Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Marah dalam Hadis Nabi, Ini 4 Cara Mengendalikan Emosi

Kompas.com, 28 Oktober 2026, 19:18 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Marah merupakan emosi alami yang dapat dialami setiap orang ketika menghadapi kekecewaan, ketidakadilan, atau situasi yang tidak sesuai harapan.

Namun, dalam ajaran Islam, seorang Muslim dianjurkan untuk mengendalikan amarah agar tidak menimbulkan perkataan dan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga: Mengapa Bunuh Diri Dilarang dalam Islam? Ini Dalil Larangannya dalam Al-Quran dan Hadis

Rasulullah SAW memberikan teladan dalam mengelola emosi melalui sikap dan sejumlah hadis tentang larangan marah. Pengendalian amarah juga berkaitan dengan ketakwaan, kesabaran, dan kemampuan memaafkan sesama.

Hal tersebut pernah disampaikan Andi Suseno, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PWM DI Yogyakarta, dalam Kajian Ahad Pagi di Masjid Islam Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.

Baca juga: Mengapa Orang Baik Tetap Diuji? Simak Penjelasan Hadis Nabi

Rasulullah SAW Memberikan Teladan dalam Mengendalikan Marah

Dikutip dari laman Muhammadiyah, Andi Suseno menjelaskan bahwa marah merupakan kondisi emosional yang wajar dan hampir setiap orang pernah mengalaminya.

Ia membuka ceramah dengan mengingatkan jemaah bahwa kemarahan bukanlah sesuatu yang asing dalam kehidupan sehari-hari.

“Hampir tidak ada di ruangan ini yang tidak pernah marah,” ujarnya, disambut tawa jemaah.

Menurut Andi, kemarahan dapat dipicu faktor eksternal, seperti kekecewaan, ketidakadilan, dan ancaman. Emosi tersebut juga dapat muncul akibat faktor internal, termasuk perubahan kondisi biologis dan faktor genetik.

Meski demikian, seorang Muslim tidak seharusnya membiarkan amarah menguasai dirinya. Islam mengajarkan agar emosi tersebut dikelola dengan bijak, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW.

Andi menjelaskan, Rasulullah SAW juga pernah marah. Namun, kemarahan beliau tetap terkendali dan berkaitan dengan kehormatan Allah serta pelanggaran terhadap ajaran agama, bukan karena kepentingan pribadi.

Salah satu contoh yang disampaikan Andi adalah ketika Rasulullah menegur Mu’adz bin Jabal yang membaca surah terlalu panjang saat menjadi imam salat. Bacaan tersebut dinilai memberatkan jemaah yang mengikuti salat.

“Nabi bertanya, ‘Wahai Mu’adz, apakah kamu ingin menjadikan agama ini sebagai fitnah?’” ujar Andi.

Ia menekankan bahwa peristiwa tersebut mengajarkan pentingnya mempertimbangkan kondisi jemaah dalam beribadah. Pemimpin salat perlu memperhatikan kemampuan orang-orang yang berada di belakangnya agar ibadah tidak menjadi beban.

Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa dirinya merupakan manusia biasa yang dapat mengalami kemarahan. Hal ini sebagaimana sabdanya:

إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَغْضَبُ كَمَا يَغْضَبُ الْبَشَرُ

Artinya: “Saya manusia biasa, saya marah sebagaimana manusia lainnya marah,” (H.R. Ahmad).

Menurut Andi, teladan tersebut menunjukkan bahwa kemarahan merupakan bagian dari sifat manusia. Hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana seseorang mengelola dan menyalurkan emosinya agar tetap berada dalam batas yang dibenarkan.

Hadis Nabi tentang Larangan Marah

Salah satu nasihat Rasulullah SAW mengenai pengendalian emosi adalah larangan untuk marah. Dalam sebuah hadis, Nabi menyampaikan pesan singkat kepada seorang sahabat yang meminta nasihat.

لَا تَغْضَبْ

Artinya: “Janganlah kamu marah.”

Dalam riwayat tersebut, Rasulullah SAW mengulangi nasihat itu hingga tiga kali. Pesan serupa juga terdapat dalam hadis berikut:

لَا تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ

Artinya: “Janganlah kamu marah, maka bagimu surga,” (H.R. Ahmad).

Andi menjelaskan bahwa kemampuan mengendalikan amarah tidak hanya berkaitan dengan kehidupan akhirat, tetapi juga membawa manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sikap tersebut dapat membantu menjaga keharmonisan rumah tangga, mempererat hubungan sosial, dan mencegah pertengkaran yang tidak perlu.

Dengan demikian, larangan marah dalam hadis tidak sekadar mengajak seseorang menekan emosi, tetapi juga mengarahkannya agar mampu bersikap lebih bijaksana ketika menghadapi persoalan.

4 Cara Mengendalikan Marah Menurut Hadis Nabi

Dalam kajian tersebut, Andi menyampaikan empat langkah praktis untuk mengendalikan amarah berdasarkan hadis Nabi. Cara-cara ini dapat diterapkan ketika seseorang mulai merasa emosinya meningkat.

1. Diam saat marah

Langkah pertama adalah menahan diri untuk tidak langsung berbicara ketika sedang marah. Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا غَضِبْتَ فَاسْكُتْ

Artinya: “Jika kamu marah, diamlah.”

Diam memberikan kesempatan bagi seseorang untuk menenangkan diri sebelum merespons situasi yang memicu emosi. Dengan tidak terburu-buru berbicara, seseorang dapat menghindari perkataan kasar atau ucapan yang berpotensi memperburuk konflik.

2. Membaca taawudz dan memohon perlindungan kepada Allah

Cara kedua adalah memohon perlindungan kepada Allah SWT dengan membaca:

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”

Andi menjelaskan bahwa langkah ini berkaitan dengan hadis yang menyebutkan:

إِنَّ الْغَضَبَ مِنَ الشَّيْطَانِ

Artinya: “Sesungguhnya marah berasal dari setan.”

Membaca taawudz menjadi salah satu upaya untuk mengingat Allah dan menahan diri dari dorongan emosi yang dapat membawa seseorang pada tindakan buruk.

3. Berwudu untuk meredakan amarah

Langkah ketiga adalah berwudu ketika kemarahan mulai muncul. Rasulullah SAW bersabda:

فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian marah, hendaklah berwudu.”

Andi mengibaratkan amarah seperti api yang perlu dipadamkan. Berwudu menjadi salah satu cara untuk membantu seseorang mengambil jeda, menenangkan diri, dan mengalihkan perhatian dari situasi yang memicu kemarahan.

4. Mengubah posisi tubuh

Cara keempat adalah mengubah posisi tubuh ketika marah, sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ لَمْ يَذْهَبْ فَلْيَضْطَجِعْ

Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian marah saat berdiri, hendaklah ia duduk. Jika amarahnya belum hilang, hendaklah ia berbaring.”

Mengubah posisi tubuh dapat menjadi kesempatan untuk menghentikan reaksi spontan ketika emosi meningkat. Dengan duduk atau berbaring, seseorang dapat mengambil jeda sebelum memutuskan tindakan atau menyampaikan respons terhadap persoalan yang dihadapi.

Mengendalikan Amarah sebagai Ciri Orang Bertakwa

Andi menegaskan bahwa kemampuan mengendalikan marah berkaitan erat dengan ketakwaan. Ia mengutip Surah Ali Imran ayat 133-134 yang menjelaskan karakter orang bertakwa, termasuk kemampuan menahan amarah dan memaafkan orang lain.

Dua bagian ayat yang menjadi penekanan ialah كَاظِمِينَ الْغَيْظَ, yang berarti menahan amarah, dan وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ, yang berarti memaafkan orang lain.

Menurut Andi, pengendalian emosi tidak cukup dilakukan hanya ketika seseorang sedang menghadapi konflik. Kemampuan tersebut perlu dibangun melalui kebiasaan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ia menyampaikan tiga cara untuk mencapai derajat takwa, yakni memperbanyak ibadah dengan penuh tafakur, membaca Al-Qur’an disertai pemahaman terhadap maknanya, serta menjalankan puasa untuk melatih pengendalian diri.

“Salat yang khusyuk harus membawa masalah kita kepada Allah, bukan sekadar ritual,” tegasnya.

Melalui ibadah yang dilakukan dengan kesadaran dan pemahaman, seseorang diharapkan mampu membangun kesabaran serta mengendalikan respons ketika menghadapi keadaan yang tidak menyenangkan.

Jangan Memelihara Amarah Berlarut-larut

Andi juga mengingatkan jemaah agar tidak menyimpan amarah terlalu lama, bahkan hingga lebih dari tiga hari. Pesan tersebut disampaikan dengan canda untuk menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan dan menjaga hubungan baik dengan sesama.

Menurutnya, mengendalikan marah bukan sekadar menahan luapan emosi sesaat. Sikap tersebut juga mencakup kemampuan memaafkan, memperbaiki hubungan, dan menciptakan suasana damai dalam kehidupan keluarga maupun lingkungan sosial.

Andi menutup ceramahnya dengan menekankan bahwa kesabaran dalam mengelola emosi dapat menjadi dasar terciptanya kehidupan yang harmonis.

“Rumah yang penuh amarah bagaikan neraka, tetapi rumah yang dikelola dengan kesabaran adalah surga dunia,” pungkasnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Hukum Jilbab Punuk Unta dalam Islam yang Dikaitkan dengan Penghuni Neraka, Bagaimana Penjelasannya?
Hukum Jilbab Punuk Unta dalam Islam yang Dikaitkan dengan Penghuni Neraka, Bagaimana Penjelasannya?
Aktual
Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
4 Perbuatan yang Mendatangkan Laknat Allah Menurut Hadis, Muslim Wajib Menghindari
4 Perbuatan yang Mendatangkan Laknat Allah Menurut Hadis, Muslim Wajib Menghindari
Aktual
Manajemen Marah dalam Hadis Nabi, Ini 4 Cara Mengendalikan Emosi
Manajemen Marah dalam Hadis Nabi, Ini 4 Cara Mengendalikan Emosi
Aktual
Surah Maryam Ayat 4–6, Doa Nabi Zakaria dan Kesabaran dalam Penantian
Surah Maryam Ayat 4–6, Doa Nabi Zakaria dan Kesabaran dalam Penantian
Doa dan Niat
Cara Cek Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 secara Online di Laman haji.go.id
Cara Cek Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 secara Online di Laman haji.go.id
Aktual
Cerita Travel Haji dan Umrah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik
Cerita Travel Haji dan Umrah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik
Aktual
Jadwal Haji 2027: Pemberangkatan, Wukuf, hingga Kepulangan
Jadwal Haji 2027: Pemberangkatan, Wukuf, hingga Kepulangan
Aktual
5 Amalan Ringan Berpahala Besar yang Bisa Dibiasakan Setiap Hari
5 Amalan Ringan Berpahala Besar yang Bisa Dibiasakan Setiap Hari
Aktual
Bolehkah Menangisi Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Islam
Bolehkah Menangisi Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Islam
Aktual
Terjebak Mendung Tanpa Tempat Berteduh, Bolehkah Berdoa agar Hujan Ditunda?
Terjebak Mendung Tanpa Tempat Berteduh, Bolehkah Berdoa agar Hujan Ditunda?
Aktual
Memaknai Sumpah Pemuda, Kuasai Teknologi Tanpa Meninggalkan Adab
Memaknai Sumpah Pemuda, Kuasai Teknologi Tanpa Meninggalkan Adab
Aktual
Lupa Menambah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
Lupa Menambah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
Aktual
Jenguk Gus Yaqut, Ketum GP Ansor: Bukan Intervensi, Beri Dukungan Moral
Jenguk Gus Yaqut, Ketum GP Ansor: Bukan Intervensi, Beri Dukungan Moral
Aktual
GP Ansor Apresiasi Polri Ungkap 10,5 Ton Narkoba, Desak Sindikat Asing Dibongkar
GP Ansor Apresiasi Polri Ungkap 10,5 Ton Narkoba, Desak Sindikat Asing Dibongkar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar