Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Minta Jemaah di Makkah dan Madinah Gunakan Aplikasi Kawal Haji untuk Kirim Aduan

Kompas.com, 7 Mei 2026, 17:11 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau Jemaah calon haji Indonesia yang berada di Madinah maupun Makkah memanfaatkan aplikasi Kawal Haji untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan selama di Tanah Suci.

Aplikasi tersebut disiapkan untuk mempermudah Jemaah melaporkan berbagai kebutuhan layanan haji secara cepat dan langsung.

Selain itu, Kemenhaj juga mengingatkan Jemaah menjaga kondisi kesehatan di tengah suhu panas ekstrem di Arab Saudi.

Baca juga: Ini Alasan KBIHU Diimbau Batasi Umrah Sunnah dan Tunda Tur Kota Jelang Puncak Haji Armuzna  

Hingga hari ke-16 operasional haji 2026, pergerakan Jemaah dari Indonesia menuju Madinah dan Makkah masih berlangsung secara bertahap.

Kemenag Minta Jemaah Aktif Gunakan Aplikasi Kawal Haji

Juru Bicara Kemenhaj Suci Annisa mengatakan aplikasi Kawal Haji menjadi instrumen penting dalam mendukung layanan haji yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: 9 Titik Pos Petugas Haji Disiagakan di Masjidil Haram untuk Antisipasi Jamaah Tersesat, Ini Lokasinya

“Aplikasi Kawal Haji menjadi instrumen penting dalam memastikan layanan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Kami mengajak Jemaah dan keluarga untuk aktif memanfaatkannya,” ujar Suci di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Aplikasi Kawal Haji berfungsi sebagai wadah bagi Jemaah maupun petugas untuk melaporkan berbagai kebutuhan layanan penyelenggaraan ibadah haji secara cepat.

Melalui aplikasi tersebut, Jemaah dapat menyampaikan laporan terkait layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, kesehatan, hingga laporan Jemaah atau barang hilang secara real-time.

Kemenhaj menjelaskan aplikasi Kawal Haji mengusung konsep crowdsourcing, sehingga seluruh laporan yang masuk dapat dipantau langsung oleh Jemaah dan petugas tanpa melalui proses penyaringan admin.

Dengan sistem tersebut, komunikasi antara Jemaah dan petugas diharapkan berjalan lebih cepat dan terbuka selama pelaksanaan ibadah haji.

Jemaah Haji Diimbau Jaga Kondisi Fisik

Selain memanfaatkan aplikasi Kawal Haji, Jemaah calon haji juga diimbau menjaga kondisi fisik dengan membatasi aktivitas luar ruangan.

Kemenhaj menyebut suhu udara di Madinah dan Makkah saat ini dapat mencapai 37 hingga 39 derajat Celsius.

“Kami mengingatkan Jemaah untuk mengatur aktivitas sesuai kemampuan, cukup istirahat, dan menjaga asupan cairan. Jangan ragu melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami keluhan,” ujarnya.

Kemenhaj juga meminta seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mematuhi ketentuan serta terus berkoordinasi dengan petugas resmi demi menjaga ketertiban dan keselamatan jemaah.

“Kolaborasi dan kepatuhan seluruh pihak menjadi kunci utama kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” kata Suci.

Update Pergerakan Jemaah Haji Indonesia

Memasuki hari ke-16 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, sebanyak 250 kelompok terbang (kloter) dengan 97.139 orang Jemaah dan 996 petugas telah diberangkatkan dari Tanah Air.

Sementara itu, sebanyak 239 kloter dengan 92.739 Jemaah dan 952 petugas telah tiba di Madinah dan menempati akomodasi yang disiapkan.

Pergerakan Jemaah dari Madinah menuju Makkah juga terus berlangsung secara bertahap. Hingga kini tercatat 88 kloter dengan 34.244 Jemaah dan 352 petugas telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Zubair bin Al-Awwam, Hawari Rasulullah yang Dijuluki Pembela Nabi
Zubair bin Al-Awwam, Hawari Rasulullah yang Dijuluki Pembela Nabi
Aktual
Apa yang Diucapkan Saat Bersin? Ini Sunnah Rasulullah Lengkap
Apa yang Diucapkan Saat Bersin? Ini Sunnah Rasulullah Lengkap
Aktual
Doa Meminta Hujan, Termasuk untuk Dibaca Saat Khutbah Shalat Istisqa
Doa Meminta Hujan, Termasuk untuk Dibaca Saat Khutbah Shalat Istisqa
Aktual
Profil KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
Profil KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
Aktual
Menag Akan Tertibkan Pesantren yang Cuma Catut Nama, Soroti Kepatuhan Unsur dan Syarat
Menag Akan Tertibkan Pesantren yang Cuma Catut Nama, Soroti Kepatuhan Unsur dan Syarat
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya
Aktual
 Mengapa Membaca Al-Quran Setelah Subuh Memiliki Keutamaan?
Mengapa Membaca Al-Quran Setelah Subuh Memiliki Keutamaan?
Aktual
ITB Bangun Hunian dan Musala Pascabencana di Bireuen, Rangka Berdiri dalam 3 Jam
ITB Bangun Hunian dan Musala Pascabencana di Bireuen, Rangka Berdiri dalam 3 Jam
Aktual
Kapan Doa Saat Hujan Paling Mustajab? Ini Dalil dan Penjelasannya
Kapan Doa Saat Hujan Paling Mustajab? Ini Dalil dan Penjelasannya
Aktual
Wamendikdasmen ke Mahasiswa UMB: Kuliah Bukan Hanya untuk Mendapatkan Ijazah
Wamendikdasmen ke Mahasiswa UMB: Kuliah Bukan Hanya untuk Mendapatkan Ijazah
Aktual
Mana yang Didahulukan, Menjawab Salam atau Bersalaman? Ini Adabnya
Mana yang Didahulukan, Menjawab Salam atau Bersalaman? Ini Adabnya
Aktual
Apa Itu Mindfulness? Bukan Sekadar Menenangkan Diri
Apa Itu Mindfulness? Bukan Sekadar Menenangkan Diri
Aktual
Tekan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Pertimbangkan Maskapai Alternatif
Tekan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Pertimbangkan Maskapai Alternatif
Aktual
Dua Jemaah Haji Asal Lamongan dan Tangerang Masih Dirawat di Arab Saudi
Dua Jemaah Haji Asal Lamongan dan Tangerang Masih Dirawat di Arab Saudi
Aktual
Kemenag Buka Pendaftaran Insentif Dosen Non-ASN Ma’had Aly Rp 1 Juta per Bulan
Kemenag Buka Pendaftaran Insentif Dosen Non-ASN Ma’had Aly Rp 1 Juta per Bulan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar