Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Pastikan Penanganan

Kompas.com, 29 April 2026, 14:52 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merespons cepat kecelakaan bus yang melibatkan jemaah haji Indonesia di Madinah pada Selasa (28/4/2026) pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Insiden tersebut melibatkan jemaah dari kelompok terbang (kloter) SUB-02 dan JKS-01.

Peristiwa terjadi saat jemaah menjalani aktivitas di wilayah Madinah dalam rangkaian ibadah haji 2026.

Kemenhaj memastikan seluruh jemaah terdampak segera mendapatkan penanganan medis dan pendampingan.

Baca juga: Doa dan Cara Meraih Haji Mabrur yang diharapkan Seluruh Jemaah Serta Tanda-Tandanya Setelah Kepulangan

Sejumlah Jemaah Mengalami Luka Ringan

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menyampaikan bahwa sebagian jemaah mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

Sebanyak 7 jemaah dari kloter JKS-01, 2 jemaah dari kloter SUB-02, serta 1 pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dilaporkan mengalami luka ringan.

“Seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.

Kemenhaj Pastikan Pemantauan dan Pendampingan Intensif

Kemenhaj menegaskan bahwa kondisi seluruh jemaah terus dipantau secara intensif oleh petugas di lapangan.

Kebutuhan medis dan logistik bagi jemaah terdampak dipastikan terpenuhi dengan baik selama masa pemulihan.

Pendampingan juga dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga kenyamanan dan keamanan jemaah.

Baca juga: Hari ke-8 Haji 2026: 40.796 Jemaah Berangkat, Layanan Kesehatan Diperkuat

KBIHU Diminta Taat Aturan dan Utamakan Keselamatan

Hasan menegaskan pentingnya koordinasi antara KBIHU dan petugas resmi pemerintah selama pelaksanaan ibadah haji.

“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap aktivitas,” tegasnya.

Pemerintah menekankan bahwa setiap kegiatan harus berada dalam pengawasan petugas untuk mencegah risiko bagi jemaah.

Ziarah Jemaah Dilaksanakan Terkoordinasi

Kemenhaj juga memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah sebagai bagian dari layanan jemaah.

Lokasi yang dikunjungi antara lain Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.

Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi dan berada dalam pengawasan petugas.

Larangan Pungutan Liar dan Aktivitas di Luar Ketentuan

Kemenhaj mengingatkan agar tidak ada aktivitas di luar kepentingan ibadah yang berpotensi merugikan jemaah.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tandas Hasan.

Komitmen Layanan Haji Aman dan Nyaman

Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan haji yang aman, tertib, dan berorientasi pada perlindungan jemaah.

Upaya ini dilakukan melalui penguatan pengawasan, koordinasi petugas, serta peningkatan kualitas layanan di Tanah Suci.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Masuk Raudhah Gratis, PPIH Ungkap Modus Calo Patok Tarif Rp 5 Juta
Masuk Raudhah Gratis, PPIH Ungkap Modus Calo Patok Tarif Rp 5 Juta
Aktual
Menitipkan Anak di Daycare, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Menitipkan Anak di Daycare, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Saudi Rilis Discover Makkah, Cek Lokasi Bersejarah di Makkah Jadi Lebih Mudah
Saudi Rilis Discover Makkah, Cek Lokasi Bersejarah di Makkah Jadi Lebih Mudah
Aktual
Rahasia Jendela Masjid Nabawi Tak Pernah Tutup, Bukti Cinta Hafshah kepada Nabi
Rahasia Jendela Masjid Nabawi Tak Pernah Tutup, Bukti Cinta Hafshah kepada Nabi
Aktual
Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Pastikan Penanganan
Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Pastikan Penanganan
Aktual
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2026, Bacaan Niat, dan Keutamaannya
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2026, Bacaan Niat, dan Keutamaannya
Aktual
Saudi Luncurkan Sekolah Lapangan di Gaza, Selamatkan Nasib 1.000 Siswa
Saudi Luncurkan Sekolah Lapangan di Gaza, Selamatkan Nasib 1.000 Siswa
Aktual
Gowes 123 Km Bangkalan–Jombang, GP Ansor Ajak Anak Muda Telusuri Jejak Ulama
Gowes 123 Km Bangkalan–Jombang, GP Ansor Ajak Anak Muda Telusuri Jejak Ulama
Aktual
Jenazah Korban Kecelakaan, Wajib Dimandikan? Ini Hukum dan Caranya
Jenazah Korban Kecelakaan, Wajib Dimandikan? Ini Hukum dan Caranya
Aktual
Benarkah Harus Mandi Setelah Pulang Melayat? Ini Jawaban Ulama
Benarkah Harus Mandi Setelah Pulang Melayat? Ini Jawaban Ulama
Aktual
Amalan Tak Biasa Haji KH Achmad Chalwani: Tulis Nama di Ka'bah!
Amalan Tak Biasa Haji KH Achmad Chalwani: Tulis Nama di Ka'bah!
Aktual
20 Ucapan Belasungkawa Islami, Lengkap dengan Doa dan Dalilnya
20 Ucapan Belasungkawa Islami, Lengkap dengan Doa dan Dalilnya
Doa dan Niat
Imam Syafi’i: Jenius Sejak Kecil, Hafal Al-Qur’an Usia 7 Tahun & Hadis 9 Hari
Imam Syafi’i: Jenius Sejak Kecil, Hafal Al-Qur’an Usia 7 Tahun & Hadis 9 Hari
Aktual
Biografi Syekh Yusuf Al-Makassari: Ulama, Sufi, dan Pejuang Keadilan yang Menembus Tiga Benua
Biografi Syekh Yusuf Al-Makassari: Ulama, Sufi, dan Pejuang Keadilan yang Menembus Tiga Benua
Aktual
MUI: Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Termasuk Syahid Akhirat, Ini Penjelasannya
MUI: Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Termasuk Syahid Akhirat, Ini Penjelasannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com