Editor
KOMPAS.com - Perbuatan yang mendatangkan laknat Allah menjadi hal penting untuk dipahami umat Muslim agar dapat menjalani kehidupan sesuai ajaran Islam.
Pemahaman ini membantu umat Islam mengenali tindakan yang harus dihindari dalam beribadah, berinteraksi dengan sesama, dan menjaga akhlak sehari-hari.
Baca juga: Manajemen Marah dalam Hadis Nabi, Ini 4 Cara Mengendalikan Emosi
Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Talqis Nurdianto pernah mengingatkan umat Islam untuk menjaga akidah, adab sosial, dan ketaatan terhadap syariat dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini disampaikan dalam Pengajian Malam Selasa di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (26/2/2026), saat ia mengulas hadis tentang perbuatan yang mendatangkan laknat Allah SWT serta wasiat Rasulullah SAW mengenai tauhid, ibadah, dan kewajiban berbakti kepada orang tua.
Baca juga: Raja Charles Mengutip Hadis Nabi saat Puji Sultan Oman, Apa Maknanya?
Dikutip dari laman Muhammadiyah, Talqis menjelaskan, hadis yang membahas perbuatan penyebab laknat Allah tidak hanya menjadi peringatan bagi umat Islam pada masa sahabat, tetapi juga relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini.
Ia menekankan bahwa ajaran tersebut perlu menjadi pedoman dalam menjalankan ibadah, bermuamalah, dan menjaga akhlak.
“Hadis ini menjadi pengingat keras agar kita berhati-hati dalam ibadah, muamalah, dan akhlak,” ujarnya.
Menurut Talqis, terdapat empat perbuatan yang secara tegas disebutkan dalam hadis sebagai sebab datangnya laknat Allah.
Talqis menjelaskan bahwa kehalalan daging tidak hanya bergantung pada jenis hewan yang dikonsumsi, tetapi juga pada tata cara penyembelihannya. Penyebutan nama Allah ketika menyembelih menjadi hal penting yang harus diperhatikan umat Islam.
“Kalau binatang disembelih tanpa menyebut nama Allah, atau bahkan dipersembahkan untuk selain Allah, maka itu termasuk perbuatan yang dilaknat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik penyembelihan massal dalam industri pangan, termasuk penggunaan mesin, yang menurutnya perlu mendapat perhatian terkait penyebutan basmalah dan kesempurnaan pemutusan saluran leher.
Karena itu, umat Islam perlu lebih teliti dalam memastikan proses penyembelihan hewan sesuai ketentuan syariat. Perhatian terhadap kehalalan produk hewani tidak cukup hanya dengan melihat jenis hewannya, tetapi juga perlu memperhatikan proses penyembelihannya.
Perbuatan kedua adalah mengambil tanah milik orang lain atau menggeser batas lahan secara tidak sah. Talqis mengingatkan bahwa tindakan tersebut tetap menjadi persoalan serius meskipun luas tanah yang diambil hanya beberapa sentimeter.
“Jangan meremehkan 10 atau 20 sentimeter. Dalam hadis disebutkan, tanah yang dicuri itu akan dikalungkan di leher pelakunya pada hari kiamat sampai tujuh lapis bumi,” katanya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kejujuran dan kehati-hatian dalam urusan pertanahan untuk menghindari tindakan yang merugikan orang lain. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah melibatkan saksi dari tetangga serta aparat terkait ketika membangun atau mengukur ulang batas lahan.
Langkah tersebut diperlukan agar batas kepemilikan tanah menjadi jelas dan tidak menimbulkan sengketa. Dengan demikian, setiap orang dapat menjaga hak orang lain sekaligus mencegah terjadinya kezaliman, baik yang disengaja maupun tidak.
Talqis juga mengingatkan bahaya melaknat atau mencaci orang tua. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak selalu dilakukan secara langsung kepada ayah atau ibu sendiri, tetapi bisa terjadi melalui tindakan mencaci orang tua orang lain.
“Ketika anak mengata-ngatai orang tua temannya, lalu dibalas, itu sama saja dengan dia mencaci orang tuanya sendiri. Ini yang harus dipahami anak-anak,” jelasnya.
Ia meminta para orang tua untuk aktif mendidik dan menasihati anak agar menjaga ucapan serta tidak merendahkan orang tua siapa pun. Pendidikan akhlak perlu ditanamkan sejak dini supaya anak memahami bahwa perkataan yang menyakiti orang lain dapat berujung pada persoalan yang lebih luas.
Karena itu, menjaga lisan menjadi bagian penting dari adab sosial yang harus dibiasakan dalam keluarga maupun lingkungan pergaulan.
Perbuatan keempat yang disoroti Talqis adalah memberikan perlindungan kepada pelaku maksiat atau kejahatan. Ia menjelaskan bahwa peringatan tersebut berkaitan dengan tindakan melindungi pelaku pelanggaran, bukan memberikan pertolongan kepada korban kezaliman.
“Yang salah harus dikatakan salah. Kalau anak kita bersalah, jangan dibela mati-matian. Didik untuk bertanggung jawab, baru setelah itu dibantu untuk bangkit dan memperbaiki diri,” katanya.
Talqis menegaskan bahwa menutupi kejahatan, memberikan jalan aman bagi pelaku, atau memfasilitasi perbuatan maksiat merupakan tindakan tercela yang dapat merusak keadilan sosial.
Menurutnya, kasih sayang kepada keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan kesalahan. Sebaliknya, orang yang melakukan pelanggaran perlu diarahkan agar mengakui perbuatannya, bertanggung jawab, dan memperbaiki diri.
Selain membahas empat perbuatan tersebut, Talqis mengulas wasiat Rasulullah SAW kepada Abu Darda radhiyallahu ‘anhu. Wasiat itu mencakup larangan berbuat syirik, kewajiban menjaga salat fardu, larangan meminum khamar, serta perintah berbakti kepada orang tua selama tidak diperintah melakukan kemaksiatan.
Talqis menyoroti berbagai tantangan akidah pada era modern, mulai dari ramalan zodiak dan praktik perdukunan hingga kepercayaan mistis yang masih memengaruhi sebagian masyarakat, termasuk generasi muda.
Ia mengingatkan agar umat Islam menjadikan Allah SWT sebagai tempat memohon pertolongan, sekaligus tetap mengupayakan langkah yang tepat sesuai persoalan yang dihadapi.
“Kalau ada masalah, larinya kepada Allah, bukan ke dukun. Sakit berobat secara medis dan syar’i. Kehilangan barang lapor polisi, bukan cari paranormal,” ujarnya.
Pesan tersebut menekankan pentingnya menjaga kemurnian tauhid sekaligus menggunakan ikhtiar yang tepat dalam menghadapi masalah. Ketika sakit, seseorang dapat menempuh pengobatan medis dan syar'i, sedangkan kehilangan barang perlu ditangani melalui langkah yang sesuai, termasuk melapor kepada pihak berwenang.
Talqis juga mengingatkan bahwa meninggalkan salat dengan sengaja merupakan persoalan serius dalam kehidupan seorang Muslim. Menurutnya, ketaatan dalam menjalankan ibadah perlu berjalan seiring dengan upaya membangun perilaku dan akhlak yang baik.
Selain salat, ia menyoroti larangan meminum khamar yang disebutnya sebagai pintu bagi berbagai kemaksiatan lainnya. Karena itu, umat Islam perlu menjaga diri dari kebiasaan yang bertentangan dengan syariat dan dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan pribadi maupun sosial.
Talqis menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam menjaga keimanan dan membentuk akhlak anak.
Pendidikan agama tidak cukup hanya dengan memastikan anak menjalankan rutinitas ibadah, tetapi juga perlu mencakup pemahaman akidah dan kemampuan menghadapi pengaruh lingkungan.
“Orang tua jangan hanya bertanya soal nilai sekolah, tapi juga kondisi keimanan. Tarbiyah akidah itu harus terus berjalan, karena tantangan zaman semakin berat,” pesannya.
Ia berharap para jemaah menjadikan pengajian tersebut sebagai bahan muhasabah untuk memperbaiki diri dan kehidupan keluarga.
Penguatan tauhid, kedisiplinan dalam beribadah, serta pendidikan akhlak perlu dilakukan secara berkelanjutan agar anak mampu menghadapi tantangan zaman.
Dengan demikian, keluarga dapat menjadi lingkungan utama untuk menanamkan keimanan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.