Editor
KOMPAS.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jamaah calon haji Indonesia menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi saat menjalankan umrah wajib di Masjidil Haram.
Imbauan ini disampaikan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jamaah, terutama lansia dan penyandang disabilitas.
PPIH menilai penggunaan jasa pendorong ilegal berisiko membuat jamaah terlantar saat terjadi razia aparat keamanan Arab Saudi.
Karena itu, jamaah diminta lebih teliti mengenali identitas pendorong resmi di kawasan Masjidil Haram.
Baca juga: Alasan Kemenhaj Larang Jemaah Haji Lakukan City Tour Sebelum Armuzna: Jaga Fisik dan Fokus Ibadah
Dilansir dari Antara, Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jamaah Haji (PKP2JH) dan Jamaah Lansia-Disabilitas Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi, Ridwan Siswanto, mengatakan penggunaan jasa pendorong ilegal dapat membahayakan jamaah.
Menurut dia, saat terjadi razia oleh petugas keamanan atau askar, pendorong ilegal kerap meninggalkan jamaah demi menghindari penangkapan.
"Jika terjadi razia oleh petugas keamanan atau askar, pendorong yang ditangkap atau kabur akan langsung menurunkan jamaah di lokasi razia. Kan kasihan jamaah calon haji jadi stres karena telantar," kata Ridwan di Makkah, Sabtu (2/5/2026).
Baca juga: Mengenal Askar, Pasukan Pengamanan di Tanah Suci yang Bantu Jemaah Haji dan Umrah
Ridwan meminta jamaah calon haji mengenali ciri utama pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram agar tidak tertipu oknum ilegal.
Menurut dia, pendorong resmi wajib memiliki kartu izin atau tasreh sebagai identitas resmi.
Kartu tersebut menjadi penanda utama karena banyak pendorong ilegal menggunakan rompi serupa untuk mengelabui jamaah.
Selain itu, pendorong resmi juga menggunakan rompi khusus sesuai waktu bertugas. Rompi merah marun dipakai petugas sif pagi, sedangkan rompi abu-abu digunakan pada sif sore dan malam.
Ridwan mengungkapkan praktik pendorong kursi roda ilegal kerap melibatkan warga lokal hingga warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi.
Karena itu, jamaah diminta selalu memeriksa identitas resmi pendorong sebelum menggunakan jasa mereka demi menghindari risiko saat razia berlangsung.
Sebagai langkah mitigasi tambahan, layanan PKP2JH bersama tim lansia dan disabilitas meluncurkan program kartu kendali bagi jamaah calon haji.
Program tersebut bertujuan mempermudah jamaah, khususnya kelompok rentan, memperoleh layanan pendorong resmi dan aman.
Layanan ini disiapkan mulai dari terminal kedatangan seperti Syib Amir, Ajyad, dan Jabal Ka'bah menuju kawasan Masjidil Haram.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang