Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Islam Memuliakan Buruh, Kerja Jadi Ibadah dan Jalan Jihad

Kompas.com, 1 Mei 2026, 16:30 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam pandangan Islam, bekerja bukan sekadar aktivitas ekonomi untuk bertahan hidup.

Lebih dari itu, kerja adalah bagian dari ibadah yang memiliki nilai spiritual tinggi. Karena itulah,

Islam menempatkan kaum buruh, mereka yang menggantungkan hidup dari kerja keras pada posisi yang mulia.

Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei, ajaran Islam justru sejak awal telah memberikan fondasi kuat tentang penghormatan terhadap pekerja, jauh sebelum konsep hak buruh modern berkembang.

Baca juga: Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Menjaga Profesionalisme dan Integritas di Lingkungan Kerja

Niat: Fondasi Spiritualitas dalam Bekerja

Dalam Islam, segala amal bergantung pada niat. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab ini menjadi dasar bahwa kerja seorang buruh bisa bernilai ibadah jika diniatkan untuk mencari ridha Allah, menafkahi keluarga, dan menjauhi kemiskinan.

Dalam buku Ihya Ulumuddin karya Al-Ghazali dijelaskan bahwa aktivitas duniawi dapat bernilai ibadah apabila dilandasi niat yang benar.

Nafkah untuk Keluarga: Pahala yang Lebih Utama

Islam memberikan perhatian besar pada tanggung jawab memberi nafkah. Rasulullah SAW bersabda:

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, satu dinar untuk memerdekakan budak, satu dinar untuk sedekah kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu.” (HR Sahih Muslim)

Pesan ini menunjukkan bahwa kerja keras seorang buruh yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga memiliki nilai pahala yang sangat besar.

Baca juga: Keutamaan Bekerja Mencari Nafkah dalam Islam

Bekerja sebagai Jalan Jihad

Konsep jihad dalam Islam tidak terbatas pada peperangan. Rasulullah SAW bersabda:

وَمَا سَبِيلُ اللَّهِ إِلَّا مَنْ قُتِلَ؟ مَنْ سَعَى عَلَى وَالِدَيْهِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَمَنْ سَعَى عَلَى عِيَالِهِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَمَنْ سَعَى مُكَاثِرًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ

“Apakah di jalan Allah hanya orang yang terbunuh saja? Barangsiapa bekerja untuk kedua orang tuanya maka ia di jalan Allah, barangsiapa bekerja untuk keluarganya maka ia di jalan Allah, dan barangsiapa bekerja untuk bermegah-megahan maka ia di jalan setan.”

Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ini menegaskan bahwa kerja keras seorang buruh termasuk bagian dari jihad jika diniatkan untuk kebaikan.

Dalam buku Fiqh al-Jihad karya Yusuf Al-Qaradawi, dijelaskan bahwa jihad mencakup segala usaha menjaga kehidupan dan kesejahteraan manusia.

Terhindar dari Neraka

Islam juga memberikan jaminan spiritual bagi mereka yang menafkahi keluarganya dengan ikhlas. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَنْفَقَ عَلَى ابْنَتَيْنِ أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ذَوَاتَيْ قَرَابَةٍ يَحْتَسِبُ النَّفَقَةَ عَلَيْهِنَّ حَتَّى يُغْنِيَهُنَّ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa menafkahi dua anak perempuan, dua saudara perempuan, atau kerabat perempuan dengan mengharap pahala dari Allah hingga mereka tercukupi, maka itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.” (HR Musnad Ahmad)

Hadis ini menunjukkan betapa besar keutamaan kerja keras yang digunakan untuk keluarga.

Baca juga: Peran Ayah Selain Mencari Nafkah Dalam Keluarga Menurut Islam

Etika Islam dalam Memuliakan Buruh

Islam juga mengatur hubungan kerja secara adil. Rasulullah SAW bersabda:

أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR Ibnu Majah)

Hadis ini menjadi prinsip penting dalam perlindungan hak buruh agar tidak dizalimi.
Dalam buku The Economic System of Islam karya Taqiuddin An-Nabhani, dijelaskan bahwa Islam menekankan keadilan ekonomi dan melarang eksploitasi tenaga kerja.

Harmoni Keringat dan Kemuliaan

Apa yang sering dianggap sebagai pekerjaan biasa, dalam Islam justru memiliki nilai luar biasa.

Buruh bukan sekadar pencari nafkah, tetapi juga pelaku ibadah yang setiap usahanya bernilai pahala.

Islam memandang kemuliaan bukan dari jenis pekerjaan, melainkan dari niat, keikhlasan, dan manfaat yang diberikan.

Di situlah letak penghormatan sejati terhadap kaum buruh, sebuah kemuliaan yang mungkin tak selalu terlihat di mata manusia, tetapi sangat tinggi nilainya di sisi Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
KBIH Lamongan Bantah Isu Jual Beli Kuota Haji Usai Jemaah Gagal Berangkat Meski Merasa Sudah Lunasi Biaya
KBIH Lamongan Bantah Isu Jual Beli Kuota Haji Usai Jemaah Gagal Berangkat Meski Merasa Sudah Lunasi Biaya
Aktual
Imam Pertama Perempuan, Kisah Ummu Waraqah Syahidah di Madinah
Imam Pertama Perempuan, Kisah Ummu Waraqah Syahidah di Madinah
Aktual
Penjualan Kambing Kurban di Kebumen Meningkat Jelang Idul Adha 2026, Harga Rp 1,5 sampai 3,5 Jutaan
Penjualan Kambing Kurban di Kebumen Meningkat Jelang Idul Adha 2026, Harga Rp 1,5 sampai 3,5 Jutaan
Aktual
Kemenhaj Prioritaskan Layanan untuk Jemaah Haji Lansia dan Difabel
Kemenhaj Prioritaskan Layanan untuk Jemaah Haji Lansia dan Difabel
Aktual
Calon Haji Embarkasi Lombok Ditolak Masuk Arab Saudi karena Riwayat Pelanggaran Imigrasi
Calon Haji Embarkasi Lombok Ditolak Masuk Arab Saudi karena Riwayat Pelanggaran Imigrasi
Aktual
Doa Saat Membasuh Kaki Ketika Wudhu agar Selamat di Shirath Akhirat
Doa Saat Membasuh Kaki Ketika Wudhu agar Selamat di Shirath Akhirat
Aktual
Idul Adha 2026: Cek Syarat dan Ciri Hewan Kurban Layak Disembelih
Idul Adha 2026: Cek Syarat dan Ciri Hewan Kurban Layak Disembelih
Aktual
Di Balik Bersihnya Masjidil Haram, Ada 3.500 Petugas dan Teknologi
Di Balik Bersihnya Masjidil Haram, Ada 3.500 Petugas dan Teknologi
Aktual
Cara Islam Memuliakan Buruh, Kerja Jadi Ibadah dan Jalan Jihad
Cara Islam Memuliakan Buruh, Kerja Jadi Ibadah dan Jalan Jihad
Aktual
Ini Penyakit yang Bisa Gagalkan Izin Haji 2026, Cek Daftarnya
Ini Penyakit yang Bisa Gagalkan Izin Haji 2026, Cek Daftarnya
Aktual
Panduan Menyimpan Sandal di Masjid Nabawi agar Tidak Hilang dan Tertukar
Panduan Menyimpan Sandal di Masjid Nabawi agar Tidak Hilang dan Tertukar
Aktual
Koper Jemaah Haji 2026 Diawasi Ketat di Bandara Madinah, Ini Cara Lapor jika Rusak
Koper Jemaah Haji 2026 Diawasi Ketat di Bandara Madinah, Ini Cara Lapor jika Rusak
Aktual
Saudi Tinjau Embarkasi Makassar, Layanan Makkah Route Haji 2026 Dipastikan Lebih Cepat
Saudi Tinjau Embarkasi Makassar, Layanan Makkah Route Haji 2026 Dipastikan Lebih Cepat
Aktual
Kalender Mei 2026 Lengkap: 10 Tanggal Merah, Long Weekend, Weton Jawa hingga Idul Adha
Kalender Mei 2026 Lengkap: 10 Tanggal Merah, Long Weekend, Weton Jawa hingga Idul Adha
Aktual
Bahasa Ibu: Jembatan Pelayanan Inklusif Jamaah Haji
Bahasa Ibu: Jembatan Pelayanan Inklusif Jamaah Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com