Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2026, Bacaan Niat, dan Keutamaannya

Kompas.com, 29 April 2026, 14:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Memasuki pertengahan bulan Hijriah, umat Islam kembali disunnahkan untuk menunaikan puasa Ayyamul Bidh, salah satu amalan ringan namun berpahala besar.

Pada Mei 2026, puasa ini bertepatan dengan pertengahan bulan Zulkaidah, bulan yang termasuk dalam rangkaian bulan-bulan haji.

Meski hanya dilakukan selama tiga hari, puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan yang istimewa.

Tidak hanya menjadi bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW, amalan ini juga diyakini mampu memperkuat spiritualitas seorang Muslim di tengah kesibukan duniawi.

Baca juga: 8 Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Ibadah Sunnah dengan Pahala Setahun Penuh

Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh?

Secara bahasa, “Ayyamul Bidh” berarti “hari-hari putih”. Istilah ini merujuk pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah, ketika bulan purnama bersinar terang di langit malam.

Dalam buku Fiqih Puasa karya M. Hasyim Ritonga dijelaskan bahwa penamaan ini berkaitan dengan kondisi alam pada malam hari yang terang benderang, seolah memantulkan suasana kesucian dan ketenangan.

Secara istilah, puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan setiap tanggal tersebut.

Meski tidak wajib, para ulama sepakat bahwa amalan ini sangat dianjurkan karena memiliki nilai pahala yang besar.

Baca juga: Puasa Arafah 2026 Kapan? Ini Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

Dalil Anjuran Puasa Ayyamul Bidh

Anjuran puasa ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW. Dalam riwayat dari Abu Dzar RA, Nabi bersabda:

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari dalam sebulan, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15.” (HR. Tirmidzi dan An-Nasa’i)

Hadis ini menjadi landasan utama praktik puasa Ayyamul Bidh yang terus diamalkan oleh umat Islam hingga hari ini.

Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi juga memasukkan puasa tiga hari setiap bulan sebagai salah satu amalan sunnah yang dianjurkan secara konsisten.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2026

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, jadwal puasa Ayyamul Bidh pada bulan Mei 2026 adalah sebagai berikut:

  • Hari pertama: Jumat, 1 Mei 2026 (13 Zulkaidah)
  • Hari kedua: Sabtu, 2 Mei 2026 (14 Zulkaidah)
  • Hari ketiga: Minggu, 3 Mei 2026 (15 Zulkaidah)

Momentum ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk kembali menghidupkan sunnah di tengah rutinitas harian.

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits

Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

Niat merupakan bagian penting dalam setiap ibadah, termasuk puasa sunnah. Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh:

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ayyāmil bīdh sunnatan lillāhi ta‘ālā

Artinya: “Saya niat berpuasa sunnah Ayyamul Bidh karena Allah Ta’ala.”

Niat ini dapat dibaca pada malam hari atau sebelum terbit fajar, selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh dikenal sebagai amalan ringan, tetapi memiliki keutamaan yang luar biasa. Berikut beberapa di antaranya:

1. Pahala Setara Puasa Setahun

Dalam Islam, satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Artinya, puasa tiga hari setiap bulan setara dengan puasa selama 30 hari.

Hal ini dijelaskan dalam berbagai hadis yang menegaskan bahwa konsistensi dalam amalan kecil dapat menghasilkan pahala besar.

2. Menghidupkan Sunnah Rasulullah

Puasa ini merupakan amalan rutin Nabi Muhammad SAW. Dengan melaksanakannya, seorang Muslim tidak hanya beribadah, tetapi juga meneladani kehidupan Rasulullah.

Dalam kajian hadis, konsistensi terhadap sunnah menjadi salah satu indikator kecintaan seorang hamba kepada Nabi.

3. Membersihkan Jiwa dan Menguatkan Iman

Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga latihan spiritual. Ia melatih kesabaran, keikhlasan, serta kemampuan mengendalikan hawa nafsu.

Dalam buku Ihya Ulumuddin karya Al-Ghazali, puasa disebut sebagai sarana efektif untuk membersihkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah.

4. Amalan Ringan dengan Dampak Besar

Hanya tiga hari dalam sebulan, tetapi dampaknya terasa dalam jangka panjang. Puasa ini menjadi solusi bagi mereka yang ingin meningkatkan kualitas ibadah tanpa harus terbebani.

Baca juga: Benarkah Harus Puasa Sebelum Shalat Idul Adha? Ini Hukum dan Dalilnya

Relevansi di Era Modern

Di tengah kehidupan modern yang serba cepat, puasa Ayyamul Bidh menawarkan keseimbangan.

Ia tidak mengganggu aktivitas utama, tetapi tetap memberikan ruang untuk memperkuat hubungan spiritual.

Bagi sebagian orang, tiga hari ini menjadi momen refleksi, menata ulang niat, memperbaiki diri, dan kembali mengingat tujuan hidup yang lebih besar.

Amalan Kecil, Dampak Besar

Puasa Ayyamul Bidh mungkin terlihat sederhana. Namun di balik kesederhanaannya, tersimpan nilai spiritual yang dalam.

Ia mengajarkan bahwa kedekatan kepada Allah tidak selalu membutuhkan amalan besar, tetapi bisa dimulai dari hal kecil yang dilakukan secara konsisten.

Dan mungkin, di tengah rutinitas yang padat, tiga hari di pertengahan bulan itu menjadi jeda yang justru paling bermakna.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Doa Harian
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Doa Harian
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Doa dan Niat
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Aktual
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar