Editor
KOMPAS.com - Akikah dan kurban merupakan dua ibadah penting dalam Islam yang sama-sama dilakukan dengan menyembelih hewan ternak.
Meski terlihat serupa, keduanya memiliki hukum, tujuan, serta waktu pelaksanaan yang berbeda.
Akikah dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak, sedangkan kurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Baca juga: Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendiri, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama
Kedua ibadah ini memiliki nilai spiritual yang besar dan menjadi bagian dari tradisi keagamaan umat Muslim.
Maka, pemahaman akan kedua ibadah ini diperlukan agar pelaksanaannya tepat dan sesuai dengan syariat.
Baca juga: Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Secara etimologis, kurban merupakan sebutan bagi hewan yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha. Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
Asal kata kurban berasal dari qariba-yaqrabu-qurbanan wa wirbanan yang berarti dekat atau mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menjalankan perintah-Nya.
Kurban atau qurban juga menjadi bentuk peringatan atas kisah Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, demi menjalankan perintah Allah SWT.
Dasar hukum kurban salah satunya tertuang dalam firman Allah SWT berikut:
"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt)." QS. Al-Kautsar Ayat 2
Hukum kurban dalam Islam adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Ibadah kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Hewan yang disunnahkan untuk kurban antara lain kambing, domba, sapi, dan unta. Daging kurban kemudian dibagikan kepada fakir miskin, kaum dhuafa, kerabat, tetangga, dan masyarakat yang membutuhkan.
Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, secara etimologis akikah berarti rambut di kepala bayi yang baru lahir.
Sementara secara istilah, akikah adalah penyembelihan hewan karena kelahiran anak yang dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahirannya.
Akikah menjadi bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Ibadah ini berlaku bagi anak laki-laki maupun perempuan.
Dasar hukum akikah terdapat dalam hadis shahih berikut:
Artinya: "Dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah saw biasa menyembelih hewan untuk anak yang mencapai usia tujuh hari, memberinya nama, dan mencukur rambut di kepalanya." (Bukhari dan Muslim)
Hukum akikah dalam Islam adalah sunnah muakkadah. Meski demikian, sebagian ulama memiliki perbedaan pendapat terkait kewajiban akikah. Ada yang menyebut hukumnya wajib, sementara lainnya menilai hanya sunnah yang sangat dianjurkan.
Hewan yang digunakan untuk akikah umumnya kambing atau domba. Untuk anak laki-laki dianjurkan menyembelih dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing.
Tujuan akikah adalah membiasakan keluarga Muslim beribadah sejak dini sekaligus sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT. Daging akikah dapat dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan fakir miskin.
Kurban dan akikah memang sama-sama dilakukan dengan menyembelih hewan. Namun, terdapat sejumlah perbedaan mendasar di antara keduanya.
Kurban hanya dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik. Sementara akikah dapat dilakukan kapan saja, meski waktu yang paling utama adalah hari ketujuh setelah kelahiran anak.
Kurban dilakukan sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT pada momentum Idul Adha. Sedangkan akikah merupakan ungkapan syukur atas kelahiran anak.
Hewan kurban dapat berupa kambing, domba, sapi, maupun unta. Adapun akikah umumnya menggunakan kambing atau domba.
Untuk akikah, jumlah hewan berbeda antara anak laki-laki dan perempuan. Anak laki-laki dianjurkan dua ekor kambing, sedangkan perempuan satu ekor kambing.
Dalam kurban, sebagian daging wajib dibagikan kepada fakir miskin. Sebagian ulama berpendapat pembagian daging kurban terdiri atas 1/3 untuk yang berkurban dan keluarga, 1/3 untuk fakir miskin, serta sisanya disimpan.
Sementara pada akikah, pembagian daging hukumnya sunnah untuk dibagikan kepada sesama umat Islam.
Para ulama memberikan kelonggaran pelaksanaan akikah hingga anak mencapai usia baligh. Namun, waktu terbaik melaksanakan akikah adalah tujuh hari setelah kelahiran bayi.
Setelah anak baligh, kewajiban akikah tidak lagi dibebankan kepada orang tua. Anak dapat memilih melaksanakan akikah sendiri atau meninggalkannya.
Terkait mana yang lebih dahulu antara kurban dan akikah, para ulama menyesuaikannya dengan momentum dan kondisi.
Jika bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, maka mendahulukan kurban dinilai lebih utama dibanding melaksanakan akikah.
Pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah apakah seseorang boleh berkurban meski belum melaksanakan akikah.
Jawabannya adalah boleh. Sebab, akikah dan kurban merupakan dua ibadah yang berbeda dari segi makna maupun tujuan.
Akikah adalah bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anak melalui penyembelihan hewan. Sementara kurban merupakan ibadah penyembelihan hewan yang dilakukan semata-mata karena Allah SWT pada waktu tertentu, yakni saat Idul Adha.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang