Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Yahya Bawa Pesan Kiai Sepuh: Muktamar NU Diusulkan Digelar di Pesantren Lirboyo

Kompas.com, 30 Maret 2026, 09:14 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, melakukan safari Lebaran ke sejumlah kiai sepuh di Jawa Timur, Sabtu (28/3/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia membawa pulang berbagai pesan penting, termasuk usulan agar Muktamar ke-35 NU digelar di lingkungan pesantren.

Safari ke Pesantren dan Ziarah Ulama NU

Dalam rangkaian safari, Gus Yahya mengunjungi sejumlah pesantren besar, di antaranya:

  • Pondok Pesantren Ploso Kediri (KH Nur Huda Jazuli)
  • Pondok Pesantren Lirboyo Kediri (KH Anwar Mansur)
  • Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan (KH Fuad Nur Hasan)
  • Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah Pasuruan (KH Idris Hamid)

Selain itu, ia juga berziarah ke makam para pendiri NU di Jombang, seperti:

  • KH Hasyim Asy’ari di Tebuireng
  • KH Abdul Wahab Hasbullah di Tambakberas
  • KH Bisri Syamsuri di Denanyar

Kunjungan ini menjadi bagian dari tradisi NU dalam menyerap nasihat ulama sepuh menjelang momentum penting organisasi.

Baca juga: Muktamar NU 2026 Makin Dekat, Gus Ipul: Panitia Sudah Dibentuk, Calon Ketum Belum Ada

Usulan Muktamar Digelar di Pesantren Lirboyo

Gus Yahya menyampaikan bahwa para kiai sepuh memberikan banyak nasihat, terutama soal kesabaran dalam mengelola organisasi serta konsistensi menjaga arah jam’iyah NU.

Salah satu pesan yang paling kuat datang dari KH Nur Huda Jazuli.

“Beliau menegaskan bahwa pilar utama NU adalah kiai dan pesantren,” ujar Gus Yahya.

Dalam pertemuan tersebut, KH Nur Huda Jazuli juga mengusulkan agar Muktamar ke-35 NU dilaksanakan di pesantren, bukan di tempat umum seperti biasanya.

“Kiai Da dawuh agar Muktamar ke-35 NU dilaksanakan di pesantren. Bahkan secara spesifik beliau mengusulkan di Pesantren Lirboyo,” kata Yahya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Gus Yahya menambahkan, usulan tersebut telah disampaikan kepada KH Anwar Mansur selaku pengasuh Lirboyo, dan mendapat respons positif dari keluarga besar pesantren.

PBNU Siapkan Tahapan Menuju Muktamar

Di sisi lain, PBNU terus mematangkan persiapan menuju Muktamar yang diperkirakan digelar pada Juli atau Agustus 2026.

Dalam waktu dekat, NU akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Konferensi Besar (Konbes).

“Keduanya dijadwalkan pada April atau Mei. Materi yang akan dibahas ya untuk bahan Muktamar,” ujar Gus Yahya.

Safari ini menegaskan bahwa dalam tradisi NU, keputusan strategis tidak hanya lahir dari forum formal, tetapi juga melalui jalur kultural.

Baca juga: Gus Ipul Ungkap Syarat Ketum PBNU: Harus Punya Track Record Baik, Semua Kader Berpeluang

Silaturahim dan dawuh para kiai sepuh menjadi bagian penting dalam menentukan arah organisasi. Di situlah, keputusan NU tidak hanya memiliki legitimasi struktural, tetapi juga legitimasi moral yang kuat.

Dengan usulan digelarnya Muktamar di pesantren, NU seakan ingin kembali menegaskan akar utamanya—yakni pesantren sebagai pusat peradaban dan pengkaderan umat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan
40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan
Aktual
Surah Ali Imran Ayat 92: Belajar Melepas Harta yang Dicintai
Surah Ali Imran Ayat 92: Belajar Melepas Harta yang Dicintai
Aktual
Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf Sesuai Syariat
Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf Sesuai Syariat
Aktual
Hukum Wudhu saat Masih Memakai Makeup dan Skincare, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Wudhu saat Masih Memakai Makeup dan Skincare, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Merawat Sejak Lahir, Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah? Begini Penjelasan Hukum Islam
Merawat Sejak Lahir, Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah? Begini Penjelasan Hukum Islam
Aktual
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Aktual
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Aktual
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Aktual
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Aktual
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Aktual
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Aktual
Kalender Juli 2026 Lengkap dengan Weton Jawa, Catat Jadwal Istiwa A'zham dan Awal Bulan Shafar
Kalender Juli 2026 Lengkap dengan Weton Jawa, Catat Jadwal Istiwa A'zham dan Awal Bulan Shafar
Aktual
Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Berangkat Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Berangkat Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Aktual
Bukan Sekadar Penutup Wajah, Burqa Koin Makkah Simpan Simbol Kekayaan dan Warisan Keluarga
Bukan Sekadar Penutup Wajah, Burqa Koin Makkah Simpan Simbol Kekayaan dan Warisan Keluarga
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar