Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surah Al-Ankabut Ayat 45: Shalat Cegah Keji dan Mungkar

Kompas.com, 4 November 2026, 07:01 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Surah Al-Ankabut ayat 45 menjelaskan salah satu keutamaan shalat, yakni mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar.

Ayat ini menegaskan, shalat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan ibadah yang seharusnya membentuk perilaku dan menjaga manusia dari tindakan yang dilarang agama.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas shalat tidak hanya terlihat dari keteraturan seseorang menunaikan lima waktu, tetapi juga dari pengaruhnya terhadap kehidupan sehari-hari.

Melalui shalat, seorang Muslim diajak mengingat Allah, menyadari pengawasan-Nya, serta mengendalikan diri ketika menghadapi dorongan untuk berbuat buruk.

Bacaan Surah Al-Ankabut Ayat 45

Allah berfirman dalam Surah Al-Ankabut ayat 45:

اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ ۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ

Utlu mā ūḥiya ilaika minal-kitābi wa aqimiṣ-ṣalāh, innaṣ-ṣalāta tanhā ‘anil-faḥsyā’i wal-munkar, wa lażikrullāhi akbar, wallāhu ya‘lamu mā taṣna‘ūn.

Baca juga: Kemenag Libatkan Guru Lintas Agama untuk Inklusivitas HGN 2026

Artinya: “Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Ayat tersebut memuat perintah membaca Al-Qur’an dan mendirikan shalat. Keduanya saling berkaitan dalam membimbing kehidupan seorang Muslim.

Al-Qur’an memberikan petunjuk, sedangkan salat menjadi salah satu bentuk penghambaan sekaligus sarana mengingat Allah secara berulang dalam keseharian.

Makna Perbuatan Keji dan Mungkar

Frasa al-faḥsyā’i dalam ayat tersebut merujuk pada perbuatan keji, yakni tindakan buruk yang melampaui batas dan bertentangan dengan tuntunan agama.

Sementara itu, al-munkar mencakup perbuatan yang diingkari oleh syariat dan bertentangan dengan nilai kebaikan.

Baca juga: Menag Ingatkan Pengangkatan Profesor di Kemenag Jangan Terlalu Mudah

Keduanya tidak terbatas pada tindakan yang terlihat besar.

Perilaku seperti berbohong, menipu, mengambil hak orang lain, berkata kasar, hingga melakukan kezaliman juga perlu dihindari karena bertentangan dengan ajaran Islam.

Dengan demikian, pesan ayat ini mencakup hubungan manusia dengan Allah sekaligus hubungan dengan sesama.

Shalat semestinya mendorong seseorang menjaga perilakunya, termasuk ketika tidak sedang berada di masjid atau di hadapan orang lain.

Mengapa Shalat Dapat Mencegah Kemaksiatan?

Tafsir Kementerian Agama dalam Al-Qur’an menjelaskan bahwa shalat yang dikerjakan dengan memenuhi rukun dan syarat, disertai kekhusyukan, dapat menghalangi pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar.

Penghayatan terhadap Al-Qur’an dan pelaksanaan shalat juga berpengaruh terhadap sikap, tingkah laku, serta budi pekerti seseorang.

Baca juga: Fenomena Agnostisisme dan Pasang Surut Hubungan Manusia dengan Agama

Salah satu alasannya adalah shalat mengandung zikir atau mengingat Allah.

Ketika seseorang menyadari bahwa Allah mengetahui setiap perbuatannya, kesadaran tersebut diharapkan membuatnya lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Shalat juga menghadirkan jeda di tengah aktivitas. Lima waktu salat mengingatkan seorang Muslim untuk kembali menghadap Allah, mengevaluasi diri, dan memperbarui komitmen untuk menjalani kehidupan sesuai tuntunan agama.

Shalat Bukan Sekadar Gerakan dan Bacaan

Pesan Surah Al-Ankabut ayat 45 tidak berarti seseorang otomatis terbebas dari kesalahan hanya karena telah menunaikan shalat.

Ayat ini justru mengarahkan umat Islam agar memperhatikan kualitas ibadah, bukan hanya menggugurkan kewajiban secara formal.

Kekhusyukan, pemahaman terhadap bacaan, serta kesadaran ketika berdiri di hadapan Allah menjadi bagian penting dalam membangun pengaruh salat terhadap perilaku.

Ibadah yang dijalankan dengan kesungguhan diharapkan menumbuhkan kepekaan terhadap batas antara yang benar dan yang dilarang.

Baca juga: Ulama Perempuan dan Pesantren Indonesia Jadi Perhatian Akademisi 6 Negara

Karena itu, seseorang yang masih melakukan kesalahan perlu menjadikan shalat sebagai ruang memperbaiki diri, bukan alasan untuk merasa telah cukup baik.

Shalat tetap harus dijaga, sementara kebiasaan buruk perlu diupayakan untuk ditinggalkan.

Hadis tentang Keutamaan Salat

Rasulullah SAW juga menjelaskan keutamaan salat sebagai ibadah yang dapat menghapus dosa. Dalam Sahih Muslim nomor 228, Utsman bin Affan meriwayatkan sabda Rasulullah SAW:

مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

Mā minimri’im muslimin taḥḍuruhu ṣalātun maktūbatun fa yuḥsinu wuḍū’ahā wa khusyū‘ahā wa rukū‘ahā illā kānat kaffāratan limā qablahā minaż-żunūbi mā lam yu’ti kabīratan, wa żālikad-dahra kullah.

Artinya: “Tidaklah seorang Muslim yang ketika waktu salat wajib tiba, lalu dia menyempurnakan wudunya, kekhusyukannya, dan rukuknya, melainkan salat itu menjadi penghapus dosa-dosa sebelumnya selama dia tidak melakukan dosa besar. Demikianlah sepanjang masa.”

Baca juga: Komnas Haji Desak DPR, Rampas Aset Penipu Haji dan Umrah untuk Ganti Rugi Korban

Hadis tersebut menunjukkan pentingnya menjalankan salat dengan baik, termasuk memperhatikan wudu dan kekhusyukan.

Penghapusan dosa dalam hadis ini juga disertai batasan, yaitu selama seseorang tidak melakukan dosa besar.

Karena itu, shalat tidak dapat dipahami sebagai pembenaran untuk terus melakukan kemaksiatan.

Menghidupkan Pesan Shalat dalam Kehidupan Sehari-hari

Pesan Surah Al-Ankabut ayat 45 dapat diterapkan dengan menjaga salat tepat waktu, memahami bacaan, dan berusaha menghadirkan hati ketika beribadah.

Setelah shalat, seorang Muslim juga dapat membiasakan diri mengevaluasi perilaku yang perlu diperbaiki.

Ketika menghadapi situasi yang mendorong seseorang untuk berbohong, marah, atau merugikan orang lain, ingatan terhadap Allah semestinya menjadi pengingat untuk menahan diri.

Nilai shalat juga perlu tercermin dalam kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.

Baca juga: Jangan Tunggu Sakit, Ini Pentingnya Menjaga Kesehatan dalam Islam

Pada akhirnya, shalat bukan hanya kewajiban yang ditunaikan lima kali sehari. Ibadah ini menjadi sarana membangun kesadaran spiritual dan memperbaiki akhlak.

Dengan menjaga kualitas shalat sekaligus menerapkan nilai-nilainya dalam tindakan, seorang Muslim dapat berusaha menjauhi perbuatan keji dan mungkar sebagaimana pesan Surah Al-Ankabut ayat 45.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
MUI Sebut Menyadap Orang Lain Haram, Bagaimana dengan Kasus Penyadapan Presiden?
MUI Sebut Menyadap Orang Lain Haram, Bagaimana dengan Kasus Penyadapan Presiden?
Aktual
Haruskah Lafaz Kabul Nikah Panjang dan Satu Tarikan Napas? Ini Penjelasan Penghulu Teaser
Haruskah Lafaz Kabul Nikah Panjang dan Satu Tarikan Napas? Ini Penjelasan Penghulu Teaser
Aktual
Surah Al-Ankabut Ayat 45: Shalat Cegah Keji dan Mungkar
Surah Al-Ankabut Ayat 45: Shalat Cegah Keji dan Mungkar
Aktual
Hanzhalah bin Abi Amir, Sahabat Nabi yang Dimandikan Malaikat
Hanzhalah bin Abi Amir, Sahabat Nabi yang Dimandikan Malaikat
Aktual
Revisi UU Zakat, Pemerintah Dorong Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Amil
Revisi UU Zakat, Pemerintah Dorong Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Amil
Aktual
Pembangunan Kampung Haji di Mekkah Ditargetkan Mulai Desember 2026
Pembangunan Kampung Haji di Mekkah Ditargetkan Mulai Desember 2026
Aktual
KH Jazuli Apresiasi Kapolri Tangani Polemik Penggeledahan Pesantren Sukoharjo
KH Jazuli Apresiasi Kapolri Tangani Polemik Penggeledahan Pesantren Sukoharjo
Aktual
Pimpinan Ponpes Darunnajah KH Sofwan Manaf Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031
Pimpinan Ponpes Darunnajah KH Sofwan Manaf Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031
Aktual
Kemenag Siapkan PPG untuk 40.000 Lebih Guru, Kapan Dimulai?
Kemenag Siapkan PPG untuk 40.000 Lebih Guru, Kapan Dimulai?
Aktual
Hukum Shalat dengan Pakaian Terkena Najis, Apakah Harus Diulang?
Hukum Shalat dengan Pakaian Terkena Najis, Apakah Harus Diulang?
Aktual
KPAI Desak Kompolnas dan Propam Usut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo
KPAI Desak Kompolnas dan Propam Usut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo
Aktual
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Ombudsman Minta Polri Hormati HAM
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Ombudsman Minta Polri Hormati HAM
Aktual
Polri Minta Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Jadi Pelajaran bagi Pimpinan Satker
Polri Minta Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Jadi Pelajaran bagi Pimpinan Satker
Aktual
Kemenag Siapkan Bantuan dan Pendampingan untuk Data Pesantren yang Belum Terdaftar
Kemenag Siapkan Bantuan dan Pendampingan untuk Data Pesantren yang Belum Terdaftar
Aktual
Kemenag Libatkan Guru Lintas Agama untuk Inklusivitas HGN 2026
Kemenag Libatkan Guru Lintas Agama untuk Inklusivitas HGN 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar