Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Idul Adha 2026, Ini Daftar Harga Hewan Kurban Terbaru & Tips Memilihnya

Kompas.com, 7 Mei 2026, 15:30 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026, permintaan hewan kurban mulai meningkat di berbagai daerah Indonesia.

Salah satu jenis hewan yang paling banyak dicari masyarakat adalah kambing dan domba karena harganya relatif lebih terjangkau dibanding sapi.

Kenaikan minat masyarakat untuk berkurban juga mulai memengaruhi harga hewan ternak di pasaran.

Sejumlah pedagang mengaku permintaan kambing kurban mengalami peningkatan sejak awal Mei 2026, terutama untuk kategori bobot sedang hingga premium.

Selain membeli langsung ke peternak, sebagian masyarakat kini juga mulai memanfaatkan layanan kurban dari lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas.

Lantas, berapa harga terbaru kambing kurban menjelang Idul Adha 2026?

Perkiraan Idul Adha 2026

Berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama RI, Hari Raya Idul Adha 1447 H diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Namun, penetapan resminya masih menunggu hasil sidang isbat pemerintah yang akan menentukan awal Zulhijah 1447 H.

Dalam Islam, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan setelah salat Idul Adha hingga hari tasyrik pada 11–13 Zulhijah.

Baca juga: Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

Daftar Harga Kambing dan Domba Kurban 2026

Berikut kisaran harga hewan kurban yang mulai banyak ditawarkan di pasaran:

1. Domba/Kambing Medium

Berat: 26–28 kg

Harga: sekitar Rp2.599.000

2. Domba/Kambing Premium

Berat: 29–33 kg

Harga: sekitar Rp2.999.000

3. Sapi Kurban 1/7

Berat sapi: 250–300 kg

Harga patungan: sekitar Rp2.090.000 per orang

Sementara itu, harga hewan kurban melalui program Baznas juga mulai diumumkan.

Harga Hewan Kurban Baznas 2026

1. Domba/Kambing Standar

Berat: 21–26 kg

Harga: Rp2.450.000

2. Domba/Kambing Medium

Berat: 27–29 kg

Harga: Rp2.900.000

3. Domba/Kambing Premium

Berat: 30–33 kg

Harga: Rp3.100.000

4. Sapi Utuh

Berat: 250–300 kg

Harga: Rp21.000.000

5. Sapi Patungan 1/7

Harga: Rp3.000.000 per orang

Baca juga: Daftar Harga Hewan Kurban di Jambi Jelang Idul Adha 2026: Sapi Tembus Rp 20 Juta, Kerbau Rp 22 juta

Mengapa Harga Hewan Kurban Berbeda-beda?

Perbedaan harga hewan kurban di pasaran sebenarnya cukup wajar. Ada beberapa faktor yang memengaruhi nilai jual hewan ternak menjelang Idul Adha.

1. Bobot dan Ukuran Hewan

Semakin besar bobot kambing atau sapi, harga biasanya akan semakin tinggi. Faktor ini menjadi penentu utama dalam perdagangan hewan kurban.

2. Jenis dan Ras

Beberapa jenis kambing dan sapi memiliki harga lebih mahal karena kualitas daging maupun ukuran tubuhnya.

Sapi limosin dan simental misalnya, umumnya dijual lebih tinggi dibanding sapi lokal biasa.

3. Lokasi Penjualan

Harga hewan kurban di kota besar biasanya lebih mahal dibanding daerah sentra peternakan karena dipengaruhi biaya distribusi dan transportasi.

4. Kesehatan Hewan

Hewan yang telah lolos pemeriksaan kesehatan dari dinas peternakan dan memiliki sertifikat kesehatan biasanya memiliki harga lebih tinggi.

Namun, kondisi tersebut memberi jaminan keamanan dan kelayakan hewan untuk dikurbankan.

Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik

Selain mempertimbangkan harga, masyarakat juga dianjurkan memahami syarat kelayakan hewan kurban dalam Islam.

Dalam kitab Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa hewan kurban harus sehat, cukup umur, dan tidak memiliki cacat yang jelas.

Berikut beberapa ciri hewan kurban yang baik:

  • Mata terlihat cerah dan tidak berair
  • Hewan aktif dan tidak lesu
  • Nafsu makan baik
  • Bulu tidak kusam
  • Tidak pincang atau sakit

Baca juga: Penjualan Kambing di Pasar Gondanglegi Malang Naik Jelang Idul Adha 2026, Harga Ikut Terkerek

Perhatikan Umur Hewan Kurban

Dalam syariat Islam, umur hewan juga menjadi syarat penting agar kurban sah.

  • Kambing minimal berusia 1 tahun
  • Sapi minimal berusia 2 tahun

Ketentuan ini merujuk pada hadis-hadis Nabi Muhammad SAW tentang syarat hewan kurban.
Dalam buku Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd dijelaskan bahwa syarat umur hewan menjadi bagian penting dalam kesempurnaan ibadah kurban.

Kurban Bukan Sekadar Soal Harga

Idul Adha bukan hanya tentang membeli hewan terbaik atau paling mahal.
Dalam Islam, kurban memiliki makna spiritual yang sangat dalam sebagai bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu.” (QS Al-Hajj: 37)

Dalam buku Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menjelaskan bahwa ibadah kurban mengandung nilai pengorbanan, keikhlasan, dan semangat berbagi kepada sesama.

Permintaan Diperkirakan Terus Naik

Menjelang Idul Adha 2026, permintaan hewan kurban diperkirakan masih akan terus meningkat, terutama mendekati hari penyembelihan.

Karena itu, masyarakat yang ingin berkurban dianjurkan mulai mencari referensi harga dan memilih hewan sejak lebih awal agar mendapatkan kualitas terbaik.

Selain mempertimbangkan harga, aspek kesehatan hewan dan legalitas penjualan juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan agar ibadah kurban berjalan sah, aman, dan sesuai syariat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Niat Puasa Zulhijah 1-9, Lengkap dengan Dalil dan Keutamaannya
Niat Puasa Zulhijah 1-9, Lengkap dengan Dalil dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Menatap Abad Kedua NU: Catatan dari PMKNU, Pabrik Pemimpin NU
Menatap Abad Kedua NU: Catatan dari PMKNU, Pabrik Pemimpin NU
Aktual
Pembayaran Dam Harus Aman, Resmi, dan Sesuai Keyakinan Fikih Jemaah
Pembayaran Dam Harus Aman, Resmi, dan Sesuai Keyakinan Fikih Jemaah
Aktual
Jadwal Ibadah Sunnah Idul Adha 2026: Puasa, Larangan Potong Kuku dan Rambut, serta Hari Tasyrik
Jadwal Ibadah Sunnah Idul Adha 2026: Puasa, Larangan Potong Kuku dan Rambut, serta Hari Tasyrik
Aktual
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Sama dengan Muhammadiyah
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Sama dengan Muhammadiyah
Aktual
Arab Saudi Bangun RS Darurat Raksasa di Mina untuk Haji 2026
Arab Saudi Bangun RS Darurat Raksasa di Mina untuk Haji 2026
Aktual
Layanan Makkah Route Dinilai Bantu Jemaah Haji Bisa Langsung Fokus Ibadah Saat Tiba di Arab Saudi
Layanan Makkah Route Dinilai Bantu Jemaah Haji Bisa Langsung Fokus Ibadah Saat Tiba di Arab Saudi
Aktual
Arab Saudi Umumkan Jadwal Musim Umrah 2026-2027, Visa Mulai Dibuka 31 Mei
Arab Saudi Umumkan Jadwal Musim Umrah 2026-2027, Visa Mulai Dibuka 31 Mei
Aktual
Manajemen Struktur Kloter Jadi Kunci Pelayaan Jemaah Haji Mandiri
Manajemen Struktur Kloter Jadi Kunci Pelayaan Jemaah Haji Mandiri
Aktual
Layanan Makkah Route Percepat Pemeriksaan Imigrasi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Layanan Makkah Route Percepat Pemeriksaan Imigrasi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Aktual
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Sebelum dan Sesudah Idul Adha 2026, Shohibul Qurban Wajib Tahu
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Sebelum dan Sesudah Idul Adha 2026, Shohibul Qurban Wajib Tahu
Aktual
3 Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha: Waktu, Niat, dan Tata Caranya
3 Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha: Waktu, Niat, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Niat Puasa Zulhijah, Tarwiyah, serta Arafah 2026 Lengkap dengan Tata Cara dan Jadwalnya
Niat Puasa Zulhijah, Tarwiyah, serta Arafah 2026 Lengkap dengan Tata Cara dan Jadwalnya
Aktual
Hukum Lantai Basah yang Terkena Percikan Najis, Apakah Menjadi Mutanajjis? Ini Penjelasan MUI
Hukum Lantai Basah yang Terkena Percikan Najis, Apakah Menjadi Mutanajjis? Ini Penjelasan MUI
Aktual
Doa Shalat Sunnah Dua Rakaat Setelah Tawaf: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Shalat Sunnah Dua Rakaat Setelah Tawaf: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com