Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Tarif Tol 30 Persen Lebaran 2026 mulai 15 Maret, Ini Daftar 29 Ruasnya

Kompas.com, 11 Maret 2026, 16:38 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menjelang musim mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga kelancaran lalu lintas di berbagai jalur utama.

Salah satu kebijakan yang kembali diterapkan adalah diskon tarif tol sebesar 30 persen bagi para pemudik yang melakukan perjalanan jarak jauh.

Program ini disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum ( PU) bersama Jasa Marga sebagai bagian dari langkah mengatur distribusi kendaraan agar tidak menumpuk pada puncak arus mudik.

Lantas, kapan diskon tarif tol 30 persen mulai berlaku dan di ruas tol mana saja potongan harga tersebut bisa dinikmati pemudik?

Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai Kapan?

Pemerintah menetapkan diskon tarif tol sebesar 30 persen berlaku selama empat hari pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Direktur Utama Rivan A. Purwantono menjelaskan bahwa potongan tarif diberikan lebih awal agar pemudik terdorong berangkat sebelum puncak arus mudik.

“Diskon diberikan pada tanggal tersebut karena diharapkan masyarakat mulai berangkat lebih awal, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan,” ujar Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, dikutip dari ANTARA, Rabu (11/3/2026).

Berikut jadwal utama diskon tarif tol Lebaran 2026:

Periode Arus Mudik

15–16 Maret 2026

Periode Arus Balik

26–27 Maret 2026

Diskon ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melakukan perjalanan jarak jauh dengan sistem pembayaran tol non-tunai.

Baca juga: Mudik Lebaran Aman: 8 Obat yang Wajib Dibawa dan Bacaan Doa Safar

Strategi Pemerintah Mengurai Kepadatan Mudik

Kebijakan potongan tarif tol merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengatur pergerakan kendaraan selama masa mudik.

Berdasarkan survei nasional yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diperkirakan sekitar 143,91 juta orang atau lebih dari separuh penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2026.

Wilayah dengan jumlah pemudik terbesar diprediksi berasal dari Jawa Barat, sementara tujuan terbanyak berada di Jawa Tengah.

Karena itu, pemerintah tidak hanya memberikan diskon tarif tol, tetapi juga menerapkan berbagai rekayasa lalu lintas seperti:

  • sistem contraflow
  • penerapan ganjil genap
  • pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan di jalur-jalur utama mudik.

Ruas Tol yang Mendapat Diskon Tarif

Secara keseluruhan, terdapat 29 ruas jalan tol yang akan menerapkan diskon tarif selama periode Lebaran 2026.

Beberapa di antaranya berada di koridor utama Trans Jawa dan Trans Sumatera yang menjadi jalur favorit pemudik.

Koridor Jabodetabek dan Trans Jawa

Beberapa ruas tol yang mendapatkan potongan tarif antara lain:

  • Tol Tangerang–Merak
  • Tol Jakarta–Cikampek
  • Tol Jakarta–Cikampek Elevated (MBZ)
  • Tol Cikampek–Palimanan
  • Tol Palimanan–Kanci
  • Tol Kanci–Pejagan
  • Tol Pejagan–Pemalang
  • Tol Pemalang–Batang
  • Tol Batang–Semarang
  • Tol Semarang ABC

Selain itu, diskon juga berlaku pada:

  • Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang)
  • Tol Padalarang–Cileunyi (Padaleunyi)
  • Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu)

Koridor Trans Sumatera

Beberapa ruas tol di Sumatera juga mendapatkan potongan tarif, antara lain:

  • Tol Bakauheni – Terbanggi Besar
  • Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung
  • Tol Kayuagung – Palembang
  • Tol Indralaya – Prabumulih
  • Tol Pekanbaru – Dumai
  • Tol Pekanbaru – Bangkinang – Koto Kampar
  • Tol Belawan – Medan – Tanjung Morawa
  • Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi
  • Tol Indrapura – Kisaran
  • Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat
  • Tol Sigli – Banda Aceh
  • Koridor Non-Trans Jawa

Selain itu, diskon juga berlaku di beberapa ruas lain seperti:

  • Tol Cimanggis – Cibitung
  • Tol Kelapa Gading – Pulo Gebang
  • Tol Becakayu
  • Tol Cibitung – Cilincing
  • Tol Krian – Legundi – Bunder

Baca juga: Tol Yogyakarta–Bawen Segmen Ambarawa–Bawen Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2026

Jadwal Diskon Khusus Beberapa Ruas Tol

Selain periode utama mudik dan balik, beberapa ruas tol memiliki jadwal diskon tambahan.

Tol Tangerang–Merak

  • 12–13 Maret 2026
  • 31 Maret – 1 April 2026

Tol Kayuagung–Palembang

  • 14–16 Maret 2026
  • 26–29 Maret 2026

Tol Cimanggis–Cibitung

  • 21–22 Maret 2026

Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi potensi kepadatan di jalur yang diperkirakan mengalami lonjakan kendaraan.

Infrastruktur Mudik Dipastikan Siap

Selain memberikan diskon tarif tol, Kementerian Pekerjaan Umum juga memastikan kesiapan infrastruktur jalan untuk mendukung kelancaran mudik.

Pemerintah menyatakan bahwa jaringan jalan tol sepanjang 3.115,98 kilometer berada dalam kondisi mantap.

Sementara itu, jalan nasional non-tol sepanjang 47.603 kilometer memiliki tingkat kemantapan mencapai sekitar 93,5 persen.

Untuk mengantisipasi gangguan selama arus mudik, pemerintah juga menyiapkan:

  • 496 posko mudik
  • 1.461 unit peralatan penanganan darurat

tim Disaster Relief Unit (DRU) yang siap bergerak jika terjadi kerusakan jalan atau bencana.

Baca juga: Tol Fungsional Prambanan–Purwomartani Dibuka Gratis saat Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mengapa Diskon Tol Penting Saat Mudik?

Mudik merupakan tradisi tahunan masyarakat Indonesia menjelang Idul Fitri. Perjalanan pulang kampung ini bukan sekadar mobilitas, tetapi juga bagian dari tradisi sosial dan budaya.

Dalam buku Mudik dalam Perspektif Budaya karya Mudji Sutrisno dijelaskan bahwa mudik menjadi momen penting untuk memperkuat hubungan keluarga dan menjaga ikatan sosial.

Namun tingginya mobilitas masyarakat saat Lebaran sering kali memicu kemacetan panjang di berbagai jalur transportasi.

Karena itu, kebijakan seperti diskon tarif tol dianggap efektif untuk menyebarkan waktu keberangkatan pemudik, sehingga perjalanan menjadi lebih lancar dan aman.

Dorongan Agar Pemudik Berangkat Lebih Awal

Dengan adanya potongan tarif tol hingga 30 persen, pemerintah berharap masyarakat mulai melakukan perjalanan mudik sebelum puncak arus kendaraan.

Langkah ini dinilai mampu mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasanya terjadi beberapa hari menjelang hari raya.

Jika strategi tersebut berjalan efektif, perjalanan menuju kampung halaman saat Idul Fitri 2026 diharapkan bisa berlangsung lebih nyaman dan aman bagi jutaan pemudik di seluruh Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 12 Maret 2026
Aktual
Jemaah Padati Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Malam Pertama 10 Hari Terakhir Ramadhan
Jemaah Padati Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Malam Pertama 10 Hari Terakhir Ramadhan
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini, 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini, 12 Maret 2026
Aktual
Wamenhaj: Perintah Presiden, Keselamatan Jemaah Haji Indonesia Harus Jadi Prioritas
Wamenhaj: Perintah Presiden, Keselamatan Jemaah Haji Indonesia Harus Jadi Prioritas
Aktual
Kementerian Haji Arab Saudi Imbau Jemaah Umrah Hindari Jam Padat di 10 Hari Terakhir Ramadhan
Kementerian Haji Arab Saudi Imbau Jemaah Umrah Hindari Jam Padat di 10 Hari Terakhir Ramadhan
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 12 Maret 2026
Aktual
Hukum iktikaf bagi Wanita Haid di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya
Hukum iktikaf bagi Wanita Haid di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya
Aktual
5 Podcast Jadi “Majelis Baru” saat Ramadan, dari Deddy Corbuzier hingga Habib Jafar
5 Podcast Jadi “Majelis Baru” saat Ramadan, dari Deddy Corbuzier hingga Habib Jafar
Aktual
KAI Buka Layanan Penukaran Uang di Stasiun Tugu dan Solo Balapan, Cek Jadwal dan Ketentuannya
KAI Buka Layanan Penukaran Uang di Stasiun Tugu dan Solo Balapan, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 12 Maret 2026
Aktual
12 Link Twibbon Idul Fitri 1447 H, Rayakan Euforia Lebaran 2026 di Medsos
12 Link Twibbon Idul Fitri 1447 H, Rayakan Euforia Lebaran 2026 di Medsos
Aktual
Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Cek Jadwal dan Ruas Tolnya
Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Cek Jadwal dan Ruas Tolnya
Aktual
Diskon Tarif Tol 30 Persen Lebaran 2026 mulai 15 Maret, Ini Daftar 29 Ruasnya
Diskon Tarif Tol 30 Persen Lebaran 2026 mulai 15 Maret, Ini Daftar 29 Ruasnya
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com