MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan