Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari ke-8 Haji 2026: 40.796 Jemaah Berangkat, Layanan Kesehatan Diperkuat

Kompas.com, 28 April 2026, 17:57 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah melaporkan perkembangan operasional haji 1447 H/2026 M pada hari kedelapan, Selasa (28/4/2026) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari berbagai embarkasi berlangsung lancar dan terkoordinasi.

Sebanyak 104 kloter dengan total 40.796 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci hingga hari ini.

Sementara itu, kedatangan jemaah di Madinah mencapai 93 kloter atau sebanyak 36.483 jemaah dengan proses layanan berjalan tertib sejak bandara hingga hotel.

Baca juga: Bahaya Jika Lupa! Jemaah Haji Wajib Bawa Kartu Nusuk Saat Keluar Hotel

Pemberangkatan dan Kedatangan Jemaah Berjalan Lancar

Kemenhaj memastikan seluruh proses keberangkatan dan kedatangan jemaah berjalan sesuai rencana.

Pendampingan petugas dilakukan secara menyeluruh mulai dari embarkasi di Indonesia hingga jemaah tiba di hotel di Madinah.

Koordinasi lintas layanan menjadi kunci untuk menjaga kelancaran operasional haji pada tahap awal ini.

Layanan Kesehatan Jemaah Diperkuat di Madinah

Dari sisi layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah, tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.

Sebanyak 30 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 54 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi.

Pada 27 April 2026, satu jemaah wafat atas nama Kamariyah Dul Tayib (85 tahun) dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Total jemaah wafat hingga saat ini tercatat sebanyak 2 orang.

Baca juga: Titip Doa ke Jemaah Haji, Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Nabi

Fasilitas dan Tenaga Kesehatan Disiapkan Berlapis

Pemerintah menegaskan layanan kesehatan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Dukungan layanan meliputi 40 klinik di Makkah dan 5 klinik di Madinah.

Selain itu, tersedia Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Madinah serta tenaga kesehatan di setiap kloter yang terdiri dari satu dokter dan satu tenaga kesehatan.

Kerja sama dengan rumah sakit rujukan di Arab Saudi juga terus diperkuat untuk memastikan penanganan optimal bagi jemaah.

Petugas kesehatan disiagakan di berbagai titik untuk memberikan respons cepat terhadap kondisi darurat.

Kemenhaj Tegaskan Kesehatan Jemaah Jadi Prioritas

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan secara menyeluruh.

“Pemerintah memastikan bahwa kesehatan jemaah menjadi prioritas utama. Layanan kesehatan disiapkan secara berlapis, mulai dari keberangkatan di tanah air hingga pelayanan di Tanah Suci,” ujar Maria.

Ia menambahkan, “Kami ingin memastikan setiap jemaah, terutama lansia dan yang memiliki risiko kesehatan, mendapatkan pendampingan yang optimal sejak awal keberangkatan hingga seluruh rangkaian ibadah selesai.”

Baca juga: Haji Mabrur Tak Cukup Ihram, Ini Kunci Niat, Doa, dan Tanda-Tandanya

Jemaah Diimbau Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci

Maria juga mengimbau jemaah untuk aktif menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan ibadah haji.

“ Kami mengajak seluruh jemaah untuk disiplin menjaga kesehatan, cukup istirahat, menjaga pola makan, dan segera melapor kepada petugas jika mengalami keluhan kesehatan,” tuturnya.

“Dengan kolaborasi antara petugas dan kedisiplinan jemaah, kami optimistis penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
Aktual
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Aktual
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
Aktual
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Aktual
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Aktual
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Aktual
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Aktual
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar