigasi, dan kita tutup,” katanya.
Ia menekankan bahwa penguatan sistem perlu disertai integritas petugas agar upaya pencegahan kecurangan dalam layanan pernikahan dapat berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, Zayadi mendorong peningkatan pencatatan pernikahan dan keikutsertaan calon pengantin dalam bimbingan perkawinan.
Menurut dia, jumlah peristiwa nikah pada 2026 menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, ia tidak menyebutkan angka penurunannya.
Zayadi meminta jajaran Kemenag, termasuk Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), memperkuat edukasi mengenai pentingnya pencatatan pernikahan melalui Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah).
Gerakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2025.
Ia juga menilai perubahan pandangan generasi muda terhadap pernikahan perlu direspons melalui edukasi yang tepat.
Menurutnya, pertimbangan karier, gaya hidup, dan kondisi ekonomi menjadi sejumlah faktor yang membuat sebagian orang menunda pernikahan.
“Jangan dianggap menakutkan, tetapi pastikan bahwa nikah adalah ibadah,” ujarnya.
Zayadi menambahkan, pembinaan keluarga perlu berlangsung secara berkelanjutan, mulai dari remaja usia sekolah, remaja usia nikah, calon pengantin, hingga pasangan setelah menikah.
Pendampingan setelah menikah antara lain mencakup literasi keuangan keluarga dan bimbingan untuk membangun relasi yang harmonis.
Dari sisi kelembagaan, Zayadi menyebut Kemenag telah melaksanakan tiga tahap pengangkatan kepala KUA sepanjang 2026.
Sebanyak 258 orang diangkat pada tahap pertama, 1.498 orang pada tahap kedua, dan 438 orang pada tahap ketiga. Dengan demikian, total kepala KUA yang diangkat mencapai 2.194 orang.
Kemenag juga memanfaatkan aplikasi SIP KUA untuk memetakan profil kepala KUA serta mengidentifikasi persoalan distribusi dan pemerataan penghulu maupun penyuluh agama.
Pemetaan tersebut menjadi salah satu dasar penyesuaian penempatan sumber daya manusia dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Zayadi menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan membutuhkan kerja sama antara jajaran pusat dan daerah.
“Kekuatan kita, sering kami sampaikan, ada pada kerja sama dan kolaborasi kita, tidak lagi bertumpu pada individu-individu atau pribadi-pribadi,” katanya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.