Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Rois Syuriyah NU Jatim Usulkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren Lirboyo

Kompas.com, 7 Mei 2026, 17:22 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Forum Rois Syuriyah Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Timur menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait pelaksanaan agenda organisasi, termasuk Muktamar ke-35 NU.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam forum yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Forum meminta PBNU melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas), Konferensi Besar (Konbes), dan Muktamar ke-35 NU secara baik, bersih, transparan, serta berpedoman pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan seluruh peraturan perkumpulan.

Sementara itu, dilansir Antara, PBNU telah menetapkan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama akan digelar pada 1-5 Agustus 2026, meski lokasi penyelenggaraannya belum diputuskan.

Baca juga: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar NU Digelar Awal Agustus 2026

PBNU tetapkan jadwal Muktamar Ke-35 NU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Muktamar ke-35 NU akan digelar pada 1-5 Agustus 2026.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, pelaksanaan Muktamar NU dijadwalkan berlangsung selama lima hari.

"Insya Allah Muktamar NU akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 5 Agustus tahun 2026," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (7/5/2026), seperti ditulis Antara.

Meski jadwal sudah ditetapkan, PBNU belum memutuskan lokasi penyelenggaraan Muktamar.

Sejumlah daerah telah diusulkan menjadi tuan rumah Muktamar NU.

Namun, penentuan lokasi kegiatan masih dalam pembahasan dengan mempertimbangkan kemudahan akses, ketersediaan sarana dan prasarana, serta waktu persiapan yang dinilai pendek.

Baca juga: Gus Ipul Respons Desakan PWNU: Muktamar NU Agustus, Panitia Sudah Rampung

Forum minta Munas dan Konbes digelar transparan

Forum Rois Syuriyah NU se-Jawa Timur memohon kepada PBNU agar segera melaksanakan Munas, Konbes, dan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dengan menjunjung tinggi etika organisasi.

Forum menekankan, pelaksanaan agenda tersebut perlu berpedoman penuh pada AD/ART serta seluruh peraturan perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Agenda organisasi tersebut juga diminta mencerminkan kepatutan sebagai organisasi para ulama.

Forum menyatakan, Munas, Konbes, dan Muktamar perlu dijalankan secara baik, bersih, dan transparan.

PBNU diminta menggelar rapat pleno

Selain itu, Forum Rois Syuriyah NU se-Jawa Timur meminta PBNU segera menggelar rapat pleno sebelum pelaksanaan Munas dan Konbes.

Rapat pleno dinilai penting sebagai bagian dari tahapan kelembagaan sebelum pengambilan keputusan strategis.

Forum juga meminta proses menuju Muktamar dilakukan dengan tata kelola organisasi yang tertib.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

Baca juga: Muktamar NU 2026 Disorot, Gus Kikin: Kembalikan ke Qanun Asasi dan Perkuat Ukhuwah

Sesepuh Mustasyar PBNU diminta dilibatkan

Dalam rekomendasinya, forum meminta PBNU melibatkan para sesepuh dari unsur Mustasyar PBNU.

Pelibatan para sesepuh diminta dilakukan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan penting serta strategis menuju Muktamar.

Forum menilai, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap kebijaksanaan ulama sepuh.

Pelibatan Mustasyar PBNU juga diharapkan dapat menjaga kearifan dalam setiap pengambilan keputusan organisasi.

Usulkan Muktamar digelar di pesantren

Forum Rois Syuriyah NU se-Jawa Timur juga menyoroti pentingnya pesantren dalam sejarah dan identitas Nahdlatul Ulama.

Forum menyebut NU sebagai pesantren besar, sementara pesantren merupakan NU kecil.

Berdasarkan pandangan tersebut, forum memohon agar Muktamar ke-35 diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren.

Pelaksanaan Muktamar di pesantren dinilai dapat meneguhkan kembali ruh, tradisi, dan nilai dasar perjuangan jam’iyyah.

Pondok Pesantren Lirboyo diusulkan jadi lokasi Muktamar

Forum juga mengusulkan Pondok Pesantren Lirboyo sebagai lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

Usulan tersebut didasarkan pada sejarah panjang Lirboyo dalam khidmah keilmuan, kaderisasi ulama, dan pengabdian kepada Nahdlatul Ulama.

Pondok Pesantren Lirboyo dinilai memiliki kedekatan historis dengan tradisi keilmuan dan perjuangan NU.

Forum berharap usulan tersebut menjadi pertimbangan PBNU dalam menentukan lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Aktual
Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Keutuhan NKRI
Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Keutuhan NKRI
Aktual
Muhammad Barie Irsyad, Sosok Pendekar Pendiri Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Muhammad Barie Irsyad, Sosok Pendekar Pendiri Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Aktual
Sejarah Tapak Suci, Organisasi Pencak Silat Muhammadiyah
Sejarah Tapak Suci, Organisasi Pencak Silat Muhammadiyah
Aktual
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah Resmi Tetapkan 13 Formatur PPNA 2026-2030
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah Resmi Tetapkan 13 Formatur PPNA 2026-2030
Aktual
Doa I'tidal: Arab, Latin, Arti, Gerakan, dan Bacaan Sesuai Sunnah
Doa I'tidal: Arab, Latin, Arti, Gerakan, dan Bacaan Sesuai Sunnah
Doa Harian
Resmi! Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Ini Susunan Organisasinya
Resmi! Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Ini Susunan Organisasinya
Aktual
MUI Ingatkan 3 Hal soal Agustusan: Mulai Kostum Pria hingga Hadiah Lomba
MUI Ingatkan 3 Hal soal Agustusan: Mulai Kostum Pria hingga Hadiah Lomba
Aktual
Cara Menunaikan Shalat Fardhu saat Darurat Bencana Gempa, Ada Keringanan
Cara Menunaikan Shalat Fardhu saat Darurat Bencana Gempa, Ada Keringanan
Aktual
Kapan Shalat Jamak Qashar Bisa Dilakukan? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Kapan Shalat Jamak Qashar Bisa Dilakukan? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Jarak Bepergian untuk Jamak Qashar Berapa Km? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Jarak Bepergian untuk Jamak Qashar Berapa Km? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya di Waktu Isya: Niat dan Tata Caranya
Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya di Waktu Isya: Niat dan Tata Caranya
Doa Harian
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Doa Harian
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Aktual
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar