Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Beda, Lebaran Beda: Dosen UMM Soroti Fenomena Ibadah Campuran

Kompas.com, 20 Maret 2026, 14:02 WIB
Putu Ayu Pratama Sugiyo,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Fenomena “ibadah campuran”, di mana masyarakat memulai puasa mengikuti ketetapan pemerintah namun merayakan Idul Fitri bersama Muhammadiyah, kembali menjadi sorotan pada Ramadhan 1447 Hijriah.

Praktik ini, yang muncul akibat perbedaan penentuan 1 Syawal, dinilai berisiko terhadap keabsahan ibadah puasa.

Dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ahda Bina Afianto, pada Jumat (20/3/2026) menyatakan bahwa fenomena tersebut menunjukkan kesenjangan pemahaman terkait dasar penentuan kalender Hijriah.

Baca juga: Kisah Mudik Lebaran: Istri Tertinggal di Rest Area Tol Cipali, Berakhir Diantar Polisi Naik Motor Susul Keluarga

Menurutnya, praktik ini bukan hanya soal pilihan praktis, melainkan juga konsistensi ibadah.

“Secara integritas keilmuan tentu praktik campuran ini kurang tepat. Biasanya hal ini dikarenakan masyarakat belum memahami duduk perkara teknis dan landasan hukumnya,” ujarnya.

Ahda menjelaskan bahwa perbedaan penentuan awal bulan Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah telah berlangsung lama.

Muhammadiyah menggunakan pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mengedepankan kepastian waktu secara global.

Sementara itu, pemerintah Indonesia mengacu pada kriteria lokal berbasis kesepakatan MABIMS yang memadukan metode hisab dan rukyatul hilal.

Perbedaan metode ini kerap memunculkan perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan maupun Syawal.

Ahda mengingatkan bahwa mencampur dua acuan dalam satu rangkaian ibadah berisiko terhadap keabsahan puasa.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan jumlah hari puasa tidak memenuhi ketentuan, yaitu minimal 29 hari dan maksimal 30 hari.

“Jika seseorang memulai puasa mengikuti satu otoritas tetapi berlebaran mengikuti otoritas lain, ada kemungkinan jumlah puasanya menjadi tidak sah secara syar’i. Bisa kurang dari 29 hari atau justru lebih dari 30 hari,” jelasnya.

Sikap Terhadap Perbedaan

Meskipun demikian, Ahda menegaskan bahwa perbedaan penetapan hari besar Islam tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan, karena berada pada ranah metodologis ilmu falak, bukan teologis.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi perbedaan, dengan pemahaman yang baik dan sikap konsisten.

“Karena itu, penting bagi umat untuk memiliki pendirian yang jelas dan konsisten dalam menentukan sikap,” tegasnya.

Baca juga: Kisah Mudik Lebaran Saeful Tony, Jalan Kaki dari Cikarang ke Kebumen Usai Jadi Korban Pencopetan

Ahda juga mengingatkan agar masyarakat tidak sekadar mengikuti kebiasaan tanpa memahami dasar keilmuan yang melatarbelakanginya.

Ia berharap perbedaan yang terjadi dapat menjadi sarana pembelajaran dalam memperkuat kedewasaan beragama.

“Dengan konsisten dan pemahaman yang baik, perbedaan justru dapat menjadi sarana pendewasaan dalam beragama, bukan sumber kebingungan apalagi perpecahan,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Aktual
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
Aktual
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Aktual
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Doa dan Niat
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
Aktual
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Aktual
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Aktual
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Aktual
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
Aktual
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
Aktual
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Aktual
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
Aktual
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com