Editor
KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA, menegaskan bahwa penerbitan fatwa menjadi fungsi utama dan esensial MUI dalam memberikan panduan kepada masyarakat.
Karena itu, Komisi Fatwa MUI harus terus melakukan kajian keagamaan untuk menjawab persoalan umat, baik atas permintaan masyarakat maupun berdasarkan perkembangan yang terjadi di tengah kehidupan sosial.
Baca juga: Dari Madinah ke Gaza, MUI Serukan Perdamaian Dunia di Italia
Penegasan tersebut disampaikan Prof. Halim saat membuka Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa MUI se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Meneguhkan Peran Fatwa Ulama dalam Menjawab Problematika Kebangsaan, Keagamaan, dan Kemasyarakatan” itu menjadi forum penguatan peran ulama dalam merumuskan fatwa.
Baca juga: Komnas Haji Minta Subsidi Haji Rp3,2 Juta Punya Dasar Hukum dan Fatwa MUI
Dalam arahannya, Prof. Halim menyoroti besarnya tanggung jawab Komisi Fatwa MUI dalam memberikan panduan keagamaan kepada umat. Menurut dia, kajian untuk menghasilkan fatwa harus terus dilakukan tanpa harus menunggu adanya permintaan dari masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa perumusan fatwa di MUI tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui mekanisme panjang yang mengedepankan pertimbangan keilmuan.
Proses tersebut mencakup kajian teks dengan merujuk Al-Quran, hadis, dan pandangan ulama, serta kajian konteks melalui survei dan pemantauan fenomena nyata di lapangan.
Seluruh tahapan itu kemudian dilanjutkan dengan klarifikasi atau tabayun untuk memastikan persoalan dipahami secara menyeluruh sebelum menghasilkan keputusan.
“Oleh karena itu tahapan fatwa di MUI itu prosesnya panjang. Kalau secara akademik bahwa tahapan proses pencarian kebenaran sehingga keluar produk yang namanya fatwa, itu melalui proses mekanisme keilmuan yang teruji,” ungkap Prof. Halim di hadapan para peserta ijtima.
Untuk menjaga kualitas dan ketepatan fatwa, MUI melibatkan berbagai unsur dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan.
Ijtima Ulama ke-III ini menghadirkan perwakilan Komisi Fatwa MUI kabupaten/kota se-Jawa Timur, ulama, zuama atau aktivis organisasi kemasyarakatan, pimpinan pondok pesantren, ma’had aly, hingga cendekiawan muslim dari perguruan tinggi.
Keterlibatan berbagai kalangan tersebut menjadi bagian dari proses tabayun dengan mempertimbangkan sudut pandang dan keahlian masing-masing.
Dengan demikian, perumusan fatwa tidak hanya bertumpu pada kajian teks keagamaan, tetapi juga memperhatikan kondisi dan persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Ijtima Ulama merupakan forum yang melibatkan kalangan zu’ama, kalangan cendikiawan, kalangan perguruan tinggi, kalangan ma’had aly, kalangan organisasi kemasyarakatan Islam, ahli dan sebagainya. Ini bagian dari klarifikasi, bagian dari tabayun dari perspektif masing-masing,” terangnya memaparkan inklusivitas pengambilan keputusan MUI.
Prof. Halim juga mendorong seluruh pengurus MUI agar berani mengambil sikap dan tidak mundur ketika menghadapi dinamika sosial setelah sebuah fatwa diterbitkan.
Menurut dia, besarnya harapan masyarakat terhadap ulama harus diimbangi dengan kesungguhan dalam menjalankan amanah organisasi.
Ia mengingatkan bahwa fasilitas organisasi yang memadai perlu disertai kontribusi dan kualitas pengabdian terbaik bagi umat.
Hal tersebut menjadi tanggung jawab seluruh pengurus MUI dalam menjalankan peran keagamaan dan kemasyarakatan.
“Kami sering menyampaikan kalau MUI Jawa Timur memiliki gedung yang terbaik se-Indonesia, marilah khidmah pengurus MUI itu juga berkhidmah dengan kontribusi yang terbaik,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Halim juga menyampaikan apresiasi kepada Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA.
Ia mengapresiasi dukungan dan fasilitas yang disediakan untuk menyukseskan penyelenggaraan Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa MUI se-Jawa Timur.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.