KOMPAS.com - Fenomena “ibadah campuran”, di mana masyarakat memulai puasa mengikuti ketetapan pemerintah namun merayakan Idul Fitri bersama Muhammadiyah, kembali menjadi sorotan pada Ramadhan 1447 Hijriah.
Praktik ini, yang muncul akibat perbedaan penentuan 1 Syawal, dinilai berisiko terhadap keabsahan ibadah puasa.
Dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ahda Bina Afianto, pada Jumat (20/3/2026) menyatakan bahwa fenomena tersebut menunjukkan kesenjangan pemahaman terkait dasar penentuan kalender Hijriah.
Menurutnya, praktik ini bukan hanya soal pilihan praktis, melainkan juga konsistensi ibadah.
“Secara integritas keilmuan tentu praktik campuran ini kurang tepat. Biasanya hal ini dikarenakan masyarakat belum memahami duduk perkara teknis dan landasan hukumnya,” ujarnya.
Ahda menjelaskan bahwa perbedaan penentuan awal bulan Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah telah berlangsung lama.
Muhammadiyah menggunakan pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mengedepankan kepastian waktu secara global.
Sementara itu, pemerintah Indonesia mengacu pada kriteria lokal berbasis kesepakatan MABIMS yang memadukan metode hisab dan rukyatul hilal.
Perbedaan metode ini kerap memunculkan perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan maupun Syawal.
Ahda mengingatkan bahwa mencampur dua acuan dalam satu rangkaian ibadah berisiko terhadap keabsahan puasa.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan jumlah hari puasa tidak memenuhi ketentuan, yaitu minimal 29 hari dan maksimal 30 hari.
“Jika seseorang memulai puasa mengikuti satu otoritas tetapi berlebaran mengikuti otoritas lain, ada kemungkinan jumlah puasanya menjadi tidak sah secara syar’i. Bisa kurang dari 29 hari atau justru lebih dari 30 hari,” jelasnya.
Meskipun demikian, Ahda menegaskan bahwa perbedaan penetapan hari besar Islam tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan, karena berada pada ranah metodologis ilmu falak, bukan teologis.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi perbedaan, dengan pemahaman yang baik dan sikap konsisten.
“Karena itu, penting bagi umat untuk memiliki pendirian yang jelas dan konsisten dalam menentukan sikap,” tegasnya.
Baca juga: Kisah Mudik Lebaran Saeful Tony, Jalan Kaki dari Cikarang ke Kebumen Usai Jadi Korban Pencopetan
Ahda juga mengingatkan agar masyarakat tidak sekadar mengikuti kebiasaan tanpa memahami dasar keilmuan yang melatarbelakanginya.
Ia berharap perbedaan yang terjadi dapat menjadi sarana pembelajaran dalam memperkuat kedewasaan beragama.
“Dengan konsisten dan pemahaman yang baik, perbedaan justru dapat menjadi sarana pendewasaan dalam beragama, bukan sumber kebingungan apalagi perpecahan,” pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang