Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perbuatan yang Mendatangkan Laknat Allah Menurut Hadis, Muslim Wajib Menghindari

Kompas.com, 28 Oktober 2026, 19:39 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Perbuatan yang mendatangkan laknat Allah menjadi hal penting untuk dipahami umat Muslim agar dapat menjalani kehidupan sesuai ajaran Islam.

Pemahaman ini membantu umat Islam mengenali tindakan yang harus dihindari dalam beribadah, berinteraksi dengan sesama, dan menjaga akhlak sehari-hari.

Baca juga: Manajemen Marah dalam Hadis Nabi, Ini 4 Cara Mengendalikan Emosi

Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Talqis Nurdianto pernah mengingatkan umat Islam untuk menjaga akidah, adab sosial, dan ketaatan terhadap syariat dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini disampaikan dalam Pengajian Malam Selasa di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (26/2/2026), saat ia mengulas hadis tentang perbuatan yang mendatangkan laknat Allah SWT serta wasiat Rasulullah SAW mengenai tauhid, ibadah, dan kewajiban berbakti kepada orang tua.

Baca juga: Raja Charles Mengutip Hadis Nabi saat Puji Sultan Oman, Apa Maknanya?

4 Perbuatan yang Mendatangkan Laknat Allah Menurut Hadis

Dikutip dari laman Muhammadiyah, Talqis menjelaskan, hadis yang membahas perbuatan penyebab laknat Allah tidak hanya menjadi peringatan bagi umat Islam pada masa sahabat, tetapi juga relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini.

Ia menekankan bahwa ajaran tersebut perlu menjadi pedoman dalam menjalankan ibadah, bermuamalah, dan menjaga akhlak.

“Hadis ini menjadi pengingat keras agar kita berhati-hati dalam ibadah, muamalah, dan akhlak,” ujarnya.

Menurut Talqis, terdapat empat perbuatan yang secara tegas disebutkan dalam hadis sebagai sebab datangnya laknat Allah.

1. Menyembelih hewan bukan atas nama Allah

Talqis menjelaskan bahwa kehalalan daging tidak hanya bergantung pada jenis hewan yang dikonsumsi, tetapi juga pada tata cara penyembelihannya. Penyebutan nama Allah ketika menyembelih menjadi hal penting yang harus diperhatikan umat Islam.

“Kalau binatang disembelih tanpa menyebut nama Allah, atau bahkan dipersembahkan untuk selain Allah, maka itu termasuk perbuatan yang dilaknat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti praktik penyembelihan massal dalam industri pangan, termasuk penggunaan mesin, yang menurutnya perlu mendapat perhatian terkait penyebutan basmalah dan kesempurnaan pemutusan saluran leher.

Karena itu, umat Islam perlu lebih teliti dalam memastikan proses penyembelihan hewan sesuai ketentuan syariat. Perhatian terhadap kehalalan produk hewani tidak cukup hanya dengan melihat jenis hewannya, tetapi juga perlu memperhatikan proses penyembelihannya.

2. Mencuri atau menggeser batas tanah orang lain

Perbuatan kedua adalah mengambil tanah milik orang lain atau menggeser batas lahan secara tidak sah. Talqis mengingatkan bahwa tindakan tersebut tetap menjadi persoalan serius meskipun luas tanah yang diambil hanya beberapa sentimeter.

“Jangan meremehkan 10 atau 20 sentimeter. Dalam hadis disebutkan, tanah yang dicuri itu akan dikalungkan di leher pelakunya pada hari kiamat sampai tujuh lapis bumi,” katanya.

Ia menekankan pentingnya menjaga kejujuran dan kehati-hatian dalam urusan pertanahan untuk menghindari tindakan yang merugikan orang lain. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah melibatkan saksi dari tetangga serta aparat terkait ketika membangun atau mengukur ulang batas lahan.

Langkah tersebut diperlukan agar batas kepemilikan tanah menjadi jelas dan tidak menimbulkan sengketa. Dengan demikian, setiap orang dapat menjaga hak orang lain sekaligus mencegah terjadinya kezaliman, baik yang disengaja maupun tidak.

3. Melaknat kedua orang tua

Talqis juga mengingatkan bahaya melaknat atau mencaci orang tua. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak selalu dilakukan secara langsung kepada ayah atau ibu sendiri, tetapi bisa terjadi melalui tindakan mencaci orang tua orang lain.

“Ketika anak mengata-ngatai orang tua temannya, lalu dibalas, itu sama saja dengan dia mencaci orang tuanya sendiri. Ini yang harus dipahami anak-anak,” jelasnya.

Ia meminta para orang tua untuk aktif mendidik dan menasihati anak agar menjaga ucapan serta tidak merendahkan orang tua siapa pun. Pendidikan akhlak perlu ditanamkan sejak dini supaya anak memahami bahwa perkataan yang menyakiti orang lain dapat berujung pada persoalan yang lebih luas.

Karena itu, menjaga lisan menjadi bagian penting dari adab sosial yang harus dibiasakan dalam keluarga maupun lingkungan pergaulan.

4. Melindungi pelaku maksiat atau kejahatan

Perbuatan keempat yang disoroti Talqis adalah memberikan perlindungan kepada pelaku maksiat atau kejahatan. Ia menjelaskan bahwa peringatan tersebut berkaitan dengan tindakan melindungi pelaku pelanggaran, bukan memberikan pertolongan kepada korban kezaliman.

“Yang salah harus dikatakan salah. Kalau anak kita bersalah, jangan dibela mati-matian. Didik untuk bertanggung jawab, baru setelah itu dibantu untuk bangkit dan memperbaiki diri,” katanya.

Talqis menegaskan bahwa menutupi kejahatan, memberikan jalan aman bagi pelaku, atau memfasilitasi perbuatan maksiat merupakan tindakan tercela yang dapat merusak keadilan sosial.

Menurutnya, kasih sayang kepada keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan kesalahan. Sebaliknya, orang yang melakukan pelanggaran perlu diarahkan agar mengakui perbuatannya, bertanggung jawab, dan memperbaiki diri.

Wasiat Rasulullah SAW tentang Akidah dan Ibadah

Selain membahas empat perbuatan tersebut, Talqis mengulas wasiat Rasulullah SAW kepada Abu Darda radhiyallahu ‘anhu. Wasiat itu mencakup larangan berbuat syirik, kewajiban menjaga salat fardu, larangan meminum khamar, serta perintah berbakti kepada orang tua selama tidak diperintah melakukan kemaksiatan.

Menjaga tauhid di tengah tantangan zaman

Talqis menyoroti berbagai tantangan akidah pada era modern, mulai dari ramalan zodiak dan praktik perdukunan hingga kepercayaan mistis yang masih memengaruhi sebagian masyarakat, termasuk generasi muda.

Ia mengingatkan agar umat Islam menjadikan Allah SWT sebagai tempat memohon pertolongan, sekaligus tetap mengupayakan langkah yang tepat sesuai persoalan yang dihadapi.

“Kalau ada masalah, larinya kepada Allah, bukan ke dukun. Sakit berobat secara medis dan syar’i. Kehilangan barang lapor polisi, bukan cari paranormal,” ujarnya.

Pesan tersebut menekankan pentingnya menjaga kemurnian tauhid sekaligus menggunakan ikhtiar yang tepat dalam menghadapi masalah. Ketika sakit, seseorang dapat menempuh pengobatan medis dan syar'i, sedangkan kehilangan barang perlu ditangani melalui langkah yang sesuai, termasuk melapor kepada pihak berwenang.

Menjaga salat fardu dan menjauhi khamar

Talqis juga mengingatkan bahwa meninggalkan salat dengan sengaja merupakan persoalan serius dalam kehidupan seorang Muslim. Menurutnya, ketaatan dalam menjalankan ibadah perlu berjalan seiring dengan upaya membangun perilaku dan akhlak yang baik.

Selain salat, ia menyoroti larangan meminum khamar yang disebutnya sebagai pintu bagi berbagai kemaksiatan lainnya. Karena itu, umat Islam perlu menjaga diri dari kebiasaan yang bertentangan dengan syariat dan dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan pribadi maupun sosial.

Peran Orang Tua dalam Menjaga Akidah Anak

Talqis menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam menjaga keimanan dan membentuk akhlak anak.

Pendidikan agama tidak cukup hanya dengan memastikan anak menjalankan rutinitas ibadah, tetapi juga perlu mencakup pemahaman akidah dan kemampuan menghadapi pengaruh lingkungan.

“Orang tua jangan hanya bertanya soal nilai sekolah, tapi juga kondisi keimanan. Tarbiyah akidah itu harus terus berjalan, karena tantangan zaman semakin berat,” pesannya.

Ia berharap para jemaah menjadikan pengajian tersebut sebagai bahan muhasabah untuk memperbaiki diri dan kehidupan keluarga.

Penguatan tauhid, kedisiplinan dalam beribadah, serta pendidikan akhlak perlu dilakukan secara berkelanjutan agar anak mampu menghadapi tantangan zaman.

Dengan demikian, keluarga dapat menjadi lingkungan utama untuk menanamkan keimanan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Hukum Jilbab Punuk Unta dalam Islam yang Dikaitkan dengan Penghuni Neraka, Bagaimana Penjelasannya?
Hukum Jilbab Punuk Unta dalam Islam yang Dikaitkan dengan Penghuni Neraka, Bagaimana Penjelasannya?
Aktual
Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
4 Perbuatan yang Mendatangkan Laknat Allah Menurut Hadis, Muslim Wajib Menghindari
4 Perbuatan yang Mendatangkan Laknat Allah Menurut Hadis, Muslim Wajib Menghindari
Aktual
Manajemen Marah dalam Hadis Nabi, Ini 4 Cara Mengendalikan Emosi
Manajemen Marah dalam Hadis Nabi, Ini 4 Cara Mengendalikan Emosi
Aktual
Surah Maryam Ayat 4–6, Doa Nabi Zakaria dan Kesabaran dalam Penantian
Surah Maryam Ayat 4–6, Doa Nabi Zakaria dan Kesabaran dalam Penantian
Doa dan Niat
Cara Cek Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 secara Online di Laman haji.go.id
Cara Cek Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 secara Online di Laman haji.go.id
Aktual
Cerita Travel Haji dan Umrah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik
Cerita Travel Haji dan Umrah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik
Aktual
Jadwal Haji 2027: Pemberangkatan, Wukuf, hingga Kepulangan
Jadwal Haji 2027: Pemberangkatan, Wukuf, hingga Kepulangan
Aktual
5 Amalan Ringan Berpahala Besar yang Bisa Dibiasakan Setiap Hari
5 Amalan Ringan Berpahala Besar yang Bisa Dibiasakan Setiap Hari
Aktual
Bolehkah Menangisi Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Islam
Bolehkah Menangisi Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Islam
Aktual
Terjebak Mendung Tanpa Tempat Berteduh, Bolehkah Berdoa agar Hujan Ditunda?
Terjebak Mendung Tanpa Tempat Berteduh, Bolehkah Berdoa agar Hujan Ditunda?
Aktual
Memaknai Sumpah Pemuda, Kuasai Teknologi Tanpa Meninggalkan Adab
Memaknai Sumpah Pemuda, Kuasai Teknologi Tanpa Meninggalkan Adab
Aktual
Lupa Menambah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
Lupa Menambah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
Aktual
Jenguk Gus Yaqut, Ketum GP Ansor: Bukan Intervensi, Beri Dukungan Moral
Jenguk Gus Yaqut, Ketum GP Ansor: Bukan Intervensi, Beri Dukungan Moral
Aktual
GP Ansor Apresiasi Polri Ungkap 10,5 Ton Narkoba, Desak Sindikat Asing Dibongkar
GP Ansor Apresiasi Polri Ungkap 10,5 Ton Narkoba, Desak Sindikat Asing Dibongkar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar