Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Memejamkan Mata Saat Shalat, Apakah Dibolehkan dan Sah untuk Dilakukan?

Kompas.com, 29 Oktober 2026, 18:49 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Shalat merupakan ibadah utama dalam Islam yang wajib dilaksanakan umat Muslim lima kali sehari, yakni Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya.

Dalam pelaksanaannya, umat Islam dianjurkan menjaga kekhusyukan dengan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, termasuk terkait arah pandangan mata saat shalat.

Salah satu yang kerap jadi pertanyaan adalah hukum memejamkan mata ketika shalat, dimana sering dilakukan untuk menjaga fokus dan kekhusyukan ketika beribadah.

Baca juga: Bolehkah Membaca Al-Quran dari HP Saat Shalat? Ini Penjelasannya

Hukum Memejamkan Mata Saat Shalat

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pernah membahas persoalan memejamkan mata saat shalat dan berdoa dalam tulisan “Memejamkan Mata Saat Shalat Dan Berdo’a”, yang dimuat di Majalah Suara Muhammadiyah Edisi 24 Tahun 2018.

Pembahasan ini dimulai dengan syarat wajib, syarat sah, dan rukun shalat yang harus dipenuhi.

Baca juga: Bolehkah Berdoa dengan Kata-Kata Sendiri Saat Shalat? Ini Penjelasannya dari Berbagai Mazhab

Oleh karena itu, tata cara pelaksanaannya perlu mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:

عَنْ أَبِي قِلَابَةَ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ قَالَ :أَتَيْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال : … وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

“Dari Abu Qilabah, Malik bin al-Huwairits berkata: Kami mendatangi Nabi Saw, lalu beliau bersabda … dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” [HR. al-Bukhari no. 6705].

Hadis tersebut menegaskan bahwa umat Islam diperintahkan melaksanakan shalat sebagaimana Rasulullah SAW mencontohkannya.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan ialah arah pandangan mata yang diarahkan ke tempat sujud untuk membantu menjaga konsentrasi selama beribadah.

Meski demikian, muncul pertanyaan mengenai hukum memejamkan mata saat shalat, terutama bagi orang yang merasa lebih mudah berkonsentrasi ketika tidak melihat berbagai hal di sekitarnya.

Tuntunan Rasulullah SAW tentang Pandangan Mata Saat Shalat

Rasulullah SAW melarang umatnya mengangkat pandangan ke langit ketika sedang shalat. Larangan tersebut dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim berikut:

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي الصَّلَاةِ أَوْ لَا تَرْجِعُ إِلَيْهِمْ

Artinya: “Dari Jabir bin Samurah, Rasulullah Saw bersabda: Hendaklah suatu kaum menghentikan kebiasaan mengangkat pandangan ke langit dalam shalat, atau (jika tidak), pandangan itu tidak akan kembali kepada mereka (buta).” [HR. Muslim no. 649].

Hadis tersebut menunjukkan pentingnya menjaga arah pandangan selama shalat. Pandangan yang terarah ke tempat sujud dapat membantu seseorang memusatkan perhatian pada ibadah dan mengurangi gangguan dari lingkungan sekitar.

Al-Qur'an juga menegaskan bahwa kekhusyukan merupakan salah satu ciri orang beriman yang beruntung. Hal ini tercantum dalam Surah Al-Mu’minun ayat 1–2:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ, الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Artinya: “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS. al-Mu’minun [23]: 1–2).

Alasan Sebagian Orang Memejamkan Mata Saat Shalat

Menjaga kekhusyukan dalam shalat bukan perkara mudah bagi setiap orang. Suara bising, orang yang berlalu-lalang, ornamen masjid, hingga tulisan pada pakaian jamaah dapat mengalihkan perhatian ketika seseorang sedang beribadah.

Karena itu, sebagian orang memilih memejamkan mata agar lebih mudah berkonsentrasi.

Namun, kebiasaan tersebut perlu dipahami berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW dan penjelasan hukum yang disampaikan dalam pembahasan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Dalam riwayat yang disebutkan, tidak ada keterangan bahwa Rasulullah SAW membiasakan memejamkan mata ketika shalat. Sebaliknya, terdapat hadis yang menunjukkan bahwa orang yang sedang shalat tetap perlu memperhatikan keadaan di sekitarnya.

Hadis tersebut diriwayatkan dari Abu Hurairah:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ اْلأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ الْعَقْرَبِ وَالْحَيَّةِ

Artinya: “Bahwasanya Rasulullah Saw memerintahkan membunuh dua binatang hitam ketika shalat, yaitu kalajengking dan ular.” (HR. Ibnu Khuzaimah).

Hadis tersebut menunjukkan bahwa seseorang yang sedang shalat dapat menghadapi keadaan yang mengharuskannya memperhatikan lingkungan sekitar. Keberadaan hewan berbahaya, seperti kalajengking dan ular, menjadi salah satu contoh pentingnya kewaspadaan ketika beribadah.

Kapan Memejamkan Mata Saat Shalat Dibolehkan?

Memejamkan mata saat shalat tidak dianjurkan sebagai kebiasaan tanpa alasan yang jelas. Hal ini karena tuntunan Rasulullah SAW tidak menunjukkan kebiasaan memejamkan mata ketika melaksanakan shalat.

Meski demikian, terdapat kelonggaran apabila seseorang menghadapi gangguan nyata yang menyulitkannya menjaga kekhusyukan. Misalnya, terdapat gambar, tulisan mencolok, atau keadaan di sekitarnya yang terus mengalihkan perhatian selama shalat.

Dalam kondisi seperti itu, memejamkan mata dapat dilakukan sebagai cara sementara untuk membantu mengurangi gangguan. Dengan demikian, hukum memejamkan mata saat shalat bersifat kondisional, bergantung pada keadaan dan alasan yang melatarbelakanginya.

Umat Islam tetap dianjurkan mengarahkan pandangan ke tempat sujud dan berusaha menghadirkan hati ketika menjalankan ibadah. Kekhusyukan perlu dijaga tanpa mengabaikan tuntunan Rasulullah SAW maupun kewaspadaan terhadap keadaan yang membahayakan.

Kesimpulan Hukum Memejamkan Mata Saat Shalat

Hukum memejamkan mata saat shalat pada dasarnya tidak dianjurkan jika dilakukan tanpa alasan yang jelas, karena tidak dicontohkan sebagai kebiasaan Rasulullah SAW.

Namun, tindakan tersebut dapat dibolehkan dalam kondisi tertentu ketika terdapat gangguan yang nyata dan memejamkan mata membantu menjaga konsentrasi.

Hal terpenting ialah melaksanakan shalat sesuai tuntunan Rasulullah SAW serta berupaya menghadirkan kekhusyukan dalam setiap gerakan dan bacaan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 30 Oktober 2026: Pemuda sebagai Pemimpin Masa Kini dan Masa Depan
Khutbah Jumat 30 Oktober 2026: Pemuda sebagai Pemimpin Masa Kini dan Masa Depan
Aktual
Khutbah Jumat 30 Oktober 2026: Mengatasi Kesenjangan Ekonomi dengan Budaya Berbagi
Khutbah Jumat 30 Oktober 2026: Mengatasi Kesenjangan Ekonomi dengan Budaya Berbagi
Aktual
Hukum Khatib Jumat Menunjuk Orang Lain untuk Menjadi Imam Jika Bacaannya Kurang Fasih, Boleh atau Tidak?
Hukum Khatib Jumat Menunjuk Orang Lain untuk Menjadi Imam Jika Bacaannya Kurang Fasih, Boleh atau Tidak?
Aktual
Berapa Kali Azan Shalat Jumat dan Berapa Minimal Jumlah Jemaahnya?
Berapa Kali Azan Shalat Jumat dan Berapa Minimal Jumlah Jemaahnya?
Aktual
Khutbah Jumat 30 Oktober: Cinta kepada Sesama Manusia Karena Allah
Khutbah Jumat 30 Oktober: Cinta kepada Sesama Manusia Karena Allah
Aktual
Hukum Berdoa Sambil Memejamkan Mata dalam Islam, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Hukum Berdoa Sambil Memejamkan Mata dalam Islam, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Memejamkan Mata Saat Shalat, Apakah Dibolehkan dan Sah untuk Dilakukan?
Hukum Memejamkan Mata Saat Shalat, Apakah Dibolehkan dan Sah untuk Dilakukan?
Aktual
Surah Al-Baqarah Ayat 285 dan 286: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Surah Al-Baqarah Ayat 285 dan 286: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Aktual
4 Perlindungan yang Diminta Rasulullah dalam Bacaan Doa Shalat
4 Perlindungan yang Diminta Rasulullah dalam Bacaan Doa Shalat
Aktual
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Tanggung Jawabe Pemimpin Nalika Alas Kobong
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Tanggung Jawabe Pemimpin Nalika Alas Kobong
Aktual
Membiasakan Istighfar sebagai Bekal Menghadapi Kematian
Membiasakan Istighfar sebagai Bekal Menghadapi Kematian
Aktual
Tokoh Agama Sasak TGH Lalu Nurudin Marzuki Wafat Saat Pimpin Doa
Tokoh Agama Sasak TGH Lalu Nurudin Marzuki Wafat Saat Pimpin Doa
Aktual
Mengapa Anak Disebut Perhiasan Dunia dalam Al-Quran? Ini Penjelasannya
Mengapa Anak Disebut Perhiasan Dunia dalam Al-Quran? Ini Penjelasannya
Aktual
6 Amalan Selama November 2026, dari Puasa Sunah hingga Sedekah
6 Amalan Selama November 2026, dari Puasa Sunah hingga Sedekah
Aktual
Mengenal Generasi Aiwa, Keturunan Indonesia di Arab Saudi yang Bantu Layanan Haji
Mengenal Generasi Aiwa, Keturunan Indonesia di Arab Saudi yang Bantu Layanan Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar