Editor
KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Melalui Dinas Pertanian, Pemko Padang akan memberikan label khusus pada hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi.
Langkah ini dilakukan untuk membantu masyarakat memilih hewan kurban yang memenuhi syarat kesehatan dan syariat.
Baca juga: Perbedaan Kurban dan Akikah, Mulai dari Hukum, Waktu hingga Tujuannya
Warga juga diimbau lebih teliti memeriksa kondisi fisik hewan sebelum membeli sapi atau kambing kurban.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, mengatakan hewan kurban yang lolos pemeriksaan kesehatan akan diberi tanda khusus oleh tim kesehatan hewan.
"Hasil pemeriksaan hewan kurban yang sehat dan layak kurban oleh tim kesehatan hewan akan diberi label warna putih," ujar Yoice, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Jelang Idul Adha 2026, Ini Daftar Harga Hewan Kurban Terbaru & Tips Memilihnya
Label putih tersebut menjadi bukti resmi bahwa ternak telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak untuk kurban.
Di dalam label itu juga terdapat logo Pemerintah Kota Padang dan tulisan "Sehat dan Layak Kurban".
Dinas Pertanian Kota Padang mengingatkan masyarakat agar tidak hanya melihat ukuran tubuh hewan saat membeli ternak kurban.
Menurut Yoice, masih banyak warga yang belum memahami indikator kesehatan hewan secara detail.
Ia meminta masyarakat waspada apabila menemukan hewan yang terlihat lesu, tidak nafsu makan, atau memiliki cacat fisik.
"Jangan sampai memilih hewan yang terlihat lesu, sakit, atau memiliki cacat fisik yang mengganggu," tegasnya.
Salah satu ciri hewan sehat dapat dilihat dari kondisi bulu yang bersih dan tampak mengilap.
Selain itu, warga juga diminta memeriksa bagian hidung, telinga, dan anus hewan untuk memastikan tidak ada cairan mencurigakan yang keluar.
Jika terdapat cairan tidak normal dari bagian tubuh tersebut, hewan patut dicurigai sedang dalam kondisi sakit.
Selain kondisi kesehatan, usia hewan kurban juga menjadi syarat penting yang harus diperhatikan pembeli.
Sapi atau kambing yang akan dijadikan hewan kurban minimal telah berusia dua tahun. Tanda paling mudah dikenali adalah munculnya sepasang gigi tetap pada mulut hewan.
Yoice juga mengingatkan panitia kurban agar lebih memilih hewan jantan dan menghindari pemotongan betina produktif demi menjaga populasi ternak.
Untuk memastikan ketersediaan hewan kurban sehat, tim medik veteriner Dinas Pertanian Kota Padang akan melakukan pemeriksaan langsung ke kandang penampungan ternak.
Pemeriksaan dijadwalkan dimulai pekan depan dengan menyasar 64 kandang penampungan di seluruh wilayah Kota Padang.
"Kami lakukan pemetaan dan lihat langsung ke lapangan, termasuk memeriksa apakah ada penambahan pedagang baru tahun ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul “Pemko Padang Tempel Label Putih di Hewan Kurban Sehat, Warga Wajib Cek Gigi Sapi Sebelum Beli”.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang